Personel
Polres Aceh Barat mengamankan salah seorang awak Terminal Bus Meulaboh
yang diduga terkait aksi premanisme, terhadap dua unit mobil yang
ditumpangi rombongan Dinas Pendidikan Aceh dan personel Intelkam Polres
Simeulue yang direbut paksa kuncinya dan dikempeskan ban oleh sejumlah
pelaku, Minggu (24/5) siang. SERAMBI/DEDI ISKANDAR
* Termasuk Tim Disdik Simuelue yang Membawa Dokumen Negara
Konflik antara angkutan resmi dengan pelat hitam masih saja terjadi di lapangan. Kasus terbaru mencuat di Meulaboh, Minggu kemarin, di mana dua mobil pelat hitam yang ditumpangi rombongan Dinas Pendidikan (Disdik) Simeulue bersama polisi yang mengamankan dokumen soal ujian ke Banda Aceh dihentikan paksa oleh sejumlah awak terminal Meulaboh, bahkan rombongan sempat ‘disandera’ di terminal dengan cara mengempeskan ban kendaraan mereka.
Kasus itu berawal ketika dua unit minibus Kijang Innova dan Kijang Kapsul yang ditumpangi rombongan Disdik, siswa, dan personel Intelkam Polres Simeulue, sekitar pukul 12.30 WIB, Minggu (24/5) dihentikan paksa oleh beberapa pria ketika melintas di ruas jalan nasional kawasan Suak Raya, Meulaboh. Kedua mobil sedang dalam perjalanan dari Labuhan Haji, Aceh Selatan tujuan Banda Aceh.
Informasi yang diperoleh Serambi menyebutkan, kedua mobil tersebut sudah ditargetkan untuk dihentikan di Meulaboh karena sudah ada laporan dari sesama awak angkutan di Aceh Selatan yang menyebutkan ada dua mobil pelat hitam (rental) yang mengangkut sewa dari Labuhan Haji ke Banda Aceh.
Saat memasuki kawasan Suak Raya, kedua mobil yang memang telah diketahui nomor polisi itu dihentikan oleh beberapa orang awak terminal (disebut-sebut sopir L-300 resmi). Rombongan yang melakukan razia tetap tak peduli meski sudah diberi tahu bahwa rombongan yang dibawa oleh kedua mobil itu adalah pegawai Disdik bersama siswa dan personel polisi dari Intelkam Polres Simeulue yang mengamankan dokumen rahasia (soal ujian).
Setelah sempat terjadi perang mulut, sopir kedua minibus itu dipaksa balik ke Terminal Bus Meulaboh di Jalan Singgah Mata I. Setiba di terminal, pelaku memaksa sopir menyerahkan kunci mobil setelah terlebih dahulu memerintahkan semua penumpang turun. Selanjutnya, sejumlah awak terminal mengempeskan semua ban mobil. Pelaku juga memaksa seluruh penumpang dari kedua mobil, termasuk personel polisi diangkut oleh mereka ke Banda Aceh dengan menggunakan angkutan resmi. Namun, sopir dari kedua minibus menolak tawaran itu.
Beberapa saat setelah rombongan Disdik bersama personel polisi dari Sat Intelkam Simeulue berada dalam ‘pengamanan’ awak terminal, tim Resmob Polres Aceh Barat bersenjata lengkap tiba di terminal itu untuk mengendalikan situasi yang makin tegang. Sejumlah pelaku menolak dibawa ke Mapolres Aceh Barat dengan alasan mereka melakukan tindakan yang benar untuk menertibkan mobil rental yang beroperasi.(http://aceh.tribunnews.com)
Konflik antara angkutan resmi dengan pelat hitam masih saja terjadi di lapangan. Kasus terbaru mencuat di Meulaboh, Minggu kemarin, di mana dua mobil pelat hitam yang ditumpangi rombongan Dinas Pendidikan (Disdik) Simeulue bersama polisi yang mengamankan dokumen soal ujian ke Banda Aceh dihentikan paksa oleh sejumlah awak terminal Meulaboh, bahkan rombongan sempat ‘disandera’ di terminal dengan cara mengempeskan ban kendaraan mereka.
Kasus itu berawal ketika dua unit minibus Kijang Innova dan Kijang Kapsul yang ditumpangi rombongan Disdik, siswa, dan personel Intelkam Polres Simeulue, sekitar pukul 12.30 WIB, Minggu (24/5) dihentikan paksa oleh beberapa pria ketika melintas di ruas jalan nasional kawasan Suak Raya, Meulaboh. Kedua mobil sedang dalam perjalanan dari Labuhan Haji, Aceh Selatan tujuan Banda Aceh.
Informasi yang diperoleh Serambi menyebutkan, kedua mobil tersebut sudah ditargetkan untuk dihentikan di Meulaboh karena sudah ada laporan dari sesama awak angkutan di Aceh Selatan yang menyebutkan ada dua mobil pelat hitam (rental) yang mengangkut sewa dari Labuhan Haji ke Banda Aceh.
Saat memasuki kawasan Suak Raya, kedua mobil yang memang telah diketahui nomor polisi itu dihentikan oleh beberapa orang awak terminal (disebut-sebut sopir L-300 resmi). Rombongan yang melakukan razia tetap tak peduli meski sudah diberi tahu bahwa rombongan yang dibawa oleh kedua mobil itu adalah pegawai Disdik bersama siswa dan personel polisi dari Intelkam Polres Simeulue yang mengamankan dokumen rahasia (soal ujian).
Setelah sempat terjadi perang mulut, sopir kedua minibus itu dipaksa balik ke Terminal Bus Meulaboh di Jalan Singgah Mata I. Setiba di terminal, pelaku memaksa sopir menyerahkan kunci mobil setelah terlebih dahulu memerintahkan semua penumpang turun. Selanjutnya, sejumlah awak terminal mengempeskan semua ban mobil. Pelaku juga memaksa seluruh penumpang dari kedua mobil, termasuk personel polisi diangkut oleh mereka ke Banda Aceh dengan menggunakan angkutan resmi. Namun, sopir dari kedua minibus menolak tawaran itu.
Beberapa saat setelah rombongan Disdik bersama personel polisi dari Sat Intelkam Simeulue berada dalam ‘pengamanan’ awak terminal, tim Resmob Polres Aceh Barat bersenjata lengkap tiba di terminal itu untuk mengendalikan situasi yang makin tegang. Sejumlah pelaku menolak dibawa ke Mapolres Aceh Barat dengan alasan mereka melakukan tindakan yang benar untuk menertibkan mobil rental yang beroperasi.(http://aceh.tribunnews.com)
Komentar
Posting Komentar