Boleh jadi ide cerita ini muncul sebagai ungkapan kekesalan
warga masyarakat terhadap perilaku oknum polisi yang sangat intimidatif dalam
mencari pengakuan seorang tersangka pelaku kriminal. Banyak rumor berkembang di
persidangan bahwa seorang tersangka mencabut keterangan dalam berita acara
pemeriksaan (BAP) kepolisian.
Alkisah, pemerintah Amerika Serikat mengadakan sayembara
menangkap kelinci yang masuk hutan. Sayembara ini diikuti oleh polisi dari
berbagai belahan dunia. Tampil sebagai peserta ketika itu adalah polisi dari
Scotland Yard (Inggris), NYPD New York dan Mabes Polri (Indonesia).
Saat sayembara pun tiba. Panitia melepas seekor kelinci ke
dalam hutan belantara. Segala metode boleh dicoba, berikut teknologi yang
mereka punya.
Polisi Scotland Yard (Inggris) mendapat giliran pertama.
Kelinci lalu dilepas. ... wussss… Si polisi dan
anak-buahnya menyusul dan menyebar di dalam hutan. Tiga jam berselang si
kelinci tertangkap.
Selanjutnya Polisi NYPD memperoleh kesempatan kedua. Wuss … lagi-lagi kelinci dilepas bebas. Tiga orang polisi
mengikutinya ke hutan sambil menenteng peralatan canggih milik FBI. Katanya, peralatan
canggih itu mampu mendeteksi kelinci secara akurat dalam radius satu kilometer.
Ah masa … eh kendati canggih, baru dua jam kemudian si
kelinci berhasil dibawanya keluar hutan.
Dan Polisi Indonesia mendapat giliran terakhir. Tampak seorang
polisi saja yang bersiap. Wusss … kelinci melesat masuk
hutan. Polisi Indonesia mengikuti tanpa peralatan apapun. Cumaa lima menit, si
polisi menyeret keluar seekor beruang yang menangis sambil berteriak-teriak, “Ampuun paaak, ampuuun… saya jangan
dipukuli... saya ngaku deh... saya kelinciiiiii...”
Hehehe ...beruang bersuara kelinci. (dikutip dari https://suaranurani.wordpress.com)
Komentar
Posting Komentar