Diposting oleh
nugrohokriminolog.blogspot.com
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Polisi Satwa Indonesia yang berdiri sejak tanggal 04 Juli 1959 kini dalam struktur Kepolisian Negara Republik Indonesia telah menjadi sebuah Direktorat dengan nama Direktorat Polisi Satwa. Polisi Satwa merupakan petugas Polri untuk memberikan bantuan teknis kepada petugas Polisi lain diantaranya dengan adanya Anjing Pelacak (K-9) dan Pasukan Berkuda yang sudah eksis di masyarakat.
Keberadaan Kesatuan Satwa dalam Kepolisian RI sudah dirintis sejak 1952 oleh Kepala Kepolisian Malang. Pada saat itu, satwa yang digunakan dalam membantu kerja kepolisian hanyalah anjing, yang dilatih oleh Ny. Roll Moll, seorang perempuan Jerman. Pada 1959, terbentuklah Sub Seksi Brigade Anjing pada Seksi Kejahatan Dinas Reserse Kriminal yang bertempat di Kelapa Dua. Penggunaan nama Brigade Satwa dilakukan pertama kali pada 1970.
Tahun demi tahun Polisi Satwa berubah nama dari Brigade Satwa menjadi Sattama Satwa, kemudian berubah lagi menjadi Subdit Satwa dibawah Direktorat Samapta/Sabhara Babinkam Polri (Mabes Polri). Akhirnya pada pertengahan 2010 Polisi Satwa dikukuhkan menjadi Direktorat Polisi Satwa yang dipimpin seorang Direktur dengan pangkat berbintang satu.
Komentar
Posting Komentar