Biaya Haji tak Lagi Pakai Dolar


Hasil gambar untuk jamaah haji indonesia
 Nilai tukar rupiah terhadap dolar begitu fluktuatif. Seseorang yang seharusnya sudah bisa melunasi biaya haji terpaksa merogoh kocek lebih dalam lagi lantaran rupiah melemah. Solusinya bayar biaya haji pakai rupiah?
===============
Menunaikan ibadah haji merupakan salah satu kewajiban umat Islam. Kewajiban ini terutama harus dijalankan oleh umat Islam yang mampu. Maklum saja, biaya menunaikan ibadah haji memang cukup besar. Karena itu, tidak heran kalau banyak muslim yang lantas menabung sejak jauh-jauh hari demi bisa beribadah di Mekkah. Harapannya, dalam waktu beberapa tahun ke depan, orang tersebut sudah bisa menunaikan ibadah haji.
Namun, saat ini menunaikan ibadah haji sudah semakin sulit. Selain harus bisa bersabar menanti giliran berangkat ke Mekkah lantaran waiting list yang panjang, biaya naik haji bisa jadi membengkak secara tiba-tiba gara-gara dolar menguat. Alhasil, duit yang sudah disiapkan sejak lama jadi tidak mencukupi. Maklumlah, biaya haji masih dihitung dengan mata uang negeri Uwak Sam tersebut. Tahun 2015 lalu, penyelenggara haji terpaksa meminta beberapa calon jemaah haji menambah biaya haji lantaran kenaikan kurs dolar. Di Bengkulu Utara misalnya, ada sekitar 158 calon jemaah haji yang diminta menyiapkan uang sekitar Rp 9 juta lagi, lantaran dolar AS naik.
Kini ada kabar baik yang menarik. Kementerian Agama (Kemenag) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah menyetujui bila biaya naik haji tidak lagi dihitung dengan kurs dolar Amerika Serikat (USD) tapi menggunakan rupiah. "Jadi, DPR sudah menyetujui haji dengan rupiah. Karena itu ketentuan regulasi," kata Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin, di Jakarta, Selasa (23/2).
Menurut Menteri Agama, alasan tidak lagi menggunakan USD untuk menentukan biaya naik haji karena konversi mata uang tersebut dengan rupiah sangat fluktuatif. Keputusan diambil supaya tidak menimbulkan masalah tersebut. "Jadi, memang supaya tidak menimbulkan masalah konversi dari rupiah ke dolar Amerika, karena kan fluktuatif," tandasnya.
Sekadar informasi, Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR dan Panja BPIH Kemenag menyepakati bahwa komponen penerbangan dan seluruh transaksi dalam negeri hanya boleh menggunakan mata uang rupiah. Kebijakan itu merujuk pada amanat Pasal 21 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Sehingga Kemenag diminta untuk mencantumkan syarat penggunaan mata uang rupiah dalam ketentuan lelang maskapai penerbangan haji.
Ketua Komisi VIII DPR RI Saleh Partaonaan Daulay mengatakan Panitia Kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadaha Haji (Panja BPIH) 2016 sepakat komponen penerbangan dan seluruh transaksi dalam negeri menggunakan mata uang rupiah. Kementerian Agama harus mencantumkan syarat penggunaan mata uang rupiah dalam lelang maskapai penerbangan haji.
"Selama ini pihak Garuda dan Saudi Airlines selalu dibayar dengan dolar. Karena fluktuasi harga dolar tak jarang menyulitkan pemerintah, padahal dalam UU jelas tercantum dalam transaksi dalam negeri harus menggunakan rupiah," ujar Saleh Partaonaan Daulay seperti dikutip republika.co.id belum lama ini.
Selain itu, Panja BPIH yang terdiri dari Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama sepakat transaksi biaya operasional haji di Arab Saudi menggunakan mata uang Saudi Arabi Riyal (SAR). Apapun jenis kebutuhannya, selama di Saudi, pemerintah tidak boleh lagi membayarkan dolar.
DPR juga mendesak agar Kementerian Agama segera menyediakan mata uang Riyal setelah BPIH ditetapkan. Saleh berasalan kebijakan ini dilakukan untuk melindungi nilai mata uang rupiah.Dia tidak ingin ada pembengkakan biaya hanya karena perubahan kurs mata uang negara lain. Selain itu kebijakan ini juga untuk meringankan calon jamaah haji. "Ini dimaksudkan untuk melindungi nilai mata uang rupiah. Kita tidak mau ada pembengkakan biaya hanya karena perubahan kurs mata uang negara lain. Hak-hak dan kepentingan calon jamaah haji harus tetap diutamakan," dia membeberkan.
Kemudian, jelas Saleh, sesuai dengan trend penurunan harga minyak dunia, Panja BPIH Komisi VIII mendesak pemerintah dan Garuda Indonesia menurunkan tiket pesawat paling sedikit 20 persen. Menurut kajian dan penjelasan pakar dan tim ahli penerbangan yang diundang Komisi VIII,  besaran biaya operasional pengangkutan jamaah oleh maskapai penerbangan terletak pada harga avtur. Komponen avtur ini mencapai 60 persen. Tentu sangat rasional jika ada penurunan harga tiket calon jamaah haji Indonesia.
Lalu, terang Saleh lebih lanjut, Panja BPIH Komisi VIII DPR RI mendesak Pemerintah untuk mengumumkan besaran BPIH dalam mata uang rupiah. Selain itu, pemerintah diminta secara terbuka mengumumkan besaran indirect cost (dana optimalisasi) dalam pengumuman tersebut. Dengan begitu, prinsip-prinsip akuntabilitas dan profesionalitas benar-benar dijalankan.
Menanggapi kesepakatan Kementerian Agama dan DPR ihwal acuan rupiah untuk menghitung biaya haji, Ketua Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh) Ahmad Baluki mengatakan penggunaan rupiah dalam transaksi haji bisa dibenarkan. Namun, perlu dilihat sejauh mana rupiah memiliki kekuatan tetap. "Memang membeli tiket penerbangan saat ini menggunakan rupiah tetapi biasanya mereka tetap berdasarkan kurs dolar di setiap komponen biaya penerbangan," ujar dia sebagaimana dilansir republika.co.id, Selasa (23/2).
Baluki menjelaskan, seluruh maskapai penerbangan tidak dapat menerima dolar. Khusus Garuda Indonesia, maskapai pelat merah itu memiliki hedging tersendiri yakni 1 dolar AS sama dengan Rp 14 ribu. Menurut dia, selama ini, Bank Indonesia (BI) masih memberikan kelonggaran bagi Kementerian Agama untuk bertransaksi menggunakan dolar. Jika saat ini menetapkan biaya haji menggunakan rupiah tentu tidak mudah. "Rupiah sendiri kondisinya tidak tetap, karena selama ini rupiah selalu fluktuatif nilainya karena mendasarkan pada kurs dolar AS," terang dia.
Dia mengatakan, penggunaan rupiah bisa dilakukan dengan proses hedging (lindung nilai) terhadap dolar. Tetapi terkait menetapkan harga memang saat ini harus menggunakan rupiah kecuali untuk transaksi ekspor impor tertentu.
Kata Baluki, Kementerian Agama harus melakukan hedging rupiah dengan dolar dan rupiah dengan riyal. Namun Riyal  juga biasanya dihitung berdasarkan kurs dolar baru kemudian dirupiahkan.  Haji khusus misalnya tetap menggunakan dolar saat uang muka tetapi pelunasannya secara keseluruhan nanti akan dihitung dengan rupiah saat transaksi.
Biaya haji memang selalu mengedepan ketika pemerintah hendak menetapkan besarannya. Setiap tahun selalu ada kenaikan. Wakil Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) Artha Hanif menyebut, setiap tahun biaya berangkat haji rata-rata mengalami kenaikan 10%. Karena itu, dalam kondisi kurs rupiah berfluktuasi tajam seperti sekarang ini, sekadar menabung untuk mempersiapkan dana haji bisa jadi tidak cukup. Ketika waktunya tiba Anda melunasi dana haji, bisa jadi duit Anda kurang lantaran kurs naik tajam. Jadi, Anda juga perlu mewaspadai kenaikan kurs yang tinggi saat menyiapkan biaya haji.
Biasanya, ketika seseorang berniat berangkat haji, orang tersebut sebelumnya harus melakukan pemesanan nomor porsi. Biasanya, pemerintah menetapkan besaran dana pemesanan nomor porsi ini. Nantinya, ketika hendak berangkat, calon jemaah bisa jadi menambah lagi dana sesuai dengan kurs dan biaya saat itu. Karena itu, jika kurs naik tinggi seperti sekarang, biaya tambahan yang harus dikeluarkan bisa jadi sangat besar. “Jadi tidak ada patokan pasti berapa besar kenaikan total biaya haji,” kata Rakhmi Permatasari, perencana keuangan dari Safir Senduk dan Rekan.
Belum lagi, bisa jadi jadwal keberangkatan haji menjadi lebih cepat dari seharusnya. Biasanya, jika ada calon jemaah haji yang tidak bisa melunasi biaya haji di tahun tersebut sehingga tidak bisa berangkat, maka kursi yang kosong akan diisi oleh calon jamaah tahun berikutnya. Kalau calon jamaah tersebut bisa melunasi biaya haji tahun tersebut, maka ia bisa berangkat lebih cepat. Sebab itu, pemerintah mesti berani menetapkan besaran biaya haji dengan rupiah riyal. (BN)

Komentar

Selamat pagi...