Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Iwan Imam Susilo menyampaikan sebelas tahapan implementasi program prioritas Kapolri kepada jajarannya di aula Mapolresta Pontianak, Jl Gusti Johan Idrus No 1, Pontianak, Sabtu (23/7/2016) malam.
"Sebelas kebijakan Bapak Kapolri, yang telah di-breakdown menjadi 61 kegiatan. Ini nanti akan kami tindaklanjuti dengan pembentukan satuan-satuan tugas yang akan melaksanakan kebijakan Bapak Kapolri ini," ungkap Kapolresta usai pemaparannya.
Secara garis besar, sebelas kebijakan tersebut yakni, pertama, pemantapan reformasi internal Polri, dengan lima poin utama. Kedua, peningkatan pelayanan publik yang lebih mudah bagi masyarakat dan berbasis teknologi informasi.
Kebijakan ketiga, yakni penanganan kelompok radikal pro-kekerasan dan intoleransi yang lebih optimal.
Keempat, peningkatan profesionalisme Polri menuju keunggulan. Kelima, peningkatan kesejahteraan personil Polri. Keenam, penataan kelembagaan dan pemenuhan proporsionalitas anggaran serta kebutuhan minimal sarana dan prasarana.
Ketujuh penguatan Harkamtibmas. Delapan, membangun kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap kamtibmas.
Kebijakan kesembilan, penegakan hukum yang lebih profesional dan berkeadilan.
Untuk kebijakan kesepuluh, yakni penguatan pengawasan. Dan kebijakan kesebelas, yakni program Quick Wins.
Simak suasana pemaparan Kapolresta Pontianak kepada jajarannya dalam video di atas. (TRIBUNNEWS.COM)
Komentar
Posting Komentar