Suku Anak Dalam Serahkan 25 Senjata ke TNI



Tidak sedikit warga masyarakat menyimpan senjata api rakitan dengan alasan untuk jaga diri. Perlu pendekatan agar warga bersedia menyerahkan senjata itu ke pihak berwenang.
===========

Berkat pendekatan persuasif dan intensif, warga Suku Anak Dalam (SAD) secara sukarela menyerahkan 25 pucuk senjata api laras panjang kepada aparat TNI, tepatnya kepada Korem 042/Garuda Putih (Gapu), Jambi. Penyerahan 25 pucuk senjata api laras panjang itu dilakukan oleh empat orang temenggung sebagai perwakilan Suku Anak Dalam dari Desa Batin IX, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Batanghari.
Dalam penyerahan ini, empat orang temenggung Suku Anak Dalam itu didampingi Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan tim Intel Korem 042/Gapu. Penyerahan 25 pucuk senjata ini diterima langsung oleh Komandan Korem (Danrem) 042/Gapu, Kolonel Inf TNI Makmur Umar di halaman Markas Korem 042/Gapu, Jambi, Jumat (29/1) pagi.
Penyerahan senjata ini, ujar Makmur, merupakan hasil binaan dan pendekatan pihak TNI kepada Suku Anak Dalam. Akhirnya, 25 kepala keluarga Suku Anak Dalam sepakat menyerahkan senjatanya kepada aparat keamanan. Penyerahan ini pun menandakan kesadaran hukum yang telah dimiliki warga Suku Anak Dalam.
Penyerahan senjata ini sebagai wujud dan hasil sinergi antara aparat Intelijen dan Teritorial. ''Aparat Intelijen melakukan penggalangan secara terbatas. Sementara kegiatan pembinaan teritorial dilakukan melalui komunikasi sosial dengan warga masyarakat Suku Anak Dalam,'' ujar Makmur Umar di Jambi, Jumat (29/1).
Tidak hanya itu, Makmur berharap, kepada setiap warga masyarakat Suku Anak Dalam yang masih menyimpan senjata, baik laras panjang ataupun laras pendek, segera menyerahkannya ke Babinsa dan Koramil. Hingga saat ini, pembinaan komunikasi sosial terhadap masyarakat Suku Anak Dalam masih terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan. 
Tindakan preventif sejak dini  yang dilakukan pihak Korem 042/Gapu Jambi, menurut Pakar Hukum dari Jambi, Adri, SH, Mhum, merupakan langkah yang tepat. “ Tindakan preventif sejak dini dari hal-hal yang tidak diinginkan. Tidak terlepas dari  fungsi tugas TNI, sebagai Pengaman NKRI,” jelas Adri. 

Lebih jauh Adri mengatakan bahwa aparatur TNI dan Pemerintah Daerah perlu meningkatkan pengawasan dan pembinaan penduduk yang berada di pelosok desa atau desa terpencil.                                                   

“Masyarakat yang berada di desa terpencil sang at mudah dipengaruhi. Faktor utamanya, masalah ekonomi. Kewaspadaan terhadap lingkungan di sekitarnya bukan hanya merupakan tangguing jawab Polri dan TNI. Tetapi juga tanggung jawab warga masyarakat yang ada di dalamnya. Aksi teroris, dan ancaman bom bisa terjadi kapan saja,” jelas Adri kepada FORUM.

Konflik antara warga Suku Anak Dalam (SAD) dengan warga lainnya sudah kerap terjadi. Penyerahan senjata api yang didahului dengan pembinaan Babinsa dapat menjadi titik pencegahan agar ke depan tidak lagi muncul konflik. Pertengahan Desember 2015 lalu terjadi bentrok antara warga SAD dan Warga Desa Kungkai, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin.
Merujuk pada catatan Komunitas Konservasi  Indonesia Warsi, konflik yang terjadi antara warga Suku Anak Dalam (SAD) dan warga desa lain di Provinsi Jambi sudah memakan korban sedikitnya 14 orang meninggal sejak 1999.
"Berdasarkan catatan kami sejak tahun 1999, sudah tujuh kali terjadi bentrok antara warga SAD atau Orang Rimbah dan warga desa. Sebanyak 14 orang harus meregang nyawa, 13 orang yang meninggal itu di antaranya dari pihak Orang Rimbah dan satu orang warga Desa Kungkai, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, pada Selasa lalu," kata Direktur Komunikasi KKI Warsi, Rudi Syaf, seperti dikutip Tempo, Rabu (16/12/2015).
Kejadian yang paling menghebohkan adalah pada tahun 2000. Saat itu terjadi perampokan dan pemerkosaan terhadap Orang Rimbah yang bermukim di kawasan Nalo Tantan. Dalam kasus tersebut, tujuh Orang Rimbah meninggal. Sedangkan tiga pelaku sudah divonis hukuman mati dan tinggal menunggu eksekusi. "Baru satu kasus inilah yang diselesaikan secara hukum pidana, selebihnya melalui hukum adat," ungkapnya.
Menurut Rudi, konflik yang melibatkan Orang Rimbah di Provinsi Jambi, termasuk yang terakhir dengan warga Desa Kungkai ini, bukanlah hal aneh. Sebab, pada prinsipnya di antara kedua belah pihak sudah menyimpan dendam sehingga tinggal menunggu pecah saja.
"Ini terjadi, menurut kami, karena memang kedua belah pihak tidak bisa berdampingan akibat latar belakang budaya yang jauh berbeda. Bisa disatukan jika memang pemerintah membangun kesetaraan hidup di antara mereka dan memberi penyuluhan secara terpadu, bahwa kedua belah pihak itu bersaudara dan sama-sama warga negara Indonesia," terang Rudi.
Warsi sendiri, kata Rudi, sudah memberikan tawaran kepada pemerintah mengenai upaya menghindari konflik berkepanjangan ini. Salah satunya adalah harus membangun kawasan terpadu bagi Orang Rimbah dengan membangun rumah serta memberi lahan pertanian. "Ini menjawab pernyataan Bupati Merangin Al Haris yang menyatakan ingin memindahkan Orang Rimbah yang bermukim di dekat Desa Kungkai," ujarnya.
Antara permukiman Orang Rimbah dan warga Desa Kungkai hanya berbatas Sungai Kungkai. Kondisi kehidupan Orang Rimbah untuk mencari nafkah sudah sangat terdesak, mengingat kawasan hutan di daerah ini sebagian besar sudah dikuasai perusahaan perkebunan sawit, tambang emas, dan kawasan transmigrasi.
Kawasan itu, ujar Rudi, merupakan daerah pelintasan bagi warga Orang Rimbah sejak zaman nenek moyang mereka dulu. Warga Orang Rimbah yang bermukim di wilayah Provinsi Jambi sebanyak 3.900 jiwa. Mereka hidup menyebar di kawasan Taman Nasional Bukit Duabelas, Taman Nasional Bukit Tigapuluh, dan sepanjang jalan jalur lintas Sumatera, mulai Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun Jambi hingga ke Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat. (Djohan, Jambi)

Komentar

Selamat pagi...