Oegroseno Laporkan Marzuki dan Tono ke KPK



Dualisme kepengurusan organisasi selalu saja mendatangkan persoalan. Ada adu kuat legalitas. Ujung-ujungnya tuding-menuding dugaan korupsi.
===========

Lama tak muncul ke publik, muncul kabar mantan Ketua DPR Marzuki Alie dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tudingan menggunakan dana kegiatan pra-PON cabang olah raga tenis meja (pingpong) secara tidak sah. Tak tanggung-tanggung, Marzuki dituduh menggunakan anggaran yang bersumber dari APBN itu selama dua tahun tanpa kejelasan pertanggung-jawaban.

Susahnya, wadah organisasi cabang olah raga pingpong, Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) dilanda konflik. Pertama kepengurusan PTMSI versi Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang dipimpin oleh Komjen (Pur) Oegroseno. Dan kedua, kepengurusan PTMSI yang direstui Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) yang diketuai oleh mantan Ketua DPR Marzuki Alie.

Dualisme kepengurusan PTMSI ini sempat masuk ke ranah hukum. Kepengurusan Oegroseno dimenangkan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada September 2014. Sedangkan, kepengurusan yang disahkan dengan SK KONI Pusat adalah PTMSI yang dipimpin Marzuki Alie. Dan, hingga kini KONI tidak melantik kepengurusan yang dipimpin Oegroseno.

Repotnya, anggaran pembinaan atlet pingpong yang bersumber dari APBN mengucur ke PTMSI pimpinan Marzuki Alie. Sebab itulah, Oegroseno melaporkan dugaan tindak pidana korupsi kegiatan cabang olahraga pingpong pra Pekan Olahraga Nasional (PON) Bandung ke KPK. Kegiatan itu dihadiri tim tenis meja yang dipimpin Marzuki Alie.

“Tenis meja ini sudah dua tahun tidak ada kepastian, kasihan atlet. Saya akan sampaikan kepada KPK terkait biaya penggunaannya. Ini kan menggunakan biaya APBN, tapi tidak digunakan sebaik-baiknya, kasihan uang rakyat,” kata Oegroseno di gedung KPK Jakarta, belum lama ini.

Belum lama ini PTMSI kedua versi itu menggelar kegiatan pra-PON. Kepengurusan di bawah Oegroseno mengelar pra-PON di Bali. Sedangkan Pengurus Besar PTMSI yang diketuai Marzuki Alie mengelar pra-PON di Bandung. Kedua pra-PON dilangsungkan pada Oktober 2015.

“Yang saya laporkan di sini adalah pelaksanaan. Kegiatan pra-PON tenis meja kemarin itu ada di Bandung dan saya juga melaksanakan dengan biaya sendiri di Bali. Tapi anggaran itu tidak jelas karena yang sah menurut hukum adalah kepengurusan PB PTMSI saya, tapi kenapa uang diberikan (kepada) yang ilegal,” ujar Oegroseno.

Uang tersebut diberikan ke kubu Marzuki Ali sudah selama 2 tahun. Berapa dana yang diduga dikorupsi kepengurusan versi Marzuki Alie?  “Saya tidak tahu anggarannya, saya tidak pernah lihat itu, tapi kita di Bali hampir Rp1 miliar, itu pun sudah mengirit karena dibantu hotel dan tiket,” ujar Oegroseno.

Selain melaporkan Marzuki Alie, mantan Wakil Kapolri ini juga melaporkan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) pimpinan Tono Suratman ke lembaga antikorupsi. Sebab, KONI memberikan dana APBN buat kepengurusan yang tidak sah. "Kenapa yang diberikan yang ilegal," tegas dia.

Menurut Oegroseno, hingga saat ini belum ada tanggapan dari KONI Pusat terkait persoalan ini. Bukan hanya dirinya saja yang meminta kejelasan dari KONI, tapi juga Menpora telah menyurati KONI untuk menaati putusan PTUN itu.

"Tidak pernah ada tanggapan, jadi saya pengurus pusat PTMSI menyerahkan kepada hukum melalui PTUN, kemudian setelah ada putusan yang inkracht saya buat surat kepada Ketua KONI tapi tidak ditanggapi. Menpora sudah memberikan surat kepada Ketua KONI agar menaati putusan PTUN, tapi tidak ditanggapi," jelas Oegroseno.

Kegiatan tenis meja yang berada di bawah kepemimpinannya, menurut Oegroseno, tak menggunakan biaya dari negara. Menurutnya, seluruh kegiatan tersebut dibiayai dengan anggaran dari beberapa rekan yang dia kenal dan dirinya sendiri.

Dihungi terpisah, Ketua KONI Tono Suratman menyayangkan laporan Oegroseno ke KPK. ”Tuduhan itu keliru dan di luar pemahaman saya,” kata Tono seperti dikutip http://batampos.co.id.

Menurut Tono, KONI tidak pernah menyalurkan anggaran pra-PON 2016 ke cabang-cabang olah raga. “Termasuk PB PTMSI. Karena soal itu (anggaran pra PON) itu wilayahnya PB PON (Panitia Besar) dan Kemenpora,” katanya, Selasa (17/11).

Dikatakan, fungsi KONI adalah pengawasan dan bukan menyalurkan anggaran. Soal dana yang diterima PTMSI versi yang mana, menurut Tono, anggaran pembinaan disalurkan lewat KONI ke masing-masing cabang olahraga dengan mengacu pada dasar hukum keabsahan di Kemenpora dan Satlak Prima.

Sejauh ini, ujar Tono, Kemenpora dan Satlak Prima menunjuk SK Kepengurusan PB PTMSI yang sah adalah yang dipimpin Marzuki Alie. Sebab itu, lanjutnya, menjadi tak soal jika KONI hanya menyalurkan anggaran pembinaan ke kepengurusan PP PTMSI yang diakui pemerintah.

“Karena selama ini juga kan Kemenpora dan Satlak (Prima) hanya mengakui yang versinya Pak Marzuki Alie. Karena yang punya Pak Oegroseno masih dalam proses hukum,” kata Tono.

Di bagian lain, Kemenpora justru meminta KONI mengakui kepengurusan PB PTMSI versi Oegroseno. Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Djoko Pekik menegaskan, keabsahan kepengurusan pengurus induk cabang tenis meja itu sudah inkracht (17/11).

Djoko mengatakan instruksi tersebut sudah pernah dia layangkan pada 22 Oktober lalu lewat surat pemberitahuan soal posisi Oegroseno sebagai Ketua Umum PB PTMSI. “Menpora sudah mengirimkan surat. Isinya meminta KONI patuh kepada putusan Mahkamah Agung,” pungkasnya.

Sekadar catatan, Pengurus Besar Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PB PTMSI) versi Ketua Umum Komjen Oegroseno periode 2013-2017 Hasil Munaslub 23 Pengprov telah menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang dihadiri oleh 24 Pengrov PTMSI di Jakarta, Sabtu (15/2/2014). Meski tak diakui KONI Pusat, kepengurusan tersebut harus tetap berjalan.

Menurut Ketua Harian PTMSI 24 Pengrov Hanif Rusjdi, mereka telah membahas beberapa program kerja untuk 2014 dan kebulatan tekad yang di buat oleh 24 pengprov. Deklarasi itu intinya menyatakan secara tegas memberikan dukungan penuh kepada Oegroseno sebagai Ketum PB PTMSI 2013-2017 dan menyatakan kepemimpinan sah dan final. "Kami juga menilai bahwa Munas yang digelar oleh caretaker bentukan KONI Pusat tidak sah. Karena dianggap tidak memenuhi kuorum," ucap Hanif.

Sementara itu, PTMSI pimpinan Marzuki Alie PTMSI juga menggelar muswarah nasional (Munas) awal Februari 2014 dan hanya dihadiri oleh 13 pengprov. Namun, ada beberapa hal yang janggal dari hasil tersebut.

Yang jelas, Hanif sangat berharap kepada Menteri Pemuda dan Olahraga (waktu itu) Roy Suryo dapat bertindak tegas akan kekisruhan yang terjadi di tubuh PB PTMSI dan mengerti secara betul mengenai peraturan yang ada di PB PTMSI. Sehingga, tidak terjadi dualisme kepemimpinan.

"Menpora kita harus tegas, dan harus melihat aturan yang ada di tubuh PB PTMSI. Karena kepengurusan Mazuki dipertanyakan karena tidak sesuai dengan AD ART PB PTMSI," ucap Hanif ketika itu.

Dualisme tak hanya menimpa kepengurusan partai politik. Kepengurusan cabang olahraga juga dilanda konflik. Dan atlet lah yang menjadi korban. (BN)

Komentar

Selamat pagi...