Bandit jambret ditabrak mobil petugas Patko Polres Jakarta Pusat di depan gedung Jayakarta Jalan Fahrudin, Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (9/12) petang.
Kini tersangka Tarmizi,31, terjungkal setelah motor pelaku ditabrak mobil petugas Patko Polres Jakarta Pusat, dari tangan pelaku petugas menyita tas korban berisi emas 25 gram berikut uang Rp250 ribu.
Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang Kompol Ardiansyah, menyebutkan sekitar pukul 17:30 wib, bandit tunggal ini mengendarai motor bebek di tempat kejadian. Sementara korban Ny Sri Niarti,50, warga Kelurahan Sukapura, Cilincing, Jakut, naik bajaj dari Senen menuju Thamrin City.
Ketika bajaj melintas di TKP, satu pria yang mengendarai motor bebek belakangan diketahui bandit, tiba-tiba mepet bajaj tersebut hingga kendaraan itu mendadak menepi ke pinggir jalan.
Ketika angkutan roda tiga itu berhenti, pelaku masih di atas motor tiba-tiba merampas kulit wanita tersebut hingga terjadi tarik-tarikan, antara korban dengan pelaku. Akibatnya tas putus dan bandit tersebut kabur sambil membawa hasil kejahatan.
Namun secara bersamaan tiba-tiba ada mobil Patko Polres Pusat yang dikemudikan Brigadir Toto Dwi dan Brigadir Yudi Nugroho. Melihat pelaku kabur bawa tas, petugas segera menguber hingga 100 meter.Karena pelaku grogi bawa sepeda motor, mendadak motor pelaku ditabrak dari belakang hingga pelaku jatuh dan di saat itu, polisi keluar dari mobil dan segera membekuk bandit tersebut, namun massa yang melihat segera berdatangan hingga pelaku diamuk sampai babak belur.
Karena warga terus berdatangan, kini pria penjambret itu segera diamankan ke kantor polisi dari tangannya disita tas milik korban.
(http://poskotanews.com)
Komentar
Posting Komentar