Polres Depok Bentuk Timsus Anti-Premanisme

Kepala Bagian Operasional Polresta Depok, Kompol Tri Yulianto memberikan arahan protap keamanan anggota timsus sebelum digerakkan

Dalam rangka antisipasi penegakan hukum pemberantasan premanisme, narkoba, kejahatan jalanan, curat, curas, dan curanmor,jajaran Polresta Depok membentuk Tim Khusus (Timsus) anti-preman dengan keterampilan khusus untuk menangkap  pelaku kejahatan.
Sebanyak 23 anggota timsus di bawah pimpinan Wakasat Sabara Polresta Depok, AKP Ahmad Yani dengan Komandan Tim (Dantim), IPDA Agus Winam akan memimpin anggota untuk patroli ke titik – titik rawan kejahatan.
“Timsus yang kita bentuk dibekali keahlian khusus dalam menghadapi pelaku kejahatan jika terjadi perlawanan. Selain itu dipersenjatai dengan jenis  senjata laras panjang SS1, flash bool pemecah massa,”ujar Kabag Ops Polresta Depok, Kompol Tri Yulianto kepada Pos Kota usai memberikan arahan kepada anggota Timsus.
Selain itu, lanjut Kabag Ops, anggota timsus itu juga dilengkapi dengan seragam khusus, mengenakan helm taktis, rompi anti-peluru, body protek vass siku. “Supaya tidak terjadi yang tidak diinginkan terhadap anggota di lapangan, sudah kita persiapkan keamanan lengkap mulai dari senjata dan pengamanan diri,”ungkapnya.
Tujuan pembentukan timsus juga untuk meningkatkan pelayanan masyarakat dalam mengurangi aksi kriminalitas.
“Patroli akan dilakukan secara mobile ke lokasi rawan gangguan kamtibmas di perbatasan seperti Tapos, Sawangan, dan Jalan juanda yang kerap terjadi laporan pembegalan motor,”demikian. (poskotanews.com)

Komentar

Selamat pagi...