Hindari Konsumsi Miras dan Narkoba
Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanah Kali Kedinding Polsek Kenjeran Resor Surabaya, Jawa Timur, Aiptu Lagiman melaksanakan bimbingan dan penyuluhan kepada para pemuda rusun Tanah Merah, Senin (16/01/2017).
Aiptu Lagiman menyampaikan agar pemuda lebih meningkat kewaspadaan keamanan rusun untuk mencegah pelaku tindak pidana yang akan beraksi di rusun apalagi di malam hari, terutama pelaku tindak pidana 3C (curas, curat dan curanmor) karena sekarang ini semakin tinggi angka kriminalitas 3C di wilayah hukum Polsek Kenjeran.
Dan pada kesempatan ini juga Bhabinkamtibmas tidak bosan-bosannya mengingatkan para pemuda agar menjauhi minuman keras dan narkoba.
Dijelaskan Aiptu Lagiman, selain berdampak negatif terhadap masa depan para pemuda, mengkonsumsi miras ataupun narkoba dikhawatirkan dapat memicu untuk melakukan hal-hal yang dapat mengganggu kamtibmas maupun melakukan tindak kriminalitas.
“Oleh karena itu, kepada para pemuda agar dapat menghindari segala bentuk kenakalan remaja seperti konsumsi miras dan sabu, diharapkan agar merubahnya ke hal-hal yang positif dan bermanfaat bagi lingkungan tempat tinggalnya, dan para pemuda harus dapat menjadi pelopor bagi masyarakat lainnya dalam menjaga kondusifitas kamtibmas dimulai dari lingkungan tempat tinggalnya,” imbuhnya.
[dj – Humas Polres Surabaya]
Komentar
Posting Komentar