Polda Kalimantan Barat (Kalbar) tak main-main dengan anggota polisi yang nakal. Mereka yang melanggar aturan langsung dipecat. Mulai dari yang menyalahgunakan wewenang sampai yang terlibat narkoba, selama setahun ini.
"Ini bagian semangat revolusi mental," jelas Kapolda Kalbar Brigjen Arief Sulistyanto, Selasa (21/4/2015).
Arief membeberkan hasil keputusan sidang KKEP Polda Kalbar sejak Mei 2014 s/d April 2015 telah memutuskan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat-red) terhadap 43 personel Polda Kalbar atas berbagai bentuk pelanggaran dengan rincian:
1. Golongan pangkat Pamen: 2 orang, jenis pelanggarannya 1 orang penyalah gunaan wewenang/pidana korupsi AKBP Ida Endi Prasetyo dan 1 orang desersi Kompol Muklisin
2. Golongan pangkat perwira pertama: 3 orang, jenis pelanggaran:
= Penyalahgunan narkoba ( AKP Sunardi)
= Pidana korupsi (Iptu Gunawan)
= Pidana Umum dan Desersi (Iptu Joni) pidana umum
3. Golongan Brigadir: 38 orang, jenis pelanggarannya :
= Penyalahgunaan narkoba: 3 orang,
= Pidana: 6 orang
= Asusila: 1 orang,
= Desersi: 27 orang (Garplin lebih 3 kali)
(http://news.detik.com/)
Komentar
Posting Komentar