Berdasarkan Surat Keputusan Kapolri No. Pol.: Skep / 552 / XI / 1983 tanggal 14 Nopember 1983 tentang Likwidasi Satuan Batalyon dan Redislokasi Kompi BS, maka pada tahun 1984 terjadi perubahan sebutan bagi Kompi - Kompi Brimob di seluruh Indonesia. Sebutan tersebut harus diambil dari nama Kompi Brimob yang ada di daerah masing-masing dan yang pernah berjasa / memiliki nama baik pada masa pemberontakan dulu sehingga untuk daerah Aceh atas petunjuk/saran dari pimpinan dan sesepuh Brimob di Aceh ditetapkanlah namanya yaitu Kompi 5164.
Pada tahun 1985 atas perintah Kapolri yang pada saat itu dijabat oleh Jenderal Polisi Anton Sujarwo dibentuk kembali Satuan Brimobda di tiap-tiap wilayah, maka di wilayah hukum Polda Aceh ( sekarang Polda NAD ) sebutan Kompi Brimob 5164 kembali berubah menjadi Satuan Brimobda yang sekaligus membawahi Kompi 5164.
Tahun 1997 terjadi Validasi di lingkungan Korps
Brimob Polri sehingga Satbrimobda Aceh terjadi penambahan kekuatan 3 (tiga) Kompi baru sehingga Satbrimobda Aceh terdiri dari 4 (empat) Kompi Brimob yaitu :
- Kompi A / 5164 berkedudukan di Banda Aceh
- Kompi B / 5272 berkedudukan di Aceh Utara.
- Kompi C / 5579 berkedudukan di Aceh Barat (sekarang Nagan Raya)
- Kompi D / 9801 berkedudukan di Banda Aceh.
Untuk
Kompi A/5164 dan Kompi D/9801 melekat dengan Satuan Brimobda dan pada
Tahun 2003 kembali terjadi perubahan nama untuk Kompi Brimob.
Selanjutnya penamaan untuk Kompi-Kompi Brimob di Indonesia diurut dengan
penomoran sesuai dengan jumlah Kompi Brimob di tiap-tiap wilayah
tersebut, dan Satbrimob Polda NAD mendapat penambahan kekuatan dengan
pembentukan 1 (satu) Kompi baru, dengan penambahan kekuatan tersebut
Satbrimob Polda NAD terdiri dari : Staf Satuan Brimob Polda Aceh
berkedudukan di Banda Aceh, Kompi 1 berkedudukan di Banda Aceh, Kompi 2
berkedudukan di Banda Aceh, Kompi 3 berkedudukan di Banda Aceh, Kompi 4
berkedudukan di Aceh Utara dan Kompi 5 berkedudukan di Aceh Barat.- Kompi B / 5272 berkedudukan di Aceh Utara.
- Kompi C / 5579 berkedudukan di Aceh Barat (sekarang Nagan Raya)
- Kompi D / 9801 berkedudukan di Banda Aceh.
Keberadaan Sat Brimob Polda NAD
Sebagai Satuan pelaksana utama Polda NAD dalam menjaga dan memelihara keamanan serta stabilitas di berbagai bidang di wilayah Provinsi NAD yang memiliki luas wilayah hukum + 57.365,57 Km2 terletak pada posisi 20 - 60 LU dan 950 - 980 BT dengan berbatasan : sebelah Utara dengan Selat Malaka, sebelah Selatan dengan Provinsi Sumatera Utara dan Laut Hindia, sebelah Timur dengan Selat Malaka dan sebelah Barat dengan Laut Hindia, Kepulauan Andaman dan Nicobar India. Propinsi NAD merupakan daerah kepulauan yang terdiri dari 119 pulau-pulau kecil, dan sebagai besar daerahnya merupakan pegunungan serta perbukitan.
Musibah Gempa Bumi dan Gelombang Tsunami yang terjadi pada tanggal 26 Desember 2004 melanda sebagian besar wilayah Provinsi NAD dan menghancurkan + 70% Kota Banda Aceh termasuk fasilitas, sarana dan prasarana Polda NAD baik kantor, perumahan/asrama, dan fasilitas pendukung lainnya.
Berdasarkan kebijakan Pimpinan Polda NAD sesuai dengan Surat Keputusan Kapolda NAD No. Pol.: Skep / 53 / V / 2007 tanggal 22 Mei 2007 Satbrimob Polda NAD direlokasi ke Seulawah Aceh Besar dan bekas Ksatrian Satbrimob Polda NAD yang berlokasi
di Jeulingke - Banda Aceh dimanfaatkan untuk membangun gedung Mapolda NAD dan perumahan bagi para Pejabat Utama Polda NAD.
Pada tahun 2005 sesuai dengan kebijakan Korps Brimob Polri membentuk Detasemen / Subden Gegana di setiap Satbrimob Polda guna menghadapi tantangan tugas. Untuk mendukung kebijakan tersebut, Satbrimob Polda NAD membentuk Subden Gegana dengan menitikberatkan fungsi tugas Jibom, Resintelmob dan Wanteror.
Terhitung sejak tanggal 22 Mei 2007 Satbrimob Polda NAD, Subden Gegana, Kompi 1, Kompi 2 dan Kompi 3 yang berkedudukan di Banda Aceh menempati Ksatrian Baru di Seulawah - Aceh Besar dan guna merealisasikan penambahan kekuatan menjadi 8 ( delapan ) Kompi, pada bulan Juli 2007 Satbrimob Polda NAD membentuk 1 ( Satu ) Kompi di Langsa (Kompi 6) serta pada bulan Desember 2007 Satbrimob Polda NAD kembali membentuk 2 (dua) Kompi Baru yaitu Kompi 7 Subussalam dan Kompi 8 Gayo Lues.
Adapun dukungan fasilitas / sarana dan prasarana yang dimiliki Satbrimob Polda NAD saat ini adalah :
1. Kantor dan Perumahan / Asrama :
- Makosat Satbrimob Polda NAD berkedudukan di Seulawah - Aceh Besar;
- ( Subden Gegana, Kompi 1, Kompi 2 dan Kompi 3 Aceh Besar saat ini berada dalam satu lokasi dengan Makosat).
- Mako Kompi 4 Aceh Utara
- Mako Kompi 5 Nagan Raya
- Untuk Mako Kompi 6, Kompi 7 dan Kompi 8, saat ini yang ada hanya berupa : 1 ( satu) Unit Barak Lajang, 1 ( satu) Unit Rumdin Danki dan 1 (satu) Unit Rumdin Wadanki.
2. Gudang : saat ini Satbrimob Polda NAD memiliki 5 Unit Gudang yaitu gudang Jibom, Gudang Bekum, Gudang Persenjataan dan amunisi.
3. Garasi : Satbrimob Polda NAD memiliki 1 (Satu) Unit Garasi kendaraan angkutan personil dan Rantis.
4. Adapun lapangan tembak, halang rintang, tower latihan dan lapangan apel, sampai dengan saat ini belum tersedia di Mako Satbrimob Polda NAD.
Keberhasilan Tugas ( Priode 2007 - 2008 )
Back - Up Kewilayahan
a. Personel Satbrimob Polda NAD yang di BP kan pada Polres Persiapan Aceh Timur, dibawah pimpianan Briptu Husairri, pada tanggal 25 Maret 2008 melaksanakan penyergapan terhadap Pok kriminal bersenjata dan berhasil menangkap 2 (dua) orang pelaku dengan 1 (satu) Orang MD di TKP A.n. Muslim berikut 1 (satu) Pucuk Senjata AK 47, 2 (dua) Buah Magazen dan 200 Butir amunisi. b. Pada tanggal 15 Juli 2008, berdasarkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan kelompok bersenjata di Pesantren Nahrul Ulum Kec. Betung Kab. Nagan Raya, Danki 5 Nagan Raya AKP Ahmad Yam menyiapkan 2 (dua) Regu anggotanya bergabung dengan Kasat Samapta dan anggota Polres Nagan Raya kemudian menyusun rencana penyergapan dan mendatangi TKP. Pada saat sampai di TKP tiba-tiba kelompok bersenjata tersebut keluar dari dalam Pesantren dan melakukan penyerangan. Kemudian Anggota Brimob dan anggota Polres melakukan pengejaran dan serangan balasan sehingga berhasil membekuk 5 Orang Pelaku (4 Orang MD di TKP), 1 (satu) Orang menyerahkan diri dan menyita barang bukti berupa 3 (tiga) Pucuk Senjata AK-56, 1 (satu) Pucuk Senjata AK - 47, 860 Butir Amunisi AK, Bendera GAM, Bendera Parlok dan HP Satelit.
Penanganan / Penjinakan Bom
1. Unit Jibom Subden Gegana Satbrimob Polda NAD dibawah pimpinan AIPTU Zainuddin Abbas, S.H. berhasil mengamankan dan mengevakuasi Bom dengan rincian sebagai berikut : wilayah hukum Poltabes Banda Aceh sebanyak 12 kali, wilayah hukum Polres Aceh Besar sebanyak 9 kali dan wilayah hukum Polres Pidie sebanyak 2 kali.
2. Unit Jibom Kompi 4 Aceh Utara dibawah pimpinan AKP lan Rizkian, S.Ik berhasil mengamankan dan mengevakuasi Bom di wilayah hukum Polres Aceh Utara dan Lhokseumawe sebanyak 24 kali dan wilayah hukum Polres Bireuen sebanyak 5 Kali.
3. Unit Jibom Kompi 5 Nagan Raya dibawah pimpinan AKP Ahmad YANI, berhasil mengamankan dan mengevakuasi Bom di wilayah hukum Polres Nagan Raya, Aceh Barat dan Aceh Barat Daya sebanyak 5 Kali. (dikutip dari majalah TERATAI edisi khusus november 2008)
Komentar
Posting Komentar