Selain berprofesi sebagai anggota Polsekta Ujungpandang, Ajun Inspektur Satu (Aiptu) Mustamin juga mempunyai kerja sampingan menjadi tukang tambal ban di belakang gedung Pengadilan Negeri Makassar.
Aiptu Mustamin menggeluti pekerjaan tambahannya sebagai tukang tambal ban sekitar 20 tahun. Dia pun tidak merasa malu menggeluti pekerjaan tambahannya ini karena hobi dengan pekerjaan menambal ban.
"Saya jadi polisi tahun 1979 dan mulai buka usaha tambal ban tahun 1991. Awalnya dulu saya tambal ban di Jalan Alimalaka, tapi kena penggusuran. Jadi saya pindah di belakang Pengadilan Jalan Ammanagappa tahun 2012. Saya suka kerja-kerja tambal ban," kata ayah empat anak ini.
Pekerjaan tambahannya sebagai tukang tambal tidak mengganggu tugas Mustamin sebagai polisi yang bertugas di bagian Kesamaptaan Polsekta Ujungpandang. Jika bertugas sebagai polisi, Mustamin meminta seorang tukang becak yang kerap mangkal di belakang gedung Pengadilan Negeri Makassar untuk menjalankan usaha tambal bannya.
"Kalau lepas tugas jaga, ya saya jadi tukang tambal ban. Tapi kalau pas tugas jaga, ada tukang becak yang gantikan. Apalagi ada ji anak perempuanku yang buka warung kecil di depan usaha tambal ban yang bantu awasi. Sisa satu tahun lagi, saya pensiun dari polisi," tuturnya.
Mustamin mengaku, tiga anak laki-lakinya kerap meminta dirinya berhenti menjadi tukang tambal ban. Permintaan itu ditolak. Mustamin tetap menggeluti pekerjaan sampingan itu karena bosan tinggal di rumah jika lepas tugas.
Dia menyebutkan, dua anaknya bekerja sebagai polisi di Mamasa, Sulawesi Barat. Anak pertamanya, Bripka Muhammad Yunus, menjabat sebagai Kanit Intel Polsek Aralle dan anak kedua, Brigpol Muhammad Fajri, sebagai penyidik di Satuan Reskrim Polres Mamasa.
"Anak ketigaku Muhammad Faisal kerja di Jepang, dan anak bungsuku perempuan bernama Panarsih Mardana jaga warung membantu istriku," jelasnya.
Mustami mencari uang tambahan halal ini karena kebutuhan hidup di Makassar sangat besar. Sampai kini pun ia masih tinggal di Asrama Tallo Lama yang jaraknya puluhan kilometer dari polsekta tempatnya bertugas. Adapun tempat tugasnya di Polsekta Ujungpandang dengan tempat tambal ban hanya berjarak ratusan meter.
"Selama 37 tahun jadi polisi, saya tidak pernah lalaikan tugas. Saya tidak malu dengan kerjaan ini, yang jelas tidak mencuri. Saya juga tidak paksa orang. Ya, penghasilan tambahan ini tidak menentu, kadang sehari bisa dapat Rp 50.000,” tambahnya. (http://regional.kompas.com/read/2016/05/26/11310691/polisi.ini.menyambi.jadi.tukang.tambal.ban.selama.20.tahun.)
Komentar
Posting Komentar