Setelah Heboh Meme “Cirebon Kota Sejuta Tilang”, Kanit Turjawali Polres Ciko Dipindahtugaskan


Instagram
Salah satu meme menggelitik "Cirebon Kota Sejuta Tilang" yang beredar di media sosial.
 Heboh meme “Kota Cirebon,Kota Sejuta Tilang” di media sosial akhirnya memakan tumbal. Kepala Unit Pengaturan dan Patroli Polres Cirebon Kota (Ciko), Iptu Supai Warna akan dipindahkan sebagai Kepala Unit Pembinaan Masyarakat ( Kanit Binmas) Polsek Selatan Timur, Polres Cirebon Kota.
Jabatan Kanit Turjawali akan digantikan, IPDA Otong Jubaedi, yang sebelumnya menjabat sebagai Analisa Kebijakan di Bagian Operasi (Bag Ops) Polres Cirebon Kota.  
Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (Kabag Sumda) Polres Cirebon Kota, Kompol Wahyudi membenarkan Ipda Supai Warna akan digantikan Ipda Otong Jubaedi. Supai akan menempati jabatan baru sebagai Kanit Binmas Polsek Seltim.
“Memang sudah ada surat perintah dari pimpinan untuk mutasi dan rotasi jabatan, khususnya Kanit Turjawali. Suratnya sendiri sudah kami terima sejak Kamis (4/2) kemarin,” ujar Wahyudi, Jumat (5/2).
Disinggung mutasi yang terkesan mendadak  dan turunnya citra Polres Cirebon Kota akibat meme “Cirebon Kota Tilang” yang menyebar luas di dunia maya, Wahyudi membantah hal itu. Ia mastikan rotasi dan mutasi yang dilakukan lebih untuk penyegaran personel saja.
“Supai Warna itu sudah menjabat sebagai Kanit Turjawali selama dua tahun, jadi wajar ada pergantian, biar tidak  monoton dalam melaksanakan tugas,” katanya.
Wahyudi menambahkan, yang terkena dalam mutasi tersebut hanya Kanit Turjawali saja, sementara untuk anggota Polantas lainnya, tidak terkena mutasi dan rotasi.
“Hanya Kanit saja yang dimutasi, anggotanya tidak,” tandasnya.
Sementara itu, merespon sindirin masyarakat terkait adanya oknum yang diduga sengaja mencari kesalahan pengendara saat razia kendaraan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cirebon meluncurkan pelayanan pengaduan masyarakat.
Polisi membuka layanan melalui pesan singkat (SMS) ke  0821-1609-7071 selama 24 jam. Sosialisasi layanan masyarakat itu dipasang pada sejumlah spanduk di lokasi-lokasi strategis dan pos-pos polisi.
“Kita pasang di seluruh pospol dan di tempat-tempat yang mudah terlihat masyarakat, seperti di perempatan, pasar dan lainnya,” kata Kapolres Cirebon AKBP Sugeng Hariyanto di kantornya, Jumat (5/2).
Menurutnya, pembukaan layanan pengaduan ini guna meningkatkan profesionalitas jajaran Satlantas Polres Cirebon dalam menjanlankan tugasnya. Selain itu juga, untuk menekan pelanggaran yang dilakukan anggotanya saat bertugas.
“Dengan adanya layanan SMS ini, masyarakat mudah untuk menyampaikan keluhannya. Tetap nama pengadu kita jaga kerahasiaannya,” jelasnya.*

http://news.fajarnews.com/

Komentar

Selamat pagi...