Anggaran Penyidik Ditambah untuk Perbaikan Sektor Hukum

Anggaran Penyidik Ditambah untuk Perbaikan Sektor Hukum  
Kepala Kepolisian RI Jenderal Badrodin Haiti saat memeriksa dan menandatangani sejumlah berkas di ruangannya, Mabes Polri, Jakarta, 23 April 2015. Dalam satu hari, ia bisa menerima 300 surat dari internal maupun aduan masyarakat. Tempo/Dian Triyuli Handoko
 
Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti menegaskan peningkatan anggaran penyidikan merupakan prioritas Polri dalam upaya perbaikan di sektor penegakan hukum.





"Ini yang terus kita upayakan supaya bisa terus meningkat dan tercukupi," katanya di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 3 Juli 2015.





Badrodin mengatakan penambahan anggaran tak hanya meningkatkan teknologi untuk mencegah cyber-crime, tetapi menyeluruh. Diharapkan peningkatan anggaran tersebut dapat meningkatkan kualitas penyidikan serta menyesuaikan dengan kebutuhan teknologi.





"Hampir semuanya. Oleh karena itu saya sampaikan kemarin, anggaran untuk satu kasus bisa digunakan untuk tiga kasus," katanya.





Seperti dilaporkan, anggaran penyidikan Polri baru diterima 36% dari total anggaran penyidikan. Polri berhaarap usulan ini dapat didukung oleh Komisi III demi kepentingan tugas kepolisian ke depan.





Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso juga pernah berujar agar anggaran penyelidikan dan penyidikan kasus korupsi di Bareskrim ditingkatkan.





"Ya, kita berharap semuanya ada pemerataan, persamaan. Jadi di kala orang bekerja, kemudian didukung dengan dukungan maksimal, maka hasilnya juga maksimal," katanya, Senin, 29 Juni 2015.





Kabareskrim mengungkapkan untuk anggaran kasus korupsi sebesar Rp 230 juta. Namun anggaran tersebut, menurut Kabareskrim, terbatas. "Nanti kita ajukan ke pemerintah," katanya.





Sementara itu, mengenai jumlah penyidik, Kabareskrim mengaku sudah cukup dengan jumlah saat ini, yaitu 500 personel. Dari jumlah tersebut akan dibentuk tim untuk menangani sembilan kasus besar triliunan rupiah, 23 kasus bernilai ratusan miliar, dan 35 kasus korupsi bernilai puluhan miliar.





Kabareskrim berjanji akan membeberkan kasus tersebut ke publik jika telah masuk tahap penyidikan. Sebab, ujar Buwas--sapaan akrab Budi Waseso--bila telah masuk tahap penyidikan kasus tersebut sudah memiliki bahan bukti yang sangat cukup.





Saat masih menjabat Asisten Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran Irjen Pol Tito Karnavian pernah menyatakan anggaran untuk pengusutan kasus korupsi Rp 208 juta sama dengan polres serta polda. "Ada yang Rp 100 juta," katanya, Rabu, 3 Juli 2015.





Tahun depan Bareskrim diminta menghitung kembali biaya penyelidikan dan penyidikan hingga ke tingkat polsek. "Anggaran itu harus dipertanggungjawabkan. Ada upaya Bareskrim untuk meningkatkan kemampuan penyidik lewat bintara dan sarjana," katanya.




Komentar

Selamat pagi...