Sejarah Berdirinya Badan Reserse Kriminal Polri


Pada Tahun 1814, Dengan Inlandish Reglement dan Riglement opde Rechterlijke Organisatie semasa Gubernur Jenderal Rafles mulai jelas dasar-dasar dan organisasi Kepolisian, walaupun semasa V.O.C telah ada Kepolisian. Disinilah tugas Reserse dilaksanakan oleh Kepala Desa Perkara Kepolisian, yang ada pada waktu itu keadaannya sangat tidak memadai, dibanding dengan perkembangan yang terjadi.
Pada Tahun 1911, Kemudian diadakan Reorganisasi Kepolisian dan pada tahun 1914 disusun rencana Reorganisasi Kepolisian yang lengkap dengan bagian Reserse dilengkapi dengan pemotretan, daktiloskopi dan pustaka.
Pada Tahun 1920, Dibentuk Reserse daerah dengan nama Gewestelijke Recherche yaitu Dinas Rahasia Umum yang bertugas mengusut kejahatan yang terjadi diluar kota degan dilengkapi kendaraan (mobil).
Sejarah Berdirinya Badan Reserse Kriminal Polri pada masa Pendudukan Jepang
Pada Tahun 1944, Kedudukan Kepolisian pada Departemen Kehakiman Jepang dibawah Jaksa Agung, diadakan perubahan urusan kriminil bagian ekonomi.
Sejarah Berdirinya Badan Reserse Kriminal Polri pada masa Kekuasaan Belanda
1945-1946, Pada masa itu hanya ada satu Korps Polisi yang melaksanakan tugas preventif dan represif sekaligus dan kedudukan pada Kementrian Kehakiman.
Sejarah Berdirinya Badan Reserse Kriminal Polri Setelah Proklamasi
Tanggal 19 Agustus 1945, Dengan kepolisian dibawah Pemerintahan Dalam Negeri, Organsisasi Reserse diberi nama Bagian Pengusutan Kejahatan (Maklumat Pemerintah tanggal 1 Oktober 1945).
Juli 1946, Penetapan Pemerintah No.11/SD/1946 Kepolisian dengan jabatan tersendiri dibawah Menteri, Organisasi Reserse dipimpin oleh Kepala Dinas Reserse Kriminal (Bagian Pengusutan Kejahatan). Bulan Oktober 1948 Jawatan Kepolisian dibawah Perdana Menteri, Organisasi Reserse dipimpin Kepala Jawatan Reserse Pusat, yaitu Komisaris Besar Polisi R.K Sosrodanukusumo, Polisi Ekonomi Istimewa dibawah Bagian Pengusutan Kejahatan. MASA R.I.S
Tahun 1949-1950, Dinas Reserse Kriminil dipimpin oleh Kepala Dinas Kriminil, kedudukan Kepolisian pada Kementrian Dalam Negeri (Administarsi Organisatoris), Jaksa Agung (Politik Polisionil) MASA NEGARA KESATUAN (SETELAH R.I.S)
Tanggal 13 Maret 1951, Pembentukan Dinas Reserse Kriminal yang terdiri dari 5 Seksi yakni Seksi Umum, Seksi Khusus, Seksi Penyeludupan, Seksi Kejahatan Internasional, Seksi Statistik dan Daktiloskopi Dibawah pimpinan Kepala Dinas Reserse
Tanggal 31 Desember 1961, Pembentukan  Korps Reserse Kriminil dipimpin Komandan Korps Reserse Kriminil (Kadis Reserse).
Tanggal 15 Juni 1965, Pembentukan Direktorat Reserse dipimpin oleh Kepala Dinas Reserse kemudian Komandan Jenderal Koserse.
(Sumber : Google)

Komentar

Selamat pagi...