IMPLEMENTASI POLMAS PADA KEPOLISIAN POS PEKAYON JAYA


Polmas
Polmas Pekayon

  1. I.         PENDAHULUAN
Pemisahan Polri dari TNI (ABRI) pasca reformasi 1998, pada kenyataanya telah memberikan sebuah bentuk paradigma baru bagi perkembangan Kepolisian di Indonesia. Kesan arogan, keras, militeristik dan pelayanan buruk berangsur-angsur mengalami perubahan menjadi sosok Polisi yang humanis,profesional dan taat hukum. Dengan ditandai lahirnya Undang-undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Polri memasuki sebuah era Kepolisian sipil yang senantiasa bertugas untuk menegakkan hukum, menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat serta sebagai sosok pelindung,pengayom dan pelayan masyarakat. Tuntutan perubahan paradigma Polri ini pada kenyataanya sangat selaras dengan perkembangan masyarakat Indonesia baik secara sosiologis maupun psikologis. Perkembangan jaman dengan ditandai dengan semakin canggihnya teknologi telah membawa dampak yang cukup besar pula pada perkembangan kejahatan yang ada. Bentuk-bentuk penyidikan dengan kekerasan dan mengejar pengakuan sudah tidak mungkin lagi untuk dilaksanakan. Kondisi ini berganti dengan pola penyidikan dengan mengedepankan pembuktian dan dikerjakan secara profesional dan transparan. Anggapan masyarakat terhadap sosok Polisi Indonesia yang selalu minta dilayani dan berperilaku menyimpang telah memberikan sebuah pandangan yang buruk terhadap citra institusi Kepolisian secara keseluruhan. Situasi ini berdampak dengan semakin melemahnya tingkat kepercayaan masyarakat kepada aparat penegak hukum ini. Keadaan ini tentu saja tidak bisa dibiarkan begitu saja, Polri harus senantiasa siap untuk melayani masyarakat dengan tetap menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia.
Salah satu model pendekatan Kepolisian yang saat ini dikedepankan oleh Polri guna mewujudkan tuntutan perubahan tersebut adalah dengan metode pendekatan Polmas. Melalui pelaksanaan Polmas ini, diharapkan akan terciptanya hubungan kerjasama (patnership) diantara Polri dan masyarakat dengan tidak menjadikan masyarakat sebagai objek semata namun juga sebagai subjek dalam menjaga kamtibmas. Secara garis besar, Polmas bisa merupakan suatu strategi dan juga merupakan suatu falsafah. Sebagai strategi, Polmas merupakan model Perpolisian yang menekankan kemitraan yang sejajar antara petugas Polmas dengan masyarakat lokaldalam menyelesaikan dan mengatasi setiap permasalahan sosial yang mengancam kamtibmas serta ketentraman kehidupan masyarakat setempat dengan tujuan untuk mengurangi kejahatan dan rasa ketakutan akan kejahatan serta meningkatkan kualitas hidup warga setempat. Sedangkan sebagai sebuah falsafah, Polmas mengandung makna sebagai sebuah model perpolisian yang menekankan hubungan yang menjunjung nilai-nilai sosial dengan menampilkan sikap santun dan saling menghargai antara Polisi dan warga masyarakat.
Di Indonesia, pelaksanaan Polmas secara yuridis diawali dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia  No. Pol. : Skep/737/X/2005 tanggal 13 Oktober 2005 tentang Kebijakan dan Strategi Penerapan Model Perpolisian Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Tugas Polri.  Surat keputusan tersebut dikeluarkan dengan makasud untuk secara berjenjang dan bertahap masing-masing tingkat satuan kerja di daerah melakukan persiapan untuk pembentukan struktur pemolisian masyarakat. Implementasi terhadap program Polmas sebagaimana dimaksud dalam Skep 737 tersebut ditandai dengan pembentukan suatu forum yang dikenal dengan istilah Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) diseluruh Indonesia. Berselang beberapa tahun kemudian Polri mengeluarkan Peraturan Kapolri Nomor 7 tahun 2008 tentang Pedoman Dasar Strategi dan Implementasi Pemolisian Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Tugas Polri. Perkap ini sendiri bertujuan sebagai bentuk akselerasi Polmas termasuk diantaranya dengan memperkuat kemitraan antara Polisi dan Masyarakat. Sistem Polmas di Indonesia memang terbilang berbeda dengan penerapan community policingdinegara-negara lain, hal ini disebabkan adanya penguatan atas kearifan lokal yang dikedepankan dan dijunjung tinggi pada penerapannya di Indonesia. Kondisi ini disebabkan adanya kemajemukan atau heterogenitas masyarakat yang ada diberbagai belahan daerah diseluruh Indonesia.
Dalam pelaksanaan tugas Kepolisian melalui pendekatan Polmas ini, Polri bekerja sama dengan pihak pemerintahan  Jepang melalui JICA . Bentuk kerjasama tersebut diantaranya adalah implementasi polmas di wilayah hukum Polres kota Bekasi yang dilaksanakan pada 7 wilayah berupa pendirian BKPM ( balai kemitraan polisi dan masyarakat ). Di luar itu, terdapat 5 wilayah lainnya yang oleh Polresta Bekasi maupun masyarakat  didirikan Kepolisian Pos  yang memiliki fungsi yang sama seperti BKPM. Sedangkan FKPM sendiri merupakan faktor penting dalam melaksanakan tugas Balai Kemitraan Polisi dan Masyarakat (BKPM). Dengan dibentuknya FKPM akan tercipta suatu komunikasi timbal balik antara masyarakat dan Polisi sehingga tercipta hubungan yang erat dan saling membutuhkan sehingga masyarakat mempunyai akses dalam memberikan saran maupun informasi yang berguna bagi arah pelaksanaan tugas operasional BKPM. Salah satu contohnya adalah Kepolisian Pos Pekayon Jaya yang terletak di Jalan Ketapang Raya  Pekayon, Bekasi Selatan. Pospol Pekayon Jaya ini berdiri ditanah masyarakat yang memang diperuntukkan untuk mendirikan kantor pelayanan masyarakat / public.  Bangunan yang berdiri ini merupakan sumbangan dari warga masyarakat dan bantuan dari pemerintah daerah setempat. Dengan wilayah Polpos Pekayon Jaya yang terdiri dari 45.652 penduduk dengan jumlah kepala keluarga 11.484, Polpos Pekayon Jaya memiliki jumlah personil 12 dan semuanya adalah polwan.Pada mulanya, Pospol tersebut didirikan  atas permintaan dari masyarakat yang merasa tingkat kejahatan yang cukup tinggi didaerah tersebut, warga masyarakat menilai perlunya keberadaan Pospol dimana diharapkan tingkat kejahatan dapat menurun. Namun demikian, pada pelaksanaannya Pospol Pekayon Jaya ini bukan semata diperuntukan guna mencegah terjadinya kejahatan semata, akan tetapi juga melaksanakan kegiatan Kepolisian pada umumnya serta menjadi sebuah bentuk konkret bagi terciptanya kerja sama dan kemitraan diantara Polisi dan masyarakat setempat dalam sebuah wadah pendekatan Polmas.
  1. II.      PEMBAHASAN
Dalam bagian pembahasan ini, kami berusaha untuk menguraikan hasil kunjungan mahasiswa STIK (Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian) angkatan 56, khususnya sindikat C, ketika datang secara langsung ke Kepolisian Pos (Polpos) Pekayon Jaya ini pada tanggal 20 Desember 2010. Kegiatan tersebut secara keseluruhan dilaksanakan dengan mengunjungi BKPM Mekar Sari, Kepolisian Pos Pekayon Jaya dan BKPM Giant, namun dalam makalah yang  berisikan laporan hasil kunjungan ini kami hanya memfokuskan pada pengamatan sindikat C pada Kepolisian Pos Pekayon Jaya saja. Laporan pengamatan ini kami susun dengan menggunakan beberapa parameter penilaian yang sekiranya dapat menjadi acuan dalam mengevaluasi pelaksanaan Polmas pada Kepolisian Pos Pekayon Jaya ini. Evaluasi dari parameter itu akan kami kupas dengan pendekatan “Why-Why” Dengan adanya pembahasan ini diharapkan dapat memberikan bahan masukan dan analisa evaluasi pelaksanaan Polmas pada Kepolisian Pos Pekayon Jaya tersebut. Parameter penilaian tersebut diantaranya adalah sebagai berikut :
           1.       Praktik Teknik Polmas
Praktik Teknik mengenai Polmas ini dimaksudkan sampai sejauh mana pelaksanaan Polmas pada Kepolisian Pos Pekayon Jaya ini telah memenuhi standard yang ditetapkan.
a)         Model Polmas ( Skep 737)
Berdasarkan model Polmas sebagaimana dimaksud dalam Skep 737 terdapat dua jenis model Polmas,yaitu model Wilayah dan model Kawasan. Pada kenyataanya, Kepolisian Pos Pekayon Jaya merupakan wujud Pospol yang dibangun atas keinginan masyarakat, kemudian ditinjau dari sisi letaknya yakni berada pada satu lingkup daerah tempat tinggal dilingkungan Pekayon Jaya. Dengan demikian, Pospol Pekayon Jaya ini merupakan perwujudan dari model Wilayah yakni model Polmas yang mencangkup satu atau gabungan beberapa area/kawasan pemukiman (RT/RW/ Dusun/ Desa/ Kelurahan). Pembentukan Polmas model ini harus lebih didasarkan pada keinginan masyarakat sendiri, walaupun proses ini bisa saja dilatarbelakangi oleh dorongan Polisi (Skep 737).
b)        Prinsip Operasionalisasi Polmas (Skep 433)
  • Ø Transparansi dan Akuntabilitas
Operasionalisasi Polmas oleh petugas Polmas dan FKPM harus dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggung jawabkan kepada masyarakat. Pada pelaksanaannya, Polmas di Pospol Pekayon Jaya ini dilakukan diantara melalui pembentukan FKPM. Ketika terjadi sebuah permasalahan sosial, maka petugas Polmas tersebut senantiasa berusaha mengedepankan problem solving dengan tidak lupa melibatkan unsur masyarakat terkait. Pada pengamatan yang kami lakukan tersebut, terlihat kedekatan yang terjalin antara Polisi dan masyarakat dengan begitu erat, sehingga kami menyimpulkan pola operasionalisasi tugas yang dilakuan oleh petugas Polmas pada Pospol Pekayon Jaya ini telah mengarah pada bentuk transparansi dan akuntabilitas yang cukup baik. Pun demikian dengan penggunaan sarana prasarana yang sebagian besar adalah hibah dari masyarakat tetap dijaga dan dipelihara dengan baik.
  • Ø Partisipasi dan Kesetaraan
Operasionalisasi tugas diharapkan dapat menjamin keikutsertaan warga dalam proses pengambila keputusan. Dalam praktiknya, partisipasi dan kesetaraan ini memang sudah berjalan dengan cukup baik, diantaranya adalah melalui pelaksanaan forum bersama melalui pembentukan FKPM serta keberadaan Studio Radio Suara Polmas Pekayon pada Polpos tersebut. Pada kegiatan kunjungan tersebut, terlihat beberapa warga masyarakat bahkan tidak segan-segan untuk sekedar  “mengudara” pada studio radio tersebut. Disamping itu juga, warga masyarakat juga diikutkan secara aktif dalam penjagaan kamtibmas daerah sekitar, indikator tersebut terlihat dari penyampaian dari beberapa warga yang kami temui langsung disaat kunjungan tersebut.
  • Ø Personalisasi
Petugas Polmas diharapkan dapat menciptakan hubungan yang dekat dan saling mengenal kepada setiap warga. Pelaksanaan personalisasi ini memang dilakukan dengan mengedepankan pendekatan pribadi daripada pendekatan formil. Pada pelaksanaannya,setiap petugas piket dari anggota Pospol Pekayon Jaya ini telah memiliki daerah tugas masing-masing  yaitu antara 2 – 3 RW, dimana setiap personil piket melakukan kegiatan sambang dengan melalui pendekatan personal dan pendataan kepada masyarakat sesuai dengan daerah tugasnya masing-masing mencakup 5 kepala keluarga dan bisa lebih, sehingga rata-rata dalam kurun waktu 1 bulan setiap anggota dapat menerapkan kegiatan polmas dengan melakukan kunjungan kepada 50 kepala keluarga. Akan tetapi, fakta yang dapat muncul adalah situasi dimana tidak semua anggota mengenal secara keseluruhan dari warga sekitar tersebut, kemudian semua anggota Pospol Pekayon Jaya itu adalah seorang wanita (Polwan) dan beberapa diantaranya telah berkeluarga. Kondisi ini tentu saja membuat kegiatan Personalisasi ini menjadi tidak maksimal, karena rata-rata dari anggota tersebut tidak bertempat tinggal pada lingkungan kelurahan Pekayon Jaya.
  • Ø Penugasan Permanen
Penugasan anggota Polri sebagai anggota Polmas dilakukan untuk jangka waktu yang cukup lama sehingga diharapkan dapat membangun kemitraan yang cukup dengan masyarakat setempat. Kondisi ini sekilas terlihat cukup masuk diakal, namun perlu kiranya diperhatikan mengenai kesejahteraan anggota khususnya insentif yang diberikan kepada anggota tersebut. Dengan fakta dimana anggota tersebut tidak tinggal dilingkungan setempat dan interaksi yang dilakukan secara efektif dapat dikatakan hanya pada saat si anggota tersebut piket saja, maka harapan agar penugasan permanen ini dapat berhasil (efektif dan efisien) tentu harus dikaji ulang kembali. Karena dalam sistem pengembangan sumber daya manusia (SDM) Polri itu sendiri, terdapat unsur-unsur pengembangan SDM Polri yang terlewatkan apabila anggota ditugaskan untuk jangka waktu yang cukup lama. Situasi ini tentu saja akan berpengaruh dengan tingkat kinerja yang dihasilkan oleh petugas tersebut.
           2.       Kepuasan Pelanggan
Parameter ini dilakukan untuk melihat sampai sejauh mana kepuasan masyarakat kelurahan Pekayon Jaya tersebut terhadap kinerja dan pelayanan yang diberikan oleh para petugas Polmas. Pada pelaksanaan kunjungan mahasiswa STIK angk-56 ke Pospol Pekayon Jaya ini, kami memang tidak melakukan sebuah penelitian secara komprehensif namun demikian, kami berusaha untuk melakukan perbandingan antara hasil pengamatan dengan tingkat kepuasan masyarakat melalui indikator keberhasilan Polmas sesuai dengan  Pasal 57 Perkap 7/2008. Indikator tersebut diantaranya adalah mengenai kemudahan masyarakat untuk menghubungi petugas/pejabat, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri, dukungan masyarakat  dan sebagainya. Dari hasil pengamatan yang kami lakukan, para petugas selalu ada yang stand by di mako Pospol, disamping anggota yang melakuan patroli (sambang), kemudian cukup banyak masyarakat yang terlibat aktif didalam studio radio, pemanfaatan Pospol tersebut sebagai tempat masyarakat mengadu serta berkurangnya tingkat kejahatan diwilayah kelurahan Pekayon Jaya serta adanya bantuan dan dukungan masyarakat seperti membawakan makanan/snack kepada petugas piket dan sebagainya merupakan wujud bahwa masyarakat cukup antusias dan senang dengan keberadaan Pospol ini. Hal ini dapat dikategorikan sebagai salah satu parameter yang menyatakan bahwa masyarakat cukup puas dengan keberadaan Pospol dan pelayanan dari petugas.
           3.       Kepuasan Staf
Pada bagian ini, harus dilihat dari sisi petugas Polmas yang melaksanakan tugas di Pospol ini, sampai sejauh mana mereka puas terhadap pelaksanaan tugas yang sudah mereka lakukan. Dengan mengacu pada Pasal 56 pada Perkap 7 tahun 2008 yaitu tentang indikator kinerja dari aspek petugas, maka dari hasil pengamatan yang kami lakukan didapatkan hasil bahwa anggota secara umum telah benar-benar memiliki kesadaran bahwa keberadaan masyarakat dikelurahan Pekayon Jaya tersebut adalah sebagai stakeholder yang harus dilayani. Semangat melayani anggota terlihat telah tercipta diantara para petugas Polmas ini, akan tetapi hal tersebut tidaklah maksimal artinya kendala-kendala yang muncul dalam pelaksanaan tugas Polmas itu sendiri pada kenyataanya telah memberatkan para petugas Polwan pada Pospol Pekayon Jaya tersebut. Keluhan utama dari para petugas itu bukan kepada permasalahan tugas yang mereka hadapi, namun lebih kepada keluhan pada tataran teknis dan motivasi dari institusi itu sendiri. Dengan minimnya dukungan dan perhatian dari pimpinan ternyata telah memunculkan penurunan motivasi secara psikologis bagi anggota.
           4.       Alur dan Beban Pelanggan
Dalam hal ini harus dilihat apakah Polmas Polri telah berfungsi dengan baik secara efektif dan efisien. Untuk melihat indikator alur dan beban pelanggan dimana Polmas berjalan dengan efektif dan efisien, kami mengacu pada Skep 433 tentang pra-syarat keberhasilan Polmas. Secara umum, perubahan pola pikir dari petugas mengenai keberadaan masyarakat yang tidak hanya menjadi objek melainkan juga sebagai subjek dalam menjaga kamtibmas, sudah tercipta. Disamping itu, kerja sama dan dukungan Pemerintah Daerah juga telah berjalan dengan baik, bantuan tersebut termasuk dalam pembangunan sarana dan prasarana Pospol dan peran-peran pejabat perangkat pemerintahan setempat. Justru yang belum berjalan adalah dari sisi institusi Kepolisian itu sendiri, sebagaimana yang kita ketahui bahwa keberadaan Pospol Pekayon Jaya ini adalah melalui swadaya masyarakat dan pemerintahan daerah setempat, namun guna biaya operasional anggota harus diakui belum dipenuhi secara optimal. Dengan biaya dukungan ATK sebesar Rp.46.000/bulan dirasa tidaklah mencukupi, belum lagi dukungan bahan bakar kendaraan yang hanya 60 ltr/bulan guna menjalankan kendaraan R2 untuk dinas anggota. Selain itu, fakta menarik yang benar-benar tidak dapat dipahami adalah masih adanya anggota yang tetap diberikan penugasan selain dari tugas sebagai anggota Polmas, kondisi ini tentu saja membuat pelaksanaan tugas anggota menjadi tidak efektif karena anggota tersebut tidak dapat menjalankan tugasnya dengan optimal karena masih terbebani dengan tugas-tugas lain.
           5.       Interaksi Pelanggan dan Staf
Secara keseluruhan , interaksi antara masyarakat dengan para petugas Polmas ini berjalan cukup baik. Dari sisi keluwesan berkomunikasi, rata-rata Polwan yang bertugas di Pospol ini cukup baik hal ini dimungkinkan karena wanita memiliki kesadaran perasan dalam berperilaku secara psikologisnya (berbeda dengan Polisi laki-laki). Pada pelaksanaan kunjungan ke Pospol Pekayon Jaya ini, terlihat adanya interaksi yang hangat diantara warga dan petugas Polmas, tetapi dengan melihat situasi dimana anggota setelah lepas piket kembali kerumahnya masing-masing, dimana rata-rata tempat tinggal anggota tersebut jauh dari posisi kelurahan Pekayon Jaya maka kami sedikit berani untuk menyimpulkan bahwa interkasi yang terjadi tidaklah maksimal. Jika kita bandingkan pola interaksi yang tercipta diantara petugas Polmas yang tinggal diwilayah sekitar dengan yang tidak maka tentu saja akan lebih optimal manakala petugas tersebut tinggal diwilayah sekitaran Pospol. Hal ini didasarkan atas pemikiran bahwa pemilihan petugas Polmas harus didasarkan pada latarbelakang anggota serta kemampuan personel tersebut (Perkap 7 tahun 2008 pengembangan SDM Polmas). Kemampuan serta latarbelakang tersebut tidak dapat dipungkiri akan berpengaruh terhadap kinerja dari masing-masing anggota Polmas tersebut pada saat memberikan pelayanan kepada masyarakat.
           6.       Pengelolaan Logistik
Membicarakan tentang logistik tentu saja kita mengarah pada ketersediaan sarana dan prasaran bagi petugas Polmas dalam menjalankan setiap aktivitas kegiatan Polmas. Dari hasil pengamatan yang kami lakukan ketersediaan sarana prasarana berupa gedung Pospol memang cukuprepresentative bagi anggota untuk bertugas. Bangunan yang berdiri atas peran serta masyarakat sekitar ini berdiri dan sangat nyaman digunakan untuk bekerja. Namun tentu saja pemeliharaan dan perawatan terhadap bangunan ini harus dilakukan, jika tidak maka bisa dipastikan 5-10 tahun saja bangunan ini sudah terlihat usang. Peralatan kebersihan yang tidak lengkap, dukungan ATK yang tidak maksimal sampai dengan kendaraan dinas yang sangat minim tentu saja memperlihatkan lemahnya tingkat pengelolaan logistik pada Pospol ini. Kemudian hal yang cukup menggelitik adalah fakta bahwa Pospol ini tidak memiliki anggaran DIPA yang jelas, karena dibangun oleh swadaya masyarakat sekitar maka bagian   Perencanaan dan Pengembangan Polda tidak memasukkan dukungan anggaran pada DIPA berjalan (Polda Metro Jaya). Akibatnya bisa dilihat dengan minimnya dukungan anggaran kepada petugas Polmas. Saat ini, satu anggota hanya dibekali dengan uang makan sebesar Rp.5000/hari, hal ini tentu saja jauh dari anggaran yang dikeluarkan oleh anggota tersebut perharinya.
           7.       Pencatatan dan Pelaporan Data
Indikator pencatatan dan pelaporan data ini dilihat dari sistem database yang dimilliki oleh Pospol Pekayon Jaya ini. Dari hasil pengamatan yang kami lakukan, kami mendapati bahwa sistem database yang ada tidak tersusun dengan baik. Sarana komputerisasi yang diterapkan ternyata tidak digunakan secara maksimal, hal ini disebabkan karena tidak semua anggota dapat mengoperasionalkan komputer tersebut dengan baik. Kondisi ini tentu saja memunculkan pertanyaan mengenai pola pembinaan kemampuan personel sebagaimana dikatakan dalam Pasal 49 Perkap 7 tahun 2008. Pola pembinaan tersebut diantaranya meliputi rekruitmen petugas, pendidikan pelatihan, pembinaan karir, dan standard penilaian kinerja. Dengan kondisi yang terjadi saat ini tentu saja dapat dikatakan bahwa pola pengembangan kemampuan tersebut tidak berjalan dengan baik. Selanjutnya pada bagian ketiga, Pasal 50 Perkap 7 tahun 2008 dikatakan pada ayat (3) sarana komunikasi dan transportasi merupakan sarana yang paling utama untuk kegiatan Polmas dan harus lebih diprioritaskan pemenuhannya. Kenyataan yang terjadi adalah sejak berdiri sampai dengan saat ini, Pospol Pekayon Jaya ini hanya memiliki satu kendaran R2 saja ditambah dengan alat komunikasi berupa telepon kantor. Beruntung, Pospol ini memiliki sarana studio radio yang didapat melalui bantuan masyarakat,hanya saja dukungan pemeliharaan sarana tersebut menjadi tidak jelas karena tidak ada dukungan anggaran dari pimpinan Polri.
  1. III.   PENUTUP
          Pada bagian akhir dari makalah mengenai laporan tentang hasil kunjungan mahasiswa STIK Angk-56 ini, kami mencoba untuk membuat suatu kesimpulan berdasarkan pokok-pokok pada pembahasan diatas serta saran-saran yang sekiranya dapat dilakukan serta relevan bagi kemajuan pelaksanaan Polmas pada Pospol Pekayon Jaya ini.
  1. 1.    Kesimpulan
a)         Penerapan Polmas pada Pospol Pekayon Jaya ini secara garis besar diberbeda jauh dengan pelaksanaan Polmas pada BKPM-BKPM yang menjadi pilot project JICA. Substansi utama dimana terselenggaranya kemitraan sejajar antara masyarakat dan Polisi dalam bingkai keselarasan peran aktif dari masyarakat berjalan dengan baik.
b)        Kepolisian Pos Pekayon Jaya merupakan implementasi Polmas dengan model Wilayah dimana Polpos tersebut terletak di areal Keluarahan Pekayon Jaya yang dibangun dengan partisipasi dari tiga pilar utama Polmas, yaitu masyarakat setempat (kelurahan Pekayon Jaya), Polisi, dan pemerintahan daerah.
c)         Keberadaan Pospol Pekayon Jaya ini terbukti telah dapat mengurangi angka kejahatan diwilayah Pekayon Jaya serta menciptakan perubahan cara pandang baik dari sisi petugas Polmas yang memandang masyarakat sebagai stakeholder yang senantiasa harus dilayani dan pandangan masyarakat terhadap Polisi terkait dengan kemitraan sejajar antara Polisi dan masyarakat lokal.
d)        Tidak optimalnya dukungan sarana dan prasarana seperti anggaran, kendaraan, dan motivasi dari pimpinan memberikan dampak baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap kinerja petugas Polmas yang seluruhnya adalah anggota Polisi Wanita (Polwan).
e)         Masih terdapat kelemahan-kelemahan disana sini yang menyebabkan tidak efektif dan efisiennya pelaksanaan pendekatan Polmas yang dilakukan oleh petugas Polmas pada Pospol Pekayon Jaya ini, diantaranya terkait dengan pengembangan SDM Polri serta pemeliharaan dan dukungan logistik.
  1. Saran
Melalui berbagai pembahasan diatas, kami mencoba untuk memberikan saran masukan sebagai sebuah bahan bagi pimpinan dan petugas Polmas itu sendiri guna mengoptimalkan pelaksanaan Polmas di Pospol Pekayon Jaya, diantaranya adalah :
a)         Harus segera dibuatnya mekanisme anggaran yang mencukupi kebutuhan para petugas Polmas dalam memaksimalkan pelaksanaan Polmas diwilayah Pekayon Jaya.
b)        Perlunya penambahan kendaraan dinas yang dapat mengakomodir kegiatan para petugas Polmas seperti sepeda dan motor.
c)         Guna memacu motivasi anggota, perlunya perhatian lebih dari pimpinan terhadap kesejahteraan petugas Polmas yang dapat diwujudkan dengan peningkatan insentif kepada petugas serta dibuatnya sistem reward and punishment agar anggota semakin terpacu untuk berbuat lebih baik lagi.
d)        Dibutuhkan pelaksanaan analisa dan evaluasi secara bertahap dan berkesinambungan terhadap pelaksanaan Polmas diwilayah Pekayon Jaya ini sehingga kita dapat mengetahui segala kelemahan dan bisa segera memperbaikinya.
e)         Perbaikan penerapan pembinaan karir petugas Polmas dan mutasi jabatan guna mengantisipasi tingkat kejenuhan anggota yang dapat berakibat pada penurunan tingkat kinerja anggota dilapangan.
f)         Kebijakan Polmas yang berpedoman pada Skep 737 dan Perkap 7 tahun 2008 hendaknya dijalankan secara berkelanjutan, meskipun terjadi pergantian pimpinan hendaknya tidak diikuti dengan pergantian kebijakan yang frontal sehingga program yang telah berjalan dapat dilaksanakan dengan tidak terputus.
DAFTAR PUSTAKA
1.       Surat Keputusan Kapolri No.Po. : Skep/737/X/2005 tanggal 13 Oktober 2005 tentang Kebijakan dan Strategi Penerapan Model Perpolisian Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Tugas Polri.
2.       Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2008 tentang Pedoman Dasar Strategi dan Implementasi Pemolisian Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Tugas Polri.
3.       Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, 2010. Contoh-contoh FKPM sebagai ‘Best Practice’ – Hasil Penelitian FKPM – .
4.       Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian,2010. Laporan Kegiatan Zemi Polmas Angkatan Ke-enam.
5.       Evodia Iswandi, 2006. POLISI, Profesional dan Bersahabat.
6.       http://my.opera.com/Susprianto/blog/pemahaman-fkpm-3 , Pemahaman FKPM. Pada tanggal 7 Januari 2011 pukul 18.30 WIB.
7.       http://www.isiindonesia.com/content/view/59/ ,Laporan Simposium Penyusunan Program Pendidikan Masyarakat Patuh Hukum Renstra Polri 2010-2014. Pada Tanggal 7 Januari 2011 pukul 18.45 WIB.

Komentar

Selamat pagi...