TRIBUN KALTIM/NEVRIANTO HARDI PRASETYO
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Magelang menempatkan sebanyak 24 satuan pengamanan (satpam) untuk melakukan penjagaan di rumah dinas (rumdin) Bupati dan kompleks Setda Kabupaten Magelang.
Kebijakan penempatan satpam yang mengambil alih tugas Satpol PP ini dilatar belakangi kurangnya personel Satpol PP.
Kepala Seksi Pengamanan dan Bina Linmas Satpol PP, Suroto Dia menjelaskan, 24 orang satpam hasil lelang ditugaskan di 8 pos penjagaan. Yakni, enam pos di kompleks Setda Kabupaten Magelang dan dua pos penjagaan rumdin bupati."Mereka terbagi dalam tiga shift. Dengan masing- masing 1 orang satpam per shift," jelasnya.
Dia menyebutkan, perekrutan satpam- satpam tersebut masuk dalam DPA Anggaran tahun 2014 APBD Kabupaten Magelang. Para satpam yang diperbantukan itu melalui proses lelang. Sementara, pemenangnya yakni PT Asia Daya Abadi Pati, dengan nilai kontrak selama tiga bulan sejak Oktober- Desember 2014 sebesar Rp182.905.000.
Dia menambahkan, dasar pengadaan satpam tersebut adalah Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam aturan tersebut menyebutkan bahwa Pemda kini tidak bisa lagi mengangkat harian lepas, namun pengadaan pada kontrak.
Apalagi, ujar dia, tugas dari Satpol PP tidak hanya penjagaan, namun juga pengamanan wilayah. "Sehingga tugas penjagaan ditarik dan diganti Satpam, yang dalam hal ini lebih menguasai dan profesional," urainya. (www.tribunnews.com)
Komentar
Posting Komentar