7 Anggota Sabhara Polres Deliserdang Ditangkap Waktu Rayakan Ultah


7 Anggota Sabhara Polres Deliserdang Ditangkap Waktu Rayakan Ultah
Tribun News
ilustrasi 
 
Personil Sabhara Polres Deliserdang yang terjaring oleh BNN Sumut di Station Karaoke di Jl Wajir Medan beberapa waktu lalu kini ditahan di sel tahanan Polres Rabu, (27/5/2015). Informasi yang didapat mereka ditahan sejak Jumat lalu. Sebelumnya, dikabarkan mereka ditahan di tahanan Propam Polres Deliserdang. Saat ini mereka disatukan dengan pelaku tindak kejahatan lain seperti pencurian sepeda motor. Disebut ada tujuh orang personil yang saat ini sedang menjalani penahanan dan dilarang mendapat kunjungan. Ketujuhnya yakni A, MB, AB, MS, MH, NM, dan FS.
Informasi yang didapat dari sumber di kepolisian menyebutkan, mereka semuanya merupakan anggota polisi yang baru saja jadi atau mendapat penempatan tugas. Semuanya disebut masih berpangkat Bripda.
"Informasinya, memang lagi lepas dinas orang itu makanya bisa keluar. Anak-anak baru sebenarnya orang ini. Tinggalnya pun masih dibarak. Disana (di Station Karaoke) orang itu mau merayain ulang tahun, katanya. Ada satu orang yang ulang tahun. Ada tujuh orang itu semuanya masih berpangkat Bripda,"kata salah seorang personil polisi.
Kepergian mereka dari barak lepas, kabarnya, dari pemantauan pimpinannya yakni Kasat Sabhara AKP Ferymon.
"Tahulah kalau masih baru, jadi masih belagak orang itu. Ibarat air dimasak orang ini masih mendidih. Kasihan orang tuanya kalau seperti ini," katanya.
Kasi Propam Polres Deliserdang Ipda Yulisman membenarkan lokasi penahanan ini. (tribun-medan.com)

Komentar

Selamat pagi...