PENYERAHAN BARANG BUKTI KEJAHATAN KEPADA KORBAN OLEH KAPOLDA JATIM


Surabaya 18 Maret 2015 : Dalam rangka Pemeliharaan Keamanan Ketertiban Masyarakat dan meningkatkan Pelayanan POLRI kepada masyarakat di Wilayah hukum Jawa Timur, Kapolda Jatim melaksanakan terobosan kreatif pelayanan di berbagai bidang administrasi maupun operasional, yang bertujuan mengimplementasikan dan melaksanakan tugas pokok, fungsi dan peran POLRI yang telah dirumuskan beberapa tahap, pada tahun 2015 – 2025 adalah program Strive For Excellen adalah program Revitalisasi Polri menuju pelayanan prima guna meningkatkan kepercayaan masyarakat, maka Polda Jatim berkomitmen untuk mengembalikan BB hasil Kejahatan untuk diserahkan kembali kepada korban/pemiliknya. (Pid Polda Jatim)
Suka ·
·

Komentar

Selamat pagi...