Puluhan Pelanggar Lalu Lintas Sidang di Tempat


image
SIDANG: Pelanggar lalu lintas menjalani sidang di tempat saat digelar operasi terpadu di Jompo Kalimanah, Selasa (15/7).  (suaramerdeka.com/Arief Noegroho)
Puluhan pelanggar lalu lintas menjalani sidang di tempat, Selasa (15/7). Mereka terjaring operasi terpadu yang digelar di Jompo, perbatasan Purbalingga-Banyumas.
Petugas gabungan itu terdiri dari anggota Satlantas, Satnarkoba, Dokkes Polres, Dinhubkominfo, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK).
Petugas polisi dan Dinhubkominfo menghentikan motor, mobil, mobil pengangkut barang, truk dan bus. Para pengemudi itu ditanya mengenai kelengkapan surat-surat kendaraan.
"Selain itu anggota juga melihat kelaikan kendaraan tersebut," kata Kanit Pengaturan Penjagaan Pengawalan dan Patroli (Turjawali) Satlantas Iptu Wawan Dwi Leksono.
Jika ada pelanggaran maka mereka langsung menjalani sidang di tempat yang dipimpin hakim Pengadilan Negeri. Hukumannya berupa denda uang.
"Kami terpaksa mengamankan dua mobil yang tidak dilengkapi dengan surat-surat yang sah. Jika pemiliknya bisa menunjukkan surat-surat yang sah maka mobil bisa diambil," ujarnya.
Sementara untuk memastikan pengemudi tidak mengonsumsi obat-obatan terlarang, mereka diminta mengikuti tes urine yang dilakukan oleh petugas BNNK. (www.suaramerdeka.com)

Komentar

Selamat pagi...