Nilai tukar rupiah terhadap dolar begitu
fluktuatif. Seseorang yang seharusnya sudah bisa melunasi biaya haji terpaksa
merogoh kocek lebih dalam lagi lantaran rupiah melemah. Solusinya bayar biaya
haji pakai rupiah?
===============
Menunaikan ibadah haji merupakan salah satu
kewajiban umat Islam. Kewajiban ini terutama harus dijalankan oleh umat Islam
yang mampu. Maklum saja, biaya menunaikan ibadah haji memang cukup besar.
Karena itu, tidak heran kalau banyak muslim yang lantas menabung sejak
jauh-jauh hari demi bisa beribadah di Mekkah. Harapannya, dalam waktu beberapa
tahun ke depan, orang tersebut sudah bisa menunaikan ibadah haji.
Namun, saat ini menunaikan ibadah haji sudah
semakin sulit. Selain harus bisa bersabar menanti giliran berangkat ke Mekkah
lantaran waiting list yang panjang,
biaya naik haji bisa jadi membengkak secara tiba-tiba gara-gara dolar menguat. Alhasil,
duit yang sudah disiapkan sejak lama jadi tidak mencukupi. Maklumlah, biaya
haji masih dihitung dengan mata uang negeri Uwak Sam tersebut. Tahun 2015 lalu,
penyelenggara haji terpaksa meminta beberapa calon jemaah haji menambah biaya
haji lantaran kenaikan kurs dolar. Di Bengkulu Utara misalnya, ada sekitar 158
calon jemaah haji yang diminta menyiapkan uang sekitar Rp 9 juta lagi, lantaran
dolar AS naik.
Kini ada kabar baik yang menarik. Kementerian
Agama (Kemenag) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah
menyetujui bila biaya naik haji tidak lagi dihitung dengan kurs dolar Amerika
Serikat (USD) tapi menggunakan rupiah. "Jadi, DPR sudah menyetujui haji
dengan rupiah. Karena itu ketentuan regulasi," kata Menteri Agama RI,
Lukman Hakim Saifuddin, di Jakarta, Selasa (23/2).
Menurut Menteri Agama, alasan tidak lagi
menggunakan USD untuk menentukan biaya naik haji karena konversi mata uang
tersebut dengan rupiah sangat fluktuatif. Keputusan diambil supaya tidak
menimbulkan masalah tersebut. "Jadi, memang supaya tidak menimbulkan
masalah konversi dari rupiah ke dolar Amerika, karena kan fluktuatif," tandasnya.
Sekadar informasi, Panitia Kerja (Panja) Biaya
Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR dan Panja BPIH Kemenag
menyepakati bahwa komponen penerbangan dan seluruh transaksi dalam negeri hanya
boleh menggunakan mata uang rupiah. Kebijakan itu merujuk pada amanat Pasal 21
Ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Sehingga Kemenag
diminta untuk mencantumkan syarat penggunaan mata uang rupiah dalam ketentuan
lelang maskapai penerbangan haji.
Ketua Komisi VIII DPR RI Saleh Partaonaan
Daulay mengatakan Panitia Kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadaha Haji (Panja BPIH)
2016 sepakat komponen penerbangan dan seluruh transaksi dalam negeri
menggunakan mata uang rupiah. Kementerian Agama harus mencantumkan syarat
penggunaan mata uang rupiah dalam lelang maskapai penerbangan haji.
"Selama ini pihak Garuda dan Saudi
Airlines selalu dibayar dengan dolar. Karena fluktuasi harga dolar tak jarang
menyulitkan pemerintah, padahal dalam UU jelas tercantum dalam transaksi dalam
negeri harus menggunakan rupiah," ujar Saleh Partaonaan Daulay seperti
dikutip republika.co.id belum lama
ini.
Selain itu, Panja BPIH yang terdiri dari
Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama sepakat transaksi biaya operasional
haji di Arab Saudi menggunakan mata uang Saudi Arabi Riyal (SAR). Apapun jenis
kebutuhannya, selama di Saudi, pemerintah tidak boleh lagi membayarkan dolar.
DPR juga mendesak agar Kementerian Agama
segera menyediakan mata uang Riyal setelah BPIH ditetapkan. Saleh berasalan
kebijakan ini dilakukan untuk melindungi nilai mata uang rupiah.Dia tidak ingin
ada pembengkakan biaya hanya karena perubahan kurs mata uang negara lain.
Selain itu kebijakan ini juga untuk meringankan calon jamaah haji. "Ini
dimaksudkan untuk melindungi nilai mata uang rupiah. Kita tidak mau ada
pembengkakan biaya hanya karena perubahan kurs mata uang negara lain. Hak-hak
dan kepentingan calon jamaah haji harus tetap diutamakan," dia
membeberkan.
Kemudian, jelas Saleh, sesuai dengan trend penurunan harga minyak dunia,
Panja BPIH Komisi VIII mendesak pemerintah dan Garuda Indonesia menurunkan
tiket pesawat paling sedikit 20 persen. Menurut kajian dan penjelasan pakar dan
tim ahli penerbangan yang diundang Komisi VIII,
besaran biaya operasional pengangkutan jamaah oleh maskapai penerbangan
terletak pada harga avtur. Komponen avtur ini mencapai 60 persen. Tentu sangat
rasional jika ada penurunan harga tiket calon jamaah haji Indonesia.
Lalu, terang Saleh lebih lanjut, Panja BPIH
Komisi VIII DPR RI mendesak Pemerintah untuk mengumumkan besaran BPIH dalam
mata uang rupiah. Selain itu, pemerintah diminta secara terbuka mengumumkan
besaran indirect cost (dana
optimalisasi) dalam pengumuman tersebut. Dengan begitu, prinsip-prinsip
akuntabilitas dan profesionalitas benar-benar dijalankan.
Menanggapi kesepakatan Kementerian Agama dan
DPR ihwal acuan rupiah untuk menghitung biaya haji, Ketua Himpunan
Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh) Ahmad Baluki mengatakan penggunaan rupiah
dalam transaksi haji bisa dibenarkan. Namun, perlu dilihat sejauh mana rupiah
memiliki kekuatan tetap. "Memang membeli tiket penerbangan saat ini
menggunakan rupiah tetapi biasanya mereka tetap berdasarkan kurs dolar di
setiap komponen biaya penerbangan," ujar dia sebagaimana dilansir republika.co.id, Selasa (23/2).
Baluki menjelaskan, seluruh maskapai
penerbangan tidak dapat menerima dolar. Khusus Garuda Indonesia, maskapai pelat
merah itu memiliki hedging tersendiri
yakni 1 dolar AS sama dengan Rp 14 ribu. Menurut dia, selama ini, Bank
Indonesia (BI) masih memberikan kelonggaran bagi Kementerian Agama untuk
bertransaksi menggunakan dolar. Jika saat ini menetapkan biaya haji menggunakan
rupiah tentu tidak mudah. "Rupiah sendiri kondisinya tidak tetap, karena
selama ini rupiah selalu fluktuatif nilainya karena mendasarkan pada kurs dolar
AS," terang dia.
Dia mengatakan, penggunaan rupiah bisa
dilakukan dengan proses hedging
(lindung nilai) terhadap dolar. Tetapi terkait menetapkan harga memang saat ini
harus menggunakan rupiah kecuali untuk transaksi ekspor impor tertentu.
Kata Baluki, Kementerian Agama harus melakukan
hedging rupiah dengan dolar dan
rupiah dengan riyal. Namun Riyal juga
biasanya dihitung berdasarkan kurs dolar baru kemudian dirupiahkan. Haji khusus misalnya tetap menggunakan dolar saat
uang muka tetapi pelunasannya secara keseluruhan nanti akan dihitung dengan
rupiah saat transaksi.
Biaya haji memang selalu mengedepan ketika
pemerintah hendak menetapkan besarannya. Setiap tahun selalu ada kenaikan.
Wakil Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri)
Artha Hanif menyebut, setiap tahun biaya berangkat haji rata-rata mengalami
kenaikan 10%. Karena itu, dalam kondisi kurs rupiah berfluktuasi tajam seperti
sekarang ini, sekadar menabung untuk mempersiapkan dana haji bisa jadi tidak
cukup. Ketika waktunya tiba Anda melunasi dana haji, bisa jadi duit Anda kurang
lantaran kurs naik tajam. Jadi, Anda juga perlu mewaspadai kenaikan kurs yang
tinggi saat menyiapkan biaya haji.
Biasanya, ketika seseorang berniat berangkat
haji, orang tersebut sebelumnya harus melakukan pemesanan nomor porsi.
Biasanya, pemerintah menetapkan besaran dana pemesanan nomor porsi ini. Nantinya,
ketika hendak berangkat, calon jemaah bisa jadi menambah lagi dana sesuai
dengan kurs dan biaya saat itu. Karena itu, jika kurs naik tinggi seperti
sekarang, biaya tambahan yang harus dikeluarkan bisa jadi sangat besar. “Jadi
tidak ada patokan pasti berapa besar kenaikan total biaya haji,” kata Rakhmi
Permatasari, perencana keuangan dari Safir Senduk dan Rekan.
Belum lagi, bisa jadi jadwal keberangkatan
haji menjadi lebih cepat dari seharusnya. Biasanya, jika ada calon jemaah haji
yang tidak bisa melunasi biaya haji di tahun tersebut sehingga tidak bisa
berangkat, maka kursi yang kosong akan diisi oleh calon jamaah tahun
berikutnya. Kalau calon jamaah tersebut bisa melunasi biaya haji tahun
tersebut, maka ia bisa berangkat lebih cepat. Sebab itu, pemerintah mesti
berani menetapkan besaran biaya haji dengan rupiah riyal. (BN)
Komentar
Posting Komentar