Polresta Medan Musnahkan Narkoba Senilai Rp8,5 M

PEMUSNAHAN NARKOBA: Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta (tengah) beserta jajaran melakukan pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolresta Medan, Jumat (27/6). Sebanyak 1.962,94 gram narkoba jenis sabu-sabu dan 26.320 butir pil ekstasi senilai Rp8,5 miliar dimusnahkan.

Polresta Medan memusnahkan narkoba jenis sabu seberat 1,9 kilogram dan pil ekstasi 26,3 ribu butir ditaksir senilai Rp8,5 miliar dengan cara dibakar di halaman Mapolres, Jumat (27/6).
Pemusnahan barang bukti ini dipimpin Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta didampingi Kasat Res Narkoba Kompol Dony Alexander, Wakasat AKP Victor Ziliwu, Kanit Idik II AKP Azuar dan stafnya, Kapolsekta Medan Barat Kompol Ronny Nicholas Sidabutar dan Kanit Reskrim AKP Semeon Sembiring disaksikan pihak kejaksaan, utusan BNN Sumut, perwakilan tokoh agama, mewakili Walikota Medan, sejumlah pengacara dan disaksikan 14 bandar sabu dan pil ekstasi.
Seluruh barang bukti sabu tersebut merupakan barang hasil sitaan terhadap 14 bandar dan pengedar narkoba yang diringkus Satuan Reserse (Sat Res) Narkoba dan Polsek Medan Barat dari sejumlah lokasi beberapa waktu lalu. Dari para tersangka masing-masing berinisial Z, R alias Tambi, E, EH, Z, FAT, M, MR, A, E, SR dan MB disita dengan total barang bukti sabu seberat 1.962,94 gram ditaksir senilai Rp1,96 miliar lebih dan pil ekstasi sebanyak 26.320 butir yang ditaksir senilai Rp6,58 miliar.
“Jadi total keseluruhan bukti yang dimusnahkan senilai Rp8,5 miliar. Jadi bisa dibayangkan berapa puluh ribu masyarakat yang telah terselamatkan dari bahaya narkoba,” ujar Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta dalam sambutannya.
Dikatakan, untuk memerangi dan menanggulangi bahaya narkoba tak bisa hanya dilakukan pihak kepolisian saja, tetapi juga membutuhkan bantuan dan peran serta pihak lainnya seperti para LSM, organisasi kepemudaan, organisasi masyarakat, tokoh agama, pemuda dan masyarakat, Pemko Medan, Kejaksaan, Pengadilan, TNI serta pihak lainnya.
“Jadi pihak kepolisian tak bisa sendiri dalam memerangi narkoba khususnya di Kota Medan sebab ini merupakan problem bersama,” tukasnya sembari mengutarakan narkoba harus diperangi karena barang ini bisa menimbulkan efek buruk yang meresahkan masyarakat bagi pemakainya.
Banyak tindak pidana terjadi yang disebabkan narkoba sebagai pemicunya, seperti perampokan, pemerkosaan, jambret hingga pembunuhan.
Terkait peredaran narkoba yang melibatkan jaringan internasional, paparnya, saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan Dit Narkoba Poldasu dan interpol termasuk Polisi Diraja Malaysia guna mengantispasi masuknya narkoba ke daerah ini.
“Kami sudah menghubungi LO Polisi Malaysia di Medan. Jadi ke depannya jika ada pengiriman narkoba dari luar dengan tujuan Indonesia yang masuk melalui Malaysia demikian juga sebaliknya, kedua pihak akan saling koordinasi atau bertukar informasi,” tukasnya seraya menyampaikan jika terkait masalah pemeriksaan dan pengejaran terhadap para tersangka yang berada di satu negara di luar Indonesia, maka akan dikoordinasikan dengan pihak Interpol penanganannya. (http://analisadaily.com/)

Komentar

Selamat pagi...