Masa Awal Kemerdekaan (1945)
Setelah
Jepang menyerah kepada sekutu pada 14 Agustus 1945, tanggal 17 Agustus
1945 Soekarno dan Moh Hatta memproklamasikan. Kemerdekaan Republik
Indonesia. Lalu, pada sidang hari kedua panitia Kemerdekaan Indonesia
(PPKI) menetapkan Jawatan Kepolisian Negara merupakan bagian dari
Kementrian Dalam Negri. Ini terjadi pada 29 September 1945.
Pemerintah
Rl mengangkat Komisaris Polisi Tk I Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo
yang juga mantan pimpinan Sekolah Polisi Negara di Sukabumi sebagai
Kepala Kepolisian Negara. Sejak itu mulai dilakukan suatu usaha
pembentukan Kepolisian Nasional di Negara Republik Indonesia. Pada masa
itu masalah transportasi dan komunikasi sangat sulit dilakukan. Belum
ada sarana dan prasarana yang memadai, untuk mengkoordinasikan wilayah
Republik Indonesia dari Sabang sampai Marauke. Sehingga Jawatan
Kepolisian Negara belum dapat melakukan kegiatan pembinaan maupun
konsolidasi Daerah. Akibatnya, dalam mengembangkan dan meningkatkan
organisasinya Kepolisian Daerah hanya berdasarkan kepada kemampuan,
kecakapan, dan keberanian serta kebijaksanaan masing - masing pimpinan.
Agresi Belanda (1945-1949)
Pasukan
Inggris memang sudah mengatur hal ini, sesuai dengan perjanjian antara
Inggris dan Belanda di Cheouers (sebuah tempat di selatan London) pada
24 Agustus 1945, yang kemudian dikenal dengan nama Civil Affairs
Agreement. Adapun bunyi perjanjian tersebut: "............ Telah
tercapai kata sepakat, bahkan"
Kepala
Pemerintah Tentara jepang melalui Surat Maklumatnya menyatakan, mulai 8
Desember 1942, tepatnya pada hari pembangunan Asia Raya nama Batavia di
ubah menjadi Jakarta" Pemerintah Hindia Belanda, secepat dan sepraktis
mungkin akan diberikan kembali tanggung jawab sepenuhnya atas Pemerintah
Sipil di wilayah Hindia Belanda. Bila menurut pertimbangan situasi
militer maka Panglima Tertinggi Sekutu akan segera memperintahkan Letnan
Gubernur Jenderal untuk kembali bertangung jawab atas pemerintah sipil.
Pemerintah Hindia Belanda. Dinas Administrasi serta peradilan Belanda
dan Hindia Belanda, Dinas Administrasi serta peradilan Belanda dan
Hindia Belanda akan dilaksanakan oleh pembesar-pembesar Hindia Belanda,
sesuai dengan hukum yang berlaku di Hindia Belanda..."
Tentara
Sekutu dan Bn yang awalnya telah mengakui secara de facto Pemerintah Rl
sebagai hasil perundingan antara kedua belah pihak pada 1 Oktober 1945,
ternyata sangatlah berlawanan dengan apa yang mereka perbuat bagi
orang-orang Indonesia. Situasi ini membuat Soekarno memindahkan
pemerintah Rl ke Yogyakarta. Pada 4 Januari 1946 sampailah dengan
selamat para pemimpin RI di Yogyakarta. Mulai saat itu, secara resmi
Pusat pemerintah Rl dipindahkan Ke Yogyakarta dengan perwakilannya di
Jakarta. Demikian pula Kepolisian Negara mengikuti Departemen Dalam
Negri berpindah ke Purwokerto. Sementara Kepolisian Keresidenan Jakarta
memindahkan markasnya ke Subang, Jawa Barat.
Walaupun
demikian Jakarta masih tetap pusat diplomasi Pemerintah Rl dengan
Belanda dan negara-negara lain. Sebab, Perdana Mentri sutan Syahrir
masih tetap berada di Jakarta. Untuk mempermudah koordinasi pada 1
Desember 1947, Jawatan Kepolisian Negara secara resmi ditetapkan
berkedudukan dan berkantor satu atap dengan Kepolisian Daerah Istimewa
Yogyakarta di Jl. Reksabayan. Dalam upaya mengembangkan dan membangun
serta memperlancar tugas Kepolisian Rl, pada 1 Juli 1946 melalui
Penetapan Pemerintah No.11/SD/1946 jawatan Kepolisian dikeluarkan dari
lingkungan Kementrian Dalam Negri dan dijadikan jawatan tersendiri, yang
langsung di bawah pimpinan Perdana Mentri Rl.
Selanjutnya
dikeluarkan Penetapan Pemerintah No.19A/SD/1946 yang menentukan Kepala
Daerah (Gubernur dan presiden) tetap bertanggung jawab atas ketentraman
dan Keamanan dalam daerah masing-masing dan sekaligus memegang
kepolisian daerah. Dengan adanya penetapan tersebut, Kepolisian Negara
Rl menjadikan sebagai Hari Kepolisian atau HUT Bhayangkara.
Hari Lahir Polda Metro Jaya
Sebelum penyerahan kedaulatan atas wilayah RI kepada Bangsa Indonesia melalui penandatangan naskah perjanjian antara Moh Hatta dengan Ratu Juliana di Belanda tanggal 27 Desember 1949, badan-badan kepolisian berangsur-angsur sudah diserah terimakan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia. Sebab itulah pada 6 Desember 1949 Kepala Kepolisian Negara membentuk Kepolisian Komisariat Jaya dan mengangkat Komisaris Basar Politik Tk I R Ating Natadikusuma sebagai kepala Kantor Komisariat Jaya, yang berkantor di Jl. Medan Barat.Peristiwa ini merupakan tonggak sejarah lahirnya Kepolisian Daerah Jakarta Raya dan sekitarnya (saat ini Polda Metro Jaya). Pada saat itu sebagian besar staf Kepolisian Jakarta masih orang Belanda, sehingga praktis Kepala Kantor Kepolisian Komisariat Jaya belum dapat berbuat banyak sesuai kebijakan Kepala Kepolisian Negara
Selanjutnya
untuk menjaga keamanan dan ketertiban Kota Jakarta menjelang penyerahan
kedaulatan, Kepolisian Jakarta diperkuat tiga Kompi Brimob,
masing-masing dari Kepolisian Kota Surabaya, Kepolisian Jawa Tengah. dan
Kepolisian Yogyakarta / Jawa Tengah.
Pada
waktu itu, jenderal Polisi Soetjipto Danukusumo sebagai Komandan Mobile
Brigade Kepolisian (MBK) turut serta mengantarkan satu kompi MBK.
Mereka berangkat pada 15 Desember 1949 dari Surabaya ke Jakarta melalu
Semarang.
"Sejalan
dengan perencanaan tata kota Jakarta, pada tahun 1963 saat Brigjen M
Suhud menjabat Kepala Polisi Komisariat Jaya, kantor Polisi Komisariat
Jakarta Raya pindah ke Jl Sudirman No.45 Jakarta Selatan. Kepindahannya
dilakukan bertahap. Awalnya, kantornya adalah bangunan berlantai dua
yang menghadap ke lapangan sabhara (Bangunannya masih berdiri hingga
kini)"
Beberapa
hari kemudian muncul lagi satu Kompi Brimob dari Yogyakarta / Jawa
Tengah dipimpin Inspektur Polisi R Soebroto Darsoprajitno. Ketiga Kompi
Brimob ini bergabung menjadi satu di bawah pimpinan Komisaris Polisi
Soedarsono dan wakilnya Inspektur Polisi Soetjipto joedodihardjo.
Kantor Polisi Komisariat Jaya Pindah
Sejalan dengan perencanaan tata kota Jakarta dimana Taman monas akan dijadikan paru-paru kota, maka pada tahun 1963 saat Brigjen M Suhud menjabat Kepala Polisi komisariat Jakarta Raya pindah ke Jl. Sudirman No. 55 Jakarta Selatan. Kepindahaannya dilakukan bertahap. Awalnya kantornya adalah bangunan berlantai dua yang menghadap ke lapangan Sabhara (bangunannya masih berdiri hingga kini).
Setelah
itu presiden Soekarno menyediakan lahan seluas 17 hektar untuk
membangun Kantor Polisi Komisariat Jakarta. Namun, dalam perkembangan
pembangunannya ternyata lahan yang ada 7 hektar. Mengapa ini terjadi?
Tidak seorangpun mengetahuinya (Arsip Ditlog Polri). Pada masa itu
anggaran yang disiapkan untuk membangun gedung utama mencapai Rp. 4
miliar. Anggaran dikeluarkan Pada tahun 1967 terjadi penggantian pangdak
dari Irjen Polisi Drs Soebroto Brotodirdjo SH kepada Mayjen Polisi Drs.
Soekahar. Saat itu kembali terjadi penggantian nama menjadi Komando
Daerah Kepolisian Metro Jaya (Komdak Metro Jaya). Ini dilakukan setelah
Gubernur Ali Sadikin menyatakan Kota Jakarta sebagai kota metropolitan.
Direktur
Keuanagan Mabes Polri KBP R Moh Saleh. Pada awal pembangunan kantornya
di Jl Jenderal Sudirman 45, Kepala Komisariat dijabat Brigjend Raden Mas
Sawarno Tjokrodiningrat. Pembangunannya dilaksanakan Abdul Kadir
Kalabat seorang mayor purnawirawan TNI AD yang juga Dirut PT. Gatuni.
Perusahaan ini merupakan rekanan Mabes Polri.
Sayangnya,
pembangunan ini tidak berjalan lancar, sebab pada saat itu anggaran
keuangan terbatas, sehingga mengalami kemacetan dalam pembayaran. Selain
itu terjadi inflansi, sehingga perhitunggan anggaran di ulang dan
disesuaikan dengan perubahan nilai mata uang rupiah. Akibatnya
pembangunan gedung utama setinggi enam lantai baru selesai dibangun pada
tahun 1970. saat itu. Mayjen Polisi Drs. Sukahar sebagai pangdak Metro
Jaya. Pada saat selesai pembangunannya tidak dilakukan secara seremonial
sebagai tanda peresmian dipakainya gedung baru tersebut. Setelah
bangunan gedung utama selesai dua lantai, barulah ruangan Pangdak VII
Jaya pindah ke ruangan lantai dua (hingga saat ini Kapolda Metro Jaya
masih tetap mengunakannya sebagai ruangan kerja).
Perubahan Nama
Polda Metro Jaya sebelumnya telah beberapa kali mengalami penggantian nama. Dimasa pendudukan Belanda, Kantor Besar Kepolisian Jakarta disebut Hoofdbureau Van Politie. Setelah Jepang mengambil alih pemerintahan, Hoofdbureau Van Politie Batavia berubah nama menjadi Jakarta Tokubestsu Shi Kaisatsu Sho diambil alih oleh Polisi Republik dan namanya diubah menjadi Kantor Besar Polisi Jakarta. Menjelang belanda menyerahkan kedaulatan kepada Republik Indonesia dibentuk kepolisian di Jakarta dengan nama Kantor Polisi Komisariat Jaya (Kapekomjaya).
Kemudian
tahun 1965 pada saat Kepala Kantor Polisi Komisariat Jaya dijabat
Brigjen Raden Mas Sawarno Tjokrodiningrat namanya diganti lagi menjadi
Komandan Daerah Kepolisian VII Jaya (Komdak VII Jaya). Pada tahun 1967
terjadi penggantian pangdak dari Irjen Polisi Drs Soebroto Brotodirdjo
SH kepada Mayjen Polisi Drs. Soekahar. Saat itu kembali terjadi
penggantian nama menjadi Komando Daerah Kepolisian Metro Jaya (Komdak
Metro Jaya), Ini dilakukan setelah Gubernur Ali Sadikin menyatakan Kota
Jakarta sebagai kota metropolitan.
Selanjutnya nama komdak Metro Jaya berubah lagi menjadi Kodak Metro Jaya. Pada saat itu Mayjen Pol Drs Widodo Budidarmo menjadi Kadapol Metro Jaya tahun 1970 nama Komdak Metro Jaya berubah menjadi Daerah Kepolisian Metro Jaya sampai tahun 1979. Tahun 1980 sampai sekarang Daerah Kepolisian Metro Jaya berubah kembali menjadi Kepolisian Daerah Metro Jaya (Polda Metro Jaya) dan sekitarnya.
(http://www.metro.polri.go.id/)
Selanjutnya nama komdak Metro Jaya berubah lagi menjadi Kodak Metro Jaya. Pada saat itu Mayjen Pol Drs Widodo Budidarmo menjadi Kadapol Metro Jaya tahun 1970 nama Komdak Metro Jaya berubah menjadi Daerah Kepolisian Metro Jaya sampai tahun 1979. Tahun 1980 sampai sekarang Daerah Kepolisian Metro Jaya berubah kembali menjadi Kepolisian Daerah Metro Jaya (Polda Metro Jaya) dan sekitarnya.
(http://www.metro.polri.go.id/)
Komentar
Posting Komentar