Gerebek Lokasi Judi, Polsek Mardinding Bakar Tenda dan Lapak Dadu

BAGIKAN:

21
BERITASUMUT.COM/IST
Kapolsek Mardinding saat membakar tenda dan lapak dadu.
Kapolsek Mardingding AKP Daniel Sembiring (kiri) membakar tenda dan lapak dadu bermata kartu domino di lokasi kebun sawit di Desa Lau Pakam, Kecamatan Mardingding, Karo.Dalam penggerebekan itu, Kapolsek didampingi anggota Koramil 09/LB serta Camat Mardingding Juspri Nadeak.
 
Saat penggerebekan dilakukan, Tim Muspika Kecamatan Mardingding tidak menemukan adanya kegiatan permainan judi di lokasi. Padahal informasi berkembang bahwa di lokasi tersebut ada kegiatan judi jenis dadu kocok beromzet jutaan rupiah.
 
Kapolsek Mardingding AKP Daniel Sembiring mengatakan, penggerebekan lokasi judi di Desa Lau Pakam bersama Muspika Kecamatan Mardingding dan tokoh masyarakat adalah upaya pemberantasan judi dan Narkoba sesuai dengan perintah atasan.
 
"Penggerebekan yang dilakukan ke lokasi judi itu tidak ditemukan kegiatan perjudian, namun beberapa hari lalu ada kegiatan perjudian jenis dadu kocok di bawah pokok sawit yang lokasinya cukup strategis dan termonitor," ujar Kapolsek dilansir dari laman resmi tribratanewspoldasumut.com, Selasa (20/12/2016).
 
Kapolsek menambahkan, di samping tenda juga ditemukan lapak bermata kartu domino yang biasa digunakan untuk judi jenis dadu kopyok atau putar dan langsung dibakar. Selain itu, razia pemberantasan judi dan Narkoba akan terus dilakukan secara intensif. “Kami telah mengingatkan kepada pengusaha warung di lokasi tersebut agar kegiatan judi di lokasi itu dihentikan," pungkas Kapolsek. (Beritasumut.com)

Komentar

Selamat pagi...