Pabrikan mobil Hundai mematenkan teknologi anyar yang mampu memantau
keberadaan speed bump detection atau
polisi tidur. Teknologi ini dijanjikan dapat memberikan tanda atau mengkalkulasi
kecepatan yang pas buat kendaraan untuk melewati polisi tidur.
=================
Acapkali kita dibuat kesal ketika
melaju kencang tiba-tiba ada polisi tidur menghadang tanpa permisi. Kadang
mengerem mendadak yang sangat berisiko pengemudi dan penumpang terhuyung ke
depan. Kadang pula tidak sempat mengerem dan pengemudi/penumpang
terlempar-lempar. Terlebih lagi banyak orang sembarangan membuat polisi tidur
tanpa mengindahkan estetika dan aturan main.
Sejumlah pabrikan mobil
menjanjikan memiliki segudang fitur yang memberikan kenyamanan buat para
pengemudi dan penumpang di jalanan. Jika pabrikan Jaguar Land Rover tengah
mengembangkan teknologi terbaru yang disebut Pothole Alert (atau perangkat yang dapat mendeteksi lubang), maka Hyundai
mengembangkan teknologi anyar speed bump detection --disebut pula
perangkat pendeteksi polisi tidur. Dan Hyundai sudah mematenkan teknologi anyar
yang belum diketahui akan dipasangkan pada jenis mobil apa ini.
Sebagaimana dilansir laman Autoguide, beberapa waktu lalu,
teknologi speed bump detection akan
disematkan pada mobil yang dilengkapi dengan GPS, kamera, dan beberapa sensor
yang sanggup mendeteksi polisi tidur atau benjolan yang tidak rata di jalur
yang akan dilalui mobil.
Teknologi ini juga dapat mengukur
ketinggian, lebar dan kelandaian polisi tidur yang akan dilewati. Data tersebut
kemudian tersambung ke internet dan tercatat pada sebuah software. Dengan software
tersebut, teknologi ini dapat memberikan tanda, bisa juga menghitung atau
memperlambat laju mobil secara otomatis. Software
akan mengkalkulasi kecepatan yang pas buat kendaraan untuk melewatinya. Jika
pengemudi melajukan kendaraan terlalu cepat, sistem akan memberikan peringatan
untuk memperlambat laju kendaraan, kata Hyundai seperti dilansir LA Times. Dengan teknologi anyar ini
diharapkan mampu mengurangi risiko pengemudi dan penumpang karena adanya
benjolan.
Kendati pengembangan teknologi ini
masih dianggap remeh-temeh, namun Hyundai meyakini teknologi anti polisi tidur ini
merupakan bagian dari fitur keamanan yang dibangun untuk kenyamanan pengemudi
dan penumpang. Namun sayang, Hyundai masih belum membeberkan mobil apa yang pertama
akan diterapkan teknologi ini.
Tidak pula dijelaskan apakah
teknologi ini mampu mendeteksi semua jenis polisi tidur. Di negara-negara maju,
pembuatan polisi tidur diatur hanya boleh menggunakan bahan tertentu. Sedangkan
di Indonesia, orang seolah boleh membuat polisi tidur dengan bahan apa saja,
bahkan dengan tali tambang kapal atau ban bekas pun jadi. (*)
Komentar
Posting Komentar