Satuan Polair Polres Bengkalis
mengamankan upaya penyelundupan sekitar 200 kotak minuman keras (miras)
dari Malaysia yang diangkut menggunakan kapal motor tanpa nama, di
Perairan Tanjungjati, Bengkalis, Jumat (16/5) sekitar pukul 03.45 WIB. Selain miras dan kapal, polisi juga turut mengamankan tiga awak kapal yang berdomisili di Desa Sepahat, yakni RA (25) sebagai nakhoda kapal serta ZU (26) dan CO (29) sebagai Anak Buah Kapal (ABK). Miras senilai ratusan juta rupiah itu telah diamankan di Pos Polair Polres Bengkalis Sungai Bengkel, sementara awak kapal digiring ke Mapolres Bengkalis untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. “Barang bukti dan awak kapal sudah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Pemilik miras selundupan tersebut masih dalam penyelidikan,” ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Andry Wibowo melalui Kasat Polair AKP Angga F Herlambang kepada wartawan, Jumat (16/5). Perairan Bengkalis memang rawan terhadap penyelundupan miras dan narkoba. Barang-barang tersebut biasanya hanya transit di Bengkalis, jika tidak terendus petugas selanjut dibawa melalui jalan darat ke Pekanbaru dan kota lainnya. (h/hr) |
Komentar
Posting Komentar