Serius Berantas Pungli, Polri Tindak 66 Anggota yang Terlibat

Irjen Pol. Boy Rafli Amar - [deni hardimansyah/skalanews]
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar menyebut satuan tugas khusus (Satgasus) pemberantasan pungutan liar (Pungli) dibentuk untuk membuat shock terapi bagi seluruh anggota Polri agar tak bermain-main dalam praktik pungli.

"Kita harus bangun tekad bersama, melayani tanpa harus membebani," kata Boy dalam diskusi 'Pungli: Retorika dan Realitas' di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (15/10).

Kesungguhan Satgasus ini dibuktikan dengan menindak 66 oknum Polri yang terlibat dalam puluhan kasus pungli. Jumlah tersebut dengan rincian, Polda Sumut mengungkap 6 kasus pungli yang melibatkan 9 orang aparat.

Polda Jawa Barat mengungkap 4 kasus pungli melibatkan 4 petugas, di Polda Papua 1 kasus yang melibatkan 2 petugas. NTB sebanyak 2 kasus melibatkan 3 petugas.

Gorontalo ada 1 kasus yang melibatkan 4 petugas, Jambi ada 10 kasus dengan keterlibatan 10 petugas, Kepri 1 kasus dengan keterlibatan 1 petugas.

"Seingat saya di Polda Metro ada 33 juga yang ditindak," rinci Boy.


Salah satu contoh kasus pungli yang melibatkan petugas yakni terkait dengan dwelling time," Kebetulan saat itu terkait pelabuhan yang ada di Jakarta," tutup Boy.(Skalanews -)

Komentar

Selamat pagi...