Polisi hutan
merupakan salah satu pihak yang bertanggung jawab atas pengamatan hutan dari
bahaya perusakan hutan. Polisi Kehutanan Indonesia atau biasa disebut Polhut
adalah nama sebuah jabatan fungsional dalam lingkungan pegawai instansi
kehutanan pusat maupun daerah.
Polisi ini
bukan merupakan bagian dari Kepolisian Negara Republik Indonesia. Sesuai dengan
namanya, polisi ini mempunyai tugas khusus yaitu menjaga usaha perlindungan
hutan.
Karena sifat
pekerjaannya dalam menjaga usaha perlindungan hutan maka pejabat tertentu
diberikan wewenang kepolisian khusus di bidang kehutanan dan konservasi sumber
daya alam hayati dan ekosistemnya.
Pembinaan
Polhut dilakukan oleh Kementerian Kehutanan Indonesia, sedangkan struktur
operasional disesuaikan dengan perangkat pemerintah daerah.
Copy and WIN : http://ow.ly/KNICZ
Copy and WIN : http://ow.ly/KNICZ
Komentar
Posting Komentar