Pengamanan Melekat DPR di Bawah Kendali Jenderal Polisi



Pengamanan Melekat DPR di Bawah Kendali Jenderal Polisi
Polisi amankan gedung DPR (VIVAnews/Anhar Rizki Affandi)
Pengamanan melekat terhadap kompleks parlemen (DPR/MPR/DPD RI), kini tengah dibahas oleh Badan Legislasi DPR. Pengamanan yang menyerupai Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) ini, di bawah koordinasi dengan Polri.
Jika selama ini keamanan kompleks parlemen di bawah kendali Polisi Pam Obvit (Pasukan Pengamanan Objek Vital), kini akan semakin diperketat dengan konsep Polisi Parlemen. Seperti apa strukturnya?

Dari draf dokumen Desain dan Konsep Usulan Parliamentary Police (Polisi Parlemen) yang diperoleh VIVA.co.id, saat ini parlemen di bawah kendali keamanan Pam Obvit dengan jabatan Kanit (Kepala Unit). Kanit berpangkat Kompol (Komisaris Polisi). Lalu, dibantu dua orang Panit dengan pangkat AKP. Mereka diperbantukan dengan 30 personel Bintara.

Dengan konsep Polisi Parlemen, maka struktur itu ditingkatkan. Di mana, pimpinan tertinggi Polisi Parlemen adalah Direktur Polisi Parlemen. "Dijabat oleh anggota Polri berpangkat Brigadir Jenderal Polisi (Brigjenpol)," tulis dokumen itu.

Direktur dibantu oleh dua unsur pembantu pimpinan yakni Kasubagrenmin dan Kasubagbinops. Kepalanya dijabat polisi berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombespol).

Kabagremin ini, selain beberapa tugas pengamanan, juga diharuskan menyusun laporan realisasi anggaran (LRA) dan laporan akuntabilitas kinerja satker dalam bentuk Lakip.

Seterusnya ke bawah, masih banyak unsur-unsur lainnya hingga ke tingkat satuan kerja paling bawah.

Untuk jumlah personel polisi Parlemen ini, dibutuhkan 1.194 personel, dari tingkatan direktur tingkat bawah. Jumlah ini, tidak hanya dari unsur kepolisian tapi juga dari PNS.

Polisi Parlemen ini juga akan diberikan fasilitas-fasilitas. Mulai dari kantor, hingga mess atau asrama personel.

Dari dokumen tersebut, ada 28 poin sarana dan prasarana yang dibutuhkan. Sebut saja satu unit kantor, tempat parkir, musala, hingga peralatan kantor lainnya.

Polisi Parlemen ini juga akan dibekali alat pemadam api ringan 60 buah. Mereka juga dibekali dengan senjata. Yakni senpi (senjata api) pendek sebanyak 250 unit dan senpi panjang 100 unit.

Untuk mess atau barak, dialokasikan sebanyak 5 unit. Namun, di mana tempatnya, tidak disebutkan.

Selain itu, para pimpinan di Polisi Parlemen ini juga akan diberi rumah dinas. Ada 130 rumah dinas yang direncanakan untuk dianggarkan. Termasuk golf car 7 unit, sepeda gunung 20 unit, dan berbagai peralatan lainnya dalam menjalankan tugas pengamanan. (http://politik.news.viva.co.id)

Komentar

Selamat pagi...