Terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Wakapolres Binjai, Kompol Sutrisno Hadi terhadap bawahannya Briptu Rojer Marsiano Purba yang bertugas di Samapta Polresta Binjai hingga saat ini terkesan bungkam. Oknum pamen tersebut tidak mendapat tindakan oleh pihak Polda Sumut. Akibatnya, istri Briptu Roger pun dalam waktu dekat akan mengadukan kasus yang dialami suaminya ke Kapolri dan Kompolnas RI di Jakarta. “Saya selaku istri anggota Polri kecewa sekali dengan sikap Wakapolresta Binjai yang telah menyiksa suami saya hingga mengalami cedera berat sehingga sempat dirawat di RS Advent Jalan Gatot Subroto Medan. Kasus ini akan saya laporkan dalam waktu dekat ke Kapolri dan Kompolnas di Jakarta,” ujar istri korban Sulastri boru Lumbantorun (30) warga Aspol belakang Tangsi Blok C No 8 Binjai. Lanjutnya, sebelum kami sudah mengadukan Kompol Sutrisno Hadi ke Ditreskrimum Polda Sumatera Utara pada Kamis (30/01) lalu dengan bukti surat lapor LP/126/1/2014/SPKT III,Tanggal 30 Januari 2014, namun balasan di Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) bahwa setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi diketahui saat terjadinya tindak kekerasan yang menimpa Briptu Roger tidak ada . “SP2HP yang dikirim pihak Ditreskrimum Polda Sumut kepada saya itu sepertinya tak masuk akal. Sudah jelas suami saya dianiaya dan disiksa dengan berguling-guling dan jalan bebek serta dipukuli Kompol Sutrisno Hadi, kenapa oknum pamen itu masih juga dilindungi kasusnya, ” kesal wanita yang bertugas sebagai Bidan di RS Advent Medan ini. Dijelaskannya bahwa saat melapor ke Polda Sumut Briptu Roger didorong menggunakan kursi roda oleh istrinya Lastri boru Lumban Toruan. Briptu Roger mengaku telah menjadi korban penganiayaan atasannya Kompol Sutrisno Hadi pada Senin (27/01) lalu. “Pakai kursi roda saya bawa suami ke Polda Sumut untuk melapor, namun kenapa kasusnya tidak diproses. Saya bersumpah dunia dan akhirat tidak terima dengan perlakuan Wakapolresta Binjai Kompol Sutrisno Hadi.Saya akan berangkat ke Jakarta untuk menemui Kapolri dan Kompolnas terkait kasus yang dialami suami saya,” ucapnya seraya menambahkan bahwa Roger saat ini mengalami depresi berat dan jarang pulang ke rumah. Masih dijelaskannya bahwa sejak kasus dialami Briptu Roger mengalami depresi berat, dia seperti orang linglung dan jarang pulang. Seharusnya Kapolda Sumut harus prihatin dengan kondisi dan keadaan Briptu Roger saat ini. “Suami saya itu depresi berat, tak perduli sama istri dan anak-anaknya sekarang. Sudah kami cari kemana-mana tapi gak ketemu juga,” ungkap Sulastri berurai airmatanya. Sebagaimana diketahui bahwa Briptu Roger dianiaya oleh Wakapolresta Binjai lantaran dilaporkan ke P3D Polresta Binjai dalam kasus razia liar dan Briptu Roger dituding sebagai anggota Geng Motor. Akibat dilaporkan tersebut, Briptu Roger sesaat setelah dirinya dijemput oleh anggota provost Polresta Binjai dari rumahnya dan dibawa ke Mapolresta Binjai. Setiba di Mapolresta Binjai, Rojer mendapatkan hukuman dari Wakapolres Binjai Kompol Sutrisno Hadi pada 27 Januari 2014 Awalnya, Briptu Roger hanya dihukum melakukan guling botol sampai berkali-kali, kemudian melakukan kayang. Karena sudah kelelahan dan tidak sanggup lagi menjalani hukuman, lantas Briptu Roger dianiaya. “Aku dianiaya di depan petugas lain yang piket, Wakapolres memukul bagian perutku hingga memerah dengan menggunakan rantai besi ke perutku satu kali dengan sekuat tenaganya,” aku Briptu Roger kepada wartawan beberapa waktu lalu.(http://www.waspada.co.id/) |
Komentar
Posting Komentar