* INHU
Dalam pemberian materinya, AKBP Kaya Sihombing menekankan agar masyarakat tidak hanya menjadi objek saja, melainkan juga menjadi subjek. Maksudnya, dalam hal ini masyarakat dapat menjadi mitra polisi.
“Sebagai bagian dari masyarakat, maka Babinkamtibmas diharapkan dapat meningkatkan peranannya dalam memberikan pemecahan masalah kepada masyarakat,” ujar AKBP Kaya Sihombing di Gedung Sejuta Sungkai Rengat, Selasa (26/5).
Makanya sebutnya, dalam acara ini Polres Inhu mengundang sejumlah aparat pemerintahan mulai dari camat, lurah dan kepala desa se Inhu. Oleh karena itu, pihak kepolisian meminta agar masing-masing pimpinan pemerintahan hingga ke tingkat desa agar dapat menyadarkan masyarakat terhadap peranan Polmas tersebut. “Peranan Polmas itu sangat penting. Karena kalau ada masalah dapat diselesaikan lebih dulu oleh masyarakat melalui Polmas,” tambahnya.
Untuk itu harapnya, agar kiranya kepala desa menyediakan ruang khusus bagi Polmas untuk menjadi tempat dalam penyelesaian masalah di desa tersebut. Karena, ada empat target yang akan dicapai diantaranya, menumbuhkan kesadaran warga untuk mencegah gangguan kamtibmas. Kedua, meningkatkan kemauan masyarakat kerjasama dengan Polri.
Selain itu untuk meningkatkan kemampuan masyarakat mengatasi masalah di lingkungannya. Terakhir sebutnya, meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum masyarakat. Salah seorang peserta sosialisasi yakni Camat Sungai Lala Yus Amrina menyambut baik adanya acara sosialisasi tersebut. “Polmas itu sangat penting, terlebih lagi di masyarakat desa pesisir seperti wilayah Sungai Lala. Sehingga dengan hadirnya Polmas dapat meningkatkan ketertiban di tengah masyarakat,” harapnya. (http://riaupos.co/)
Komentar
Posting Komentar