Nasabah Mitra Tiara Kecewa dengan Kinerja Polisi

Puluhan nasabah yang mengatasnamakan Forum Perjuangan Hak Nasabah Mitra Tiara (FPHN-MT) kembali mendatangi empat instansi, menuntut menangkap pimpinan Lembaga Keuangan Finansial (LKF) Mitra Tiara, Nikolaus Ladi yang telah membawa lari uang ratusan miliar milik nasabah LKF Mitra Tiara.
Mereka menyatakan kecewa dengan kinerja polisi mulai dari Polres Flotim hingga Polda NTT yang sudah menetapkan Nico Ladi dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), namun dijadikan bank berjalan dan tidak pernah ditangkap.
"Surat buronan terhadap Niko Ladi dibuat hanya untuk memenuhi syarat formal, sekaligus mengelabui dan menenangkan nasabah bahwa Polres Flotim tangkap atas kasus pembohongan publik tapi implementasnya mengecewakan. Forum sudah buat surat ke polres untuk menangkap Niko Ladi tembusannya ke kapolri, namun hasilnya nihil. Fakta hukum yang terungkap, tidak pernah ada langkah-langkah polisi untuk menangkap Niko Ladi selain hanya sebuah surat penetapan DPO atas Niko Ladi.
Padahal, Niko Ladi saat ini sedang bermain dengan perbankan bahkan masih sering berkomunikasi dengan pengacaranya Gregorius Senari Durun, S.H. Dan, ini polisi tahu namun dibiarkan. Polisi membiarkan Niko Ladi sebagai pelaku kejahatan berkeliaran di Jakarta, melenggang bebas dan bernapas lega. Namun, polisi selalu membalikan agar nasabah berkelahi dengan Niko Ladi. Dan, ini jelas Niko Ladi menang, karena Niko Ladi punya jaringan. Padahal, polisi punya senjata lengkap, sistem yang bagus tapi masih saja tetap beralibi tidak bisa tangkap Niko Ladi. Polisi puas sudah menangkap tiga pelaku yang kini sedang dihukum di pengadilan, padahal ketiga pelaku itu juga korban,"teriak anggota Forum Perjuangan Hak Nasabah Mitra Tiara saat berorasi di depan Kantor PN Larantuka, Kantor Bupati Flotim, Gedung DPRD Flotim dan Polres Flotim, Rabu (4/2/2015).
FPHN-MT dipimpin Benediktus Wasa Diaz dan Yoseph Geroda serta orator utma Kanis Sogen dibantu sejumlah orator lainnya. Para pengunjukrasa diterima Bupati Flotim, Yoseph Lagadoni Herin, di Polres Flotim diterima Kapolrs Flotim, AKBP Dewa Putu Gede Artha, S.H dan di DPR Flotim diterima, Wakil Ketua, Antonius Hubertus G Hadjon dan para anggota DPRD lain.
Dalam pertemuan dengan Kapolres Flotim, para pengunjukrasa menuntut kapolres menghentikan penagihan uang dan penguasaan aset LKF Mitra Tiara oleh tim kuasa hukum Jo Hasyim Waimahing, S.H,MH yang berkanor di Jakarta Pusat yang dilaksanakan oleh Gregorius Senari Duran, S.H demi menghindari konflik sosial dan meminta pertanggungjawaban atas hasil penagihan uang dan penguasaan aset, baik bergerak maupun tidak bergerak.
Bupati Flotim dalam pertemuan itu mengaku akan membicarakan tuntutan para nasabah LKF Mitra Tiara dengan Muspida.
Sementara Kapolres Flotim, AKBP Dewa Putu Gede Artha, menyampaikan permohonan maaf, karena belum dapat menangkap Niko Ladi. "Tapi saya janji , ketika Niko Ladi kita tangkap kita langsung tahan dan naikan berkasnya. Karena BAP Niko Ladi sudah siap, saksi-saksi sudah kita wawancara, tinggal keterangan tersangka,"kata Artha.
Artha juga mengaku dalam kasus Mitra Tiara telah ditempuh langkah-langkah bahkan telah memproses tiga karyawan yang kini sedang disidangkan di pengadilan, termasuk mengamankan aset Niko yang digunakan sebagai barang bukti. "Soal pengacara Niko, kita sedang kumpulkan bukti-bukti,"ktanya. (http://kupang.tribunnews.com)

Komentar

Selamat pagi...