Razia Unik, Pelanggar Lalin Dihukum Bernyanyi dan Dapat Minum

ilustrasi (foto: Okezone)
ilustrasi (foto: Okezone)
Polsek Bantul menggelar razia lalu lintas (lalin) dengan cara unik. Pelanggar lalu lintas dihukum bernyanyi sedangkan yang tertib diberi hadiah.
Polsek Bantul menggelar razia lalu lintas di Jalan Raya Srandakan tepatnya di terminal Palbapang. Razia tersebut merupakan rangkaian kegiatan Operasi Simpatik Progo 2016 yang digelar serentak di DIY.
Bedanya dengan razia yang digelar jajaran kepolisian selama ini, kali ini petugas kepolisian dari Polsek Bantul menyiapkan satu dus gelas yang akan dibagikan ke pengendara motor.
Pengendara yang terjaring razia akan mendapat perlakuan khusus. Bagi mereka yang tertib berlalu lintas seperti memiliki surat kendaraan lengkap dan tidak melanggar rambu-rambu lau lintas akan diikutkan dalam kuis tanya jawab seputar aturan lalin. Pengendara yang menjawab pertanyaan dengan benar diberi hadiah gelas.
Sementara bagi pengendara yang kedapatan melanggar aturan mulai dari tidak menggunakan helm hingga suratnya tidak lengkap akan dikenai tilang. Tidak hanya itu, pelanggar lalin tersebut juga dihukum bernyanyi lagu Garuda Pancasila atau diminta membacakan kelima sila Pancasila serta diberi stiker peringatan berwarna merah. Stiker itu bertuliskan “Pak polisi saya janji deh taat aturan dan tertib berlalulintas”.
Kepala Polsek Bantul Komisaris Polisi (Kompol) Fajar Pamudji mengatakan, sengaja menggelar razia dengan cara unik. “Supaya pelanggar lalu lintas itu selalu ingat pernah melakukan pelanggaran makanya dihukum nyanyi,” terang dia dikutip dari Harianjogja, Sabtu (19/3/2016).
Sedangkan gelas kata dia diberikan sebagai bentuk reward atau penghargaan kepada pengendara yang telah taat aturan lalu lintas.
Sementara itu pada Jumat, jajaran Polres Bantul juga menggelar razia lalu lintas. Kali ini petugas menggelar sidang lalin di lokasi razia alias tidak diserahkan ke Pengadilan Negeri.
Kepala Bina Operasi (KBO) Satuan Lalu Lintas Polres Bantul Iptu Anang Tri Novian mengatakan, selama sehari sebanyak 65 pengendara sepeda motor terjaring razia. “Empat diantaranya anak SMA,” ujar Anang Tri Novian.
Sidang lalin di tempat razia menurutnya salah satu cara sosialisasi polisi ke masyarakat agar tidak menganggap repot proses sidang pelanggaran lalin di pengadilan. Para pelanggar lalin itu tetap didenda masing-masing Rp100.000. “Selama ini banyak yang menganggap, sidangnya ribet. Padahal tidak, prosesnya cepat,” papar dia.
(http://news.okezone.com)

Komentar

Selamat pagi...