Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Ilustrasi.
Terpidana seumur hidup, buronan asal China, dibekuk Polda Metro dengan
bekerjasama dengan Interpol, dihadirkan ke hadapan wartawan di Mapolda
Metro Jaya, Rabu (19/2/2014).
Sejumlah dua perwira menengah (pamen) Polda Metro Jaya mengantar 6 buronan Tiongkok yang diringkus di Indonesia kembali ke Republik Rakyat Tiongkok (RRT). Disana dua Pamen itu dijamu dan diberi penghargaan lantaran membantu buronan Negeri Tirai Bambu itu.
Dua Pamen itu, yakni Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Komisaris Besar Krishna Murti bersama Kasubdit Jatanras Ditreskrimum PMJ, Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan. Mereka tiba di Tiongkok pada Minggu pagi (21/6/2015) dengan pesawat Garuda Indonesia.
Rombongan Ditreskrimum PMJ lalu melakukan kegiatan serah terima tahanan kepada Kepolisian Tiongkok. "Kemarin sudah serah terima tahanan, lalu diundang ke Mabes (markas besar) Polisi Tiongkok," kata Herry melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Senin.
Sesampainya di Markas Besar Polisi Tiongkok, kata Herry, pihak Pemerintah Tiongkok diwakili Menteri Keamanannya memberinya tanda terima kasih yaitu sebuah plakat penghargaan. "Penghargaan karena sudah menangkap buron mereka yang sudah merugikan uang negara dalam jumlah sangat banyak," terang Herry.
Sebanyak enam buronan internasional asal Tiongkok dengan inisial LC (45), CSW (48), LQ (48), ZP (47), FQ (44), dan WL (belum diketahui identitas dirinya), dideportasi Polda Metro Jaya ke negara asalnya pada Sabtu (20/6/2015).
Mereka sudah menjadi buronan polisi Tiongkok sejak beberapa tahun lalu karena tindak penipuan dengan cakupan negara-negara di Asia dengan total kerugian korban yang bila dirupiahkan mencapai Rp 54,5 miliar. (warta kota)
Komentar
Posting Komentar