Pungli di Bundaran HI, 4 Polantas Diperiksa Propam


Pungli di Bundaran HI, 4 Polantas Diperiksa Propam
Pungutan liar yang dilakukan polisi lalu lintas terhadap Kopaja yang berputar di Bundaran HI. SindoTV
 Empat anggota Sudit Penjagaan dan Pengaturan (Gatur) Ditlantas Polda Metro Jaya diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya. Mereka diperiksa terkait dengan dugaan setoran Kopaja kepada oknum polisi di Pos Lantas Bundaran HI yang videonya beredar di YouTube.

Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Janner Pasaribu mengatakan, keempatnya adalah anggota yang bertugas di Bundaran HI pada saat video tersebut direkam. "Sudah ada 4 orang anggota dari Subdit Penjagaan dan Pengaturan (Gatur) Ditlantas Polda Metro Jaya yang kita periksa. Mereka kita periksa karena melakukan tugasnya di situ pada saat itu," katanya, Minggu (15/2/2015).

Pemeriksaan itu dilakukan setelah Propam meminta keterangan terlebih dahulu Ray Naheson Ameniel Hendrik, pria yang merekam dan mengupload video tersebut ke YouTube serta seorang rekannya. "Dari keterangan mereka betul video tersebut mereka ambil dari sebuah cafe di Grand Hyatt pada tanggal 15 Januari kemarin tetapi baru mereka upload video tersebut ke YouTube setelah beberapa hari," jelasnya.

Video tersebut diambil pada pukul 15.00-16.00 WIB dengan durasi sekitar dua menit. Dari hasil keterangan saksi itulah, Propam akhirnya memanggil keempat anggota yang pada saat itu bertugas di Bundaran HI. Namun petugas Polantas yang diperiksa itu mengelak telah menerima setoran dari Kopaja dan Metro Mini.

"Tetapi kita tidak mengejar pengakuan. Kita masih mengumpulkan bukti-bukti lainnya," tegasnya.

Selanjutnya, Propam akan mencocokkan jam pengambilan video tersebut dengan jam dinas keempatnya. Tidak hanya itu, Propam juga akan memeriksa jadwal mereka berdasarkan sifnya saat itu.

Setelah pemeriksaan selesai dan mereka dinyatakan bersalah, Propam selanjutnya akan menyerahkan mereka kepada Ankum-nya (atasan yang berhak menghukum) untuk dilaksanakan sidang disiplin. Menurut Janner, mereka diduga telah melakukan pelanggaran disiplin.

Pelanggaran disiplin ini sanksinya ada beberapa macam, mulai dari yang ringan sampai sanksi terberat. Sanksi pelanggaran disiplin berupa teguran tertulis, ditunda kenaikan gaji berkala, penundaan kenaikan pangkat, mutasi demosi atau ditempatkan di tempat khusus. Sanksi yang akan diberikan tergantung dari tingkat pelanggaran disiplinnya. (http://metro.sindonews.com)

Komentar

Selamat pagi...