Ada aturan yang tidak biasa di lingkungan Polri, khususnya
di lingkungan Polda Sumatera Selatan. Kapolda Irjen Iza Fadri selaku empunya
komando mengeluarkan imbauan kepada jajarannya da juga pegawai negeri sipil di
lingkungan Polda agar meninggalkan aktivitasnya saat azan dzuhur dan ashar
berkumandang, lalu melaksanakan salat berjamaah.
Lantas, apa yang melatari terbitnya imbauan itu? Jenderal
polisi bintang dua penyandang gelar profesor ini menjawab singkat dan
sederhana.
"Kebetulan di Polda kita masjidnya dekat," kata
pria kelahiran Sumatera Barat ini saat berbincang dengan detikcom, Rabu
(21/10/2015) malam.
Imbauan itu lahir setelah dia dan beberapa anak buahnya
melakukan diskusi bagaimana caranya jalinan silaturahmi tiap anggota sekaligus
menghidupkan denyut masjid.
"Sekaligus meningkatkan disiplin waktu seperti yang
diajarkan Islam dan kualitas hidup beragama," kata Iza.
Imbauan salat berjamaah ini khusus untuk waktu zuhur dan
ashar. Karena jam-jam tersebut masih termasuk jam kerja di lingkungan Polda
Sumsel. Tidak ada sanksi bagi mereka yang memilih tetap bekerja atau memilih
salat di ruangannya.
Meski baru di tingkat Polda, Iza berharap imbauan ini juga
ditelurkan satuan-satuan kewilayahan seperti Polsek dan Polres.
"Silakan saja masing-masing pimpinan kesatuan wilayah,
kalau masjid dekat dari kantor silakan, ini untuk mendorong silaturahmi,"
kata dia.
Terkait imbauan ini, anggota Kompolnas Hamidah Abdurrachman
menyambut baik imbauan yang dikeluarkan Polda Sumsel untuk jajarannya itu. Meski
demikian, dia berharap pelayanan untuk masyarakat tetap dapat berjalan.
"Harus ada pengaturan agar fungsi pelayanan dapat tetap
berjalan," kata Hamidah.
(http://news.detik.com)
Komentar
Posting Komentar