Kepolisian Negara Republik Indonesia
(Polri) kembali memberi kesempatan kepada putra-putri Warga Negara
Indonesia (WNI), menjadi anggota Polri melalui Seleksi dan Pendidikan Pembentukan Bintara Polri khusus penyidik pembantu TA 2015.
Untuk pendidikan ini, Polri menerima putra-putri berijazah minimal S1 Program studi yang terakreditasi BAN-PT, dengan nilai rata-rata IPK minimal 2,50. Selain itu, calon bintara wajib melampirkan tanda lulus/ijazah yang dilegalisasi/diketahui pembantu Dekan Bidang Akademik.
Kepada wartawan di Mapoldasu, Kamis (20/8/2015), Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Poldasu Kombes Pol Tabana Bangun mengatakan, tujuan pendidikan untuk membentuk anggota Polri sebagai insan Bhayangkara yang memiliki jiwa dalam melaksanakan tugas sebagai pemelihara Kamtibmas, penegak hukum, pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat yang profesional bermoral, modern, unggul, humanis dan berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.
Disebutkan, dalam program pendidikan dan Pembentukan Bintara Khusus Penyidik Pembantu Polri TA 2015, dibutuhkan 450 orang untuk seluruh wilayah NKRI, terdiri dari 400 pria dan 50 wanita. Dikatakan, pendidikan akan dibuka pada Tanggal 06 Oktober 2015 dan berlangsung selama 7 bulan dengan masa dinas surut 3 tahun. Selanjutnya, para Bintara khusus penyidik akan memiliki penghasilan Rp3.200.200 ditambah tunjangan lainnya.
“Mereka akan mengikuti pendidikan di Pusdik Polair Lemdikpol dengan output pangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda). Pendaftaran dimulai sejak 13 Agustus hingga 8 September 2015. Tata cara pendaftaran dapat dilihat secara online melalui website Polri: http://www.penerimaan.polri.go.id atau Polres/ta setempat, serta @penerimaanpolri Facebook www.facebook.com/penerimaananggotapolri,” ujarnya.
Ditegaskan, Polri tak bekerjasama dengan bimbingan belajar/bimbingan test/Lembaga sejenis manapun untuk mengadakan Try-Out atau menjanjikan kemudahan diterima mengikuti pendidikan. Diimbau, peserta tak muedah percaya pihak yang menawarkan kelulusan dengan membayar sejumlah uang atau imbalan. Dipastikan, dalam seleksi dan pendidikan nantinya, tidak dipungut biaya dengan prinsip seleksi bersih, transparan, akuntabel dan humanis (Betah).
Dijelaskan, persyaratannya yaitu usia pada saat dilantik menjadi anggota Polri minimal 18 tahun, dan saat pembukaan pendidikan maksimal 26 tahun, tinggi badan minimal pria 160 Cm dan wanita 155 Cm, turut melampirkan persyaratan administrasi bagi yang memiliki prestasi pada sebuah bidang tingkat provinsi, nasional dan internasional, membawa surat keterangan bebas Narkoba dari instansi kesehatan (Rumah sakit atau Puskesmas) setempat, belum pernah dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan Bintara Polri.
“Selain itu, bersedia menjalani ikatan dinas pertama minimal 10 tahun terhitung saat diangkat menjadi anggota Polri, mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian dengan sistem gugur, memperoleh persetujuan orang tua/wali bagi yang belum berusia 21 tahun, mampu mengoperasionalkan komputer, serta bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI,” jelasnya.
sumber: http://news.okezone.com/
Untuk pendidikan ini, Polri menerima putra-putri berijazah minimal S1 Program studi yang terakreditasi BAN-PT, dengan nilai rata-rata IPK minimal 2,50. Selain itu, calon bintara wajib melampirkan tanda lulus/ijazah yang dilegalisasi/diketahui pembantu Dekan Bidang Akademik.
Kepada wartawan di Mapoldasu, Kamis (20/8/2015), Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Poldasu Kombes Pol Tabana Bangun mengatakan, tujuan pendidikan untuk membentuk anggota Polri sebagai insan Bhayangkara yang memiliki jiwa dalam melaksanakan tugas sebagai pemelihara Kamtibmas, penegak hukum, pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat yang profesional bermoral, modern, unggul, humanis dan berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.
Disebutkan, dalam program pendidikan dan Pembentukan Bintara Khusus Penyidik Pembantu Polri TA 2015, dibutuhkan 450 orang untuk seluruh wilayah NKRI, terdiri dari 400 pria dan 50 wanita. Dikatakan, pendidikan akan dibuka pada Tanggal 06 Oktober 2015 dan berlangsung selama 7 bulan dengan masa dinas surut 3 tahun. Selanjutnya, para Bintara khusus penyidik akan memiliki penghasilan Rp3.200.200 ditambah tunjangan lainnya.
“Mereka akan mengikuti pendidikan di Pusdik Polair Lemdikpol dengan output pangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda). Pendaftaran dimulai sejak 13 Agustus hingga 8 September 2015. Tata cara pendaftaran dapat dilihat secara online melalui website Polri: http://www.penerimaan.polri.go.id atau Polres/ta setempat, serta @penerimaanpolri Facebook www.facebook.com/penerimaananggotapolri,” ujarnya.
Ditegaskan, Polri tak bekerjasama dengan bimbingan belajar/bimbingan test/Lembaga sejenis manapun untuk mengadakan Try-Out atau menjanjikan kemudahan diterima mengikuti pendidikan. Diimbau, peserta tak muedah percaya pihak yang menawarkan kelulusan dengan membayar sejumlah uang atau imbalan. Dipastikan, dalam seleksi dan pendidikan nantinya, tidak dipungut biaya dengan prinsip seleksi bersih, transparan, akuntabel dan humanis (Betah).
Dijelaskan, persyaratannya yaitu usia pada saat dilantik menjadi anggota Polri minimal 18 tahun, dan saat pembukaan pendidikan maksimal 26 tahun, tinggi badan minimal pria 160 Cm dan wanita 155 Cm, turut melampirkan persyaratan administrasi bagi yang memiliki prestasi pada sebuah bidang tingkat provinsi, nasional dan internasional, membawa surat keterangan bebas Narkoba dari instansi kesehatan (Rumah sakit atau Puskesmas) setempat, belum pernah dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan Bintara Polri.
“Selain itu, bersedia menjalani ikatan dinas pertama minimal 10 tahun terhitung saat diangkat menjadi anggota Polri, mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian dengan sistem gugur, memperoleh persetujuan orang tua/wali bagi yang belum berusia 21 tahun, mampu mengoperasionalkan komputer, serta bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI,” jelasnya.
Komentar
Posting Komentar