Polisi Sebagai Alat Negara



Esai ini ada di WARTA KOTA, 30 Juni 2015, halaman 7

Akhir-akhir ini Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) seakan terseret masuk ke dalam pusaran kepentingan politik kalangan tertentu dan terasa tidak hadir pada ruang-ruang yang lain. Polri seolah hanya memihak kepentingan-kepentingan tertentu, baik secara politik, ekonomi maupun sosial.
Gonjang-ganjing pencalonan Kepala Polri yang akhirnya menampilkan Jenderal Polisi Badrotin Haiti sebagai pucuk tertinggi pimpinan Polri penuh dengan aroma politik. Kemudian, terungkapnya kasus pembunuhan Angeline, anak berusia 8 tahun, di Denpasar (Bali) seolah menegaskan polisi tidak hadir sampai titik masyarakat terbawah.  Juga pada kasus tujuh Polisi di Pos Polisi Cakung, Jakarta Timur, bersikap cuek ketika ada korban penodongan di tengah kemacetan lalu-lintas Jalan Cakung-Cilincing. Polisi seperti pilih kasih.
Tidak hanya seolah pilih kasih, Polisi pun terkadang tidak mau ambil pusing manakala dilapori peristiwa kejahatan yang tidak berada di wilayah kewenangannya. Dengan alasan lebih dekat, korban melapor ke pos atau markas polisi yang memang tidak bertanggung-jawab atas TKP tersebut. Kendati tidak berwenang, sudah seharusnya Polisi tetap melayani pengaduan, minimal mengkoordinasikan dengan Polisi di wilayah yang berwenang. Bukan menolak mentah-mentah atau membiarkan korban yang tengah dirundung nestapa tambah sengsara.
Seharusnya Polisi hadir di mana pun serta melayani dan mengayomi siapa saja tanpa pandang bulu. Polisi mesti hadir sampai lingkup terkecil di pos-pos polisi. Kehadiran Polisi betul-betul menyeluruh dalam lingkup masyarakat mewakili negara untuk mengemban tugas melindungi, mengayomi, melayani dan menegakkan hukum (amanah Pasal 30 ayat [4] UUD 1945).
Barangkali Polisi kita mesti berlajar pada Polisi Jepang yang penuh keramahan melayani laporan Nia yang merasa terlecehkan gara-gara pertanyaan seorang lelaki: “Eh kamu manis, maukah menikah denganku.”
Suatu malam, Nia yang hendak pulang ke apartemennya di Tokyo merasa agak terganggu atas ucapan itu, cepat-cepat ia mencari selamat masuk ke sebuah minimarket milik orang Brazil. Oleh pemilik minimarket, persoalan Nia dilaporkan ke Polisi. Spontan, sekitar 4-5 menit berselang, mobil polisi datang. Dan Nia langsung dibawa-serta ke pos polisi untuk pemberkasan kasusnya.
Singkat cerita, pemberkasan selesai lepas tengah malam. Di sela-sela pemberkasan, Nia dijamu dengan minuman susu kesukaannya. “Terakhir, saya diberi kartu nama si bapak polisi, alarm pengaman (yang biasa digantung di tas anak SD), senter, juga pulpen dan pensil bergambar polisi. Dan saya di antar sampai depan pintu rumah,” tutur Nia melalui blog http://nihondaidaisuki.blogspot.com.
Sebenarnya tidak sulit menampilkan diri sosok Polisi kita seperti Polisi Jepang. Sebab dalam diri Polisi (Bhayangkara) sudah mengkristal nilai-nilai dan falsafah kerja Tribrata dan Catur Prasetya. Ditambah dengan pedoman Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Semoga di Hari Bhayangkara (1 Juli) ini, Polisi kita mampu merenungi dan meresapi nilai dan falsafah tersebut sepenuh hati. Dan segera tampil sebagai alat negara yang membanggakan, mengayomi dan melayani bersandar pada profesionalitas. Bukan Polisi yang partisan, pilih kasih dan transaksional. (Budi N. Soemardji, orang pinggiran Bekasi)

Komentar

Selamat pagi...