Bentrok Suku Anak Dalam vs Warga Kungkai


Bermula dari soal yang terkesan sepele, warga dua desa di Merangin, Jambi, terlibat bentrok. Warga baru kembali berdamai setelah bupati turun tangan.
===========
Warga Desa Kungkai, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, terlibat bentrok dengan warga Suku Anak Dalam (SAD), Selasa (15/12) sore. Peristiwa berawal saat warga Kungkai, sebut saja Jaya (12), pulang berobat dari Kota Jambi. Di satu tempat di pinggir jalan, Jaya yang disebut-sebut mengalami gangguan jiwa itu meludah dan kebetulan ada warga SAD tengah melintas dengan sepeda motornya. Lantaran tersinggung, warga SAD atau yang lebih dikenal dengan sebutan Suku Kubu, langsung memukuli pemuda itu.
Tidak dapat menerima salah seorang warganya dipukuli, sekitar seratus warga Desa Kungkai bersenjata parang dan pisau mendatangi pondok Suku Anak Dalam di dalam hutan. Jarak antara Desa Kungkai dan hutan sekitar satu kilometer.
Melihat ratusan orang berdatangan, warga Suku Anak Dalam yang berjumlah sekitar 20 orang itu berupaya lari masuk hutan sambil membawa senjata api rakitan. Sembari menghindar, mereka melepaskan tembakan ke arah warga Desa Kungkai yang mengepung. Menurut pengakuan warga, sedikitnya terdengar empat kali suara letusan senjata.
Tembakan itu mengenai kepala warga bernama Darmawis, 48 tahun, dan pinggul Koko, 21 tahun. Korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Kolonel Abunjani di Bangko, Ibu Kota Kabupaten Merangin. Namun nyawa Darmawis tak tertolong. Untuk melampiaskan kemarahannya, warga Desa Kungkai kemudian membakar delapan sepeda motor dan 12 pondok yang menjadi tempat tinggal Suku Anak Dalam.
Kepala Polisi Resor Merangin Ajun Komisaris Besar Mungaran Kartayuga membenarkan bahwa bentrokan itu disebabkan oleh ulah warga Desa Kungkai yang meludah di depan Suku Anak Dalam. "Memang bagi kita meludah itu hal sepele, tapi bagi Suku Anak Dalam itu bentuk penghinaan," ujarnya.
Menurut Mungaran, situasi di lokasi bentrokan sudah relatif kondusif. Polisi, kata dia, terus mengejar pelaku penembakan yang bersembunyi di dalam hutan. "Kami minta mereka menyerahkan diri, kami menjamin keselamatan mereka," katanya, Rabu (16/12).
Bupati Merangin, Al Haris, menuturkan permukiman Suku Anak Dalam yang berdekatan dengan Desa Kungkai tidak mungkin dipertahankan. Haris akan berupaya memindahkan permukiman tersebut ke kawasan hutan. "Karena konflik antara warga Kungkai dan Suku Anak Dalam sering terjadi. Selama lima tahun terakhir ini sudah tiga kali," ungkapnya.
Bersama Kapolda Jambi Brigjen Pol Lutfi Lubihanto, Danrem 042/Gapu Jambi Kol Inf Makmur, Kapolres Merangin AKBP Munggaran, Dandim 0420/Sarko Letkol Inf Budiawan Basuki dan Kajari Bangko Sri Respatini serta Sekda Merangin Sibawaihi, Bupati Jambi Al Haris berusaha mendamaikan warganya yang terlibat bentrokan tersebut. Dia mempertemukan perwakilan warga SAD dan warga Kungkai di ruang Pola Kantor Bupati.
"Alhamdulillah setelah dipertemukan antara perwakilan SAD dan warga Kungkai di ruang Pola Kantor Bupati, telah ada enam poin kesepakatan damai antara kedua belah pihak," kata Bupati Merangin, Al Haris, di Merangin, Kamis (17/12).
Terdapat enam poin kesepakatan dalam perdamaian tersebut. Poin pertama, kata Bupati, kedua belah pihak sepakat menjaga perdamaian dan tidak saling serang. Poin kedua,  bahwa kedua belah pihak akan menghargai proses hukum yang sedang dilakukan oleh pihak Polri.
Poin ketiga, lanjut Bupati, kedua belah pihak tidak akan membawa senjata (Kecepek) dan senjata tajam lainnya di tempat-tempat umum yang akan membahayakan masyarakat lain. "Kita sangat lega, karena kedua belah pihak juga sanggup mematuhi peraturan dan undang-undang yang berlaku dan bersedia menerima saksi, jika melanggar," ujar Bupati.
Poin berikutnya, apabila ada permasalahan sekecil apapun, maka akan diselesaikan secara musyarawarah mufakat oleh tokoh masyarakat dan Tumenggung SAD setempat. Dan poin terakhir, warga SAD bersedia membayar hukum adat. "Luko dipapeh, mati dibangun (luka dipapah mati dibangun). Ini sesuai dengan hukum adat Kabupaten Merangin," kata Bupati menjelaskan.
Usai pertemuan berujung damai yang dihadiri berbagai elemen masyarakat tersebut,  dilakukan pula penyerahan tiga unit senjata (Kecepek) dari warga SAD ke Polres Merangin.
Sebelumnya, bersama Kapolda, Danrem 042/Gapu, Kapolres Merangin dan Dandim 0420/Sarko serta rombongan, Bupati Al Haris meninjau pemukiman SAD di perkebunan sawit milik PT SAL di Desa Sinar Gading Kecamatan Tabir Seatan. Di pemukiman itulah warga SAD yang bentrok dengan warga Kungkai mengungsi. Bupati sempat mengabsen satu per satu warga SAD yang berada di kawasan tersebut. (Syarifah dan Djohan, Jambi)

Boks:
Riwayat Panjang Konflik SAD dan Warga

Merujuk pada catatan Komunitas Konservasi  Indonesia Warsi, konflik yang terjadi antara warga Suku Anak Dalam (SAD) dan warga desa di Provinsi Jambi sudah memakan korban sedikitnya 14 orang meninggal sejak 1999.
"Berdasarkan catatan kami sejak tahun 1999, sudah tujuh kali terjadi bentrok antara warga SAD atau Orang RimbaH dan warga desa. Sebanyak 14 orang harus meregang nyawa, 13 orang yang meninggal itu di antaranya dari pihak Orang Rimbah dan satu orang warga Desa Kungkai, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, pada Selasa lalu," kata Direktur Komunikasi KKI Warsi, Rudi Syaf, seperti dikutip Tempo, Rabu (16/12).
Kejadian yang paling menghebohkan adalah pada tahun 2000. Saat itu terjadi perampokan dan pemerkosaan terhadap Orang Rimbah yang bermukim di kawasan Nalo Tantan. Dalam kasus tersebut, tujuh Orang Rimbah meninggal. Sedangkan tiga pelaku sudah divonis hukuman mati dan tinggal menunggu eksekusi. "Baru satu kasus inilah yang diselesaikan secara hukum pidana, selebihnya melalui hukum adat," ungkapnya.
Menurut Rudi, konflik yang melibatkan Orang Rimbah di Provinsi Jambi, termasuk yang terakhir dengan warga Desa Kungkai ini, bukanlah hal aneh. Sebab, pada prinsipnya di antara kedua belah pihak sudah menyimpan dendam sehingga tinggal menunggu pecah saja.
"Ini terjadi, menurut kami, karena memang kedua belah pihak tidak bisa berdampingan akibat latar belakang budaya yang jauh berbeda. Bisa disatukan jika memang pemerintah membangun kesetaraan hidup di antara mereka dan memberi penyuluhan secara terpadu, bahwa kedua belah pihak itu bersaudara dan sama-sama warga negara Indonesia," terang Rudi.
Warsi sendiri, kata Rudi, sudah memberikan tawaran kepada pemerintah mengenai upaya menghindari konflik berkepanjangan ini. Salah satunya adalah harus membangun kawasan terpadu bagi Orang Rimbah dengan membangun rumah serta memberi lahan pertanian. "Ini menjawab pernyataan Bupati Merangin Al Haris yang menyatakan ingin memindahkan Orang Rimbah yang bermukim di dekat Desa Kungkai," ujarnya.
Antara permukiman Orang Rimbah dan warga Desa Kungkai hanya berbatas Sungai Kungkai. Kondisi kehidupan Orang Rimbah untuk mencari nafkah sudah sangat terdesak, mengingat kawasan hutan di daerah ini sebagian besar sudah dikuasai perusahaan perkebunan sawit, tambang emas, dan kawasan transmigrasi.
Kawasan itu, ujar Rudi, merupakan daerah pelintasan bagi warga Orang Rimbah sejak zaman nenek moyang mereka dulu. Warga Orang Rimbah yang bermukim di wilayah Provinsi Jambi sebanyak 3.900 jiwa. Mereka hidup menyebar di kawasan Taman Nasional Bukit Duabelas, Taman Nasional Bukit Tigapuluh, dan sepanjang jalan jalur lintas Sumatera, mulai Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun Jambi hingga ke Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat. (*)

Komentar

Selamat pagi...