BADAN RESERSE KRIMINAL POLRI





SEJARAH BADAN RESERSE KRIMINAL POLRI SEBELUM PERANG DUNIA II

TAHUN 1814

Dengan Inlandish Reglement dan Riglement opde Rechterlijke Organisatie semasa Gubernur Jenderal Rafles mulai jelas dasar-dasar dan organisasi Kepolisian, walaupun semasa V.O.C telah ada Kepolisian. Disinilah tugas Reserse dilaksanakan oleh Kepala Desa Perkara Kepolisian, yang ada pada waktu itu keadaannya sangat tidak memadai, dibanding dengan perkembangan yang terjadi. 

TAHUN 1911 

Kemudian diadakan Reorganisasi Kepolisian dan pada tahun 1914 disusun rencana Reorganisasi Kepolisian yang lengkap dengan bagian Reserse dilengkapi dengan pemotretan, daktiloskopi dan pustaka. 


TAHUN 1920 

Dibentuk Reserse daerah dengan nama Gewestelijke Recherche yaitu Dinas Rahasia Umum yang bertugas mengusut kejahatan yang terjadi diluar kota degan dilengkapi kendaraan (mobil). 
MASA PENDUDUKAN JEPANG

TAHUN 1944

Kedudukan Kepolisian pada Depatemen Kehakiman Jepang dibawah Jaksa Agung, diadakan perubahan urusan kriminil bagian ekonomi.
MASA KEKUASAN BELANDA

TAHUN 1945-1946

Pada masa itu hanya ada satu Korps Polisi yang melaksanakan tugas preventif dan represif sekaligus dan kedudukan pada Kementrian Kehakiman.
MASA PERMULAAN (SETELAH PROKLAMASI)

19 AGUSTUS 1945 

Dengan kepolisian dibawah Dalam Negeri, Organsisasi Reserse bernama Bagian Pengusutan Kejahatan (Maklumat Pemerintah tanggal 1 Oktober 1945). 

TAHUN JULI 1946 

Penetapan Pemerintah No.11/SD/1946 Kepolisian demahm jawatan tersendiri dibawah Menteri, Organisasi Reserse dipimpin oleh Kepala Dinas Reserse Kriminal (Bagian Pengusutan Kejahatan). Bulan Oktober 1948 Jawatan Kepolisian dibawah Perdana Menteri, Organisasi Reserse dipimpin Kepala Jawatan Reserse Pusat, yaitu Komisaris Besar Polisi R.K Sosrodanukusumo, Polisi Ekonomi Istimewa dibawah Bagian Pengusutan Kejahatan. MASA R.I.S 

TAHUN 1949-1950 

Dinas Reserse Kriminil dipimpin oleh Kepala Dinas Kriminil, kedudukan Kepolisian pada Kementrian Dalam Negeri (Administarsi Organisatoris), Jaksa Agung (Politik Polisionil) MASA NEGARA KESATUAN (SETELAH R.I.S) 

13 Maret 1951 

Organisasi Reserse berbentuk Dinas Reserse Kriminal terdiri dari 5 Seksi:

        Seksi Umum
        Seksi Khusus
        Seksi Penyeludupan
        Seksi Kejahatan Internasional
        Seksi Statistik dan Daktiloskopi Dibawah pimpinan Kepala Dinas Reserse

31 Desember 1961

Organisasi berbentuk Korps Reserse Kriminil dipimpin Komandan Korps Reserse Kriminil (Kadis Reserse). 

15 Juni 1965

Organisasi berbentuk Direktorat Reserse dipimpin oleh Kepala Dinas Reserse kemudian Komandan Jenderal Koserse. 

1 Agustus 1970

Komandan Reserse meliputi:
        Direktorat Pengawasan Keselamatan Negara
        Direktorat Reserse Kriminil
        Direktorat Reserse Ekonomi
        Laboratorium
        Pusat Identifikasi
        Secretariat NCB

30 Oktober 1984 

Direktorat Reserse Polri yang dipimpin oleh Direktur Reserse Polri berpangakat Brigjen Pol berdasarkan Skep Kapolri No Pol: Kep/09/X/1984, tanggal 30 Oktober 1984 tentang Pokok-Pokok Organisasi dan Prosedur Direktorat Reserse Polri. 
Dengan Unsur Pelaksana:

        Subdit Serse Umum
        Subdit Serse Ekonomi
        Subdit Serse Narkotika
        Subdit Serse Uang Palsu
        Subdit Identifikasi
        Subdit Resmob Pus


7 Juli 1997

Korps Reserse Polri dipimpin oleh Komandan Korps Reserse dengan pangkat Mayor Jenderal Polisi berdasarkan Skep Panglima ABRI No: Kep/10/VII/1997, tanggal 7 Juli 1997 tentang Validasi Organisasi di lingkungan Polri membawahi:

        Direktorat Serse Umum
        Direktorat Serse Ekonomi
        Direktorat Serse Narkoba
        Direktorat Serse Udpal
        Direktorat Korwas PPNS dan Tipiter
        Direktorat Tipikor
        Pusat Informasi Kriminil


30 Juni 2004 

Badan Reserse Kriminal Polri dipimpin oleh KABARESKRIM dengan pangkat Komisaris Jenderal Polisi berdasarkan Keputusan Kapolri No Pol: Kep/22/VI/2004, tanggal 30 Juni 2004 tentang Organisasi dan Tata Kerja Bareskrim.

Badan Reserse Kriminal membawahi:

        Biro Renmin
        Biro Analis
        Pus Labfor
        Pus Ident
        Bid Korwas PPNS
        Direktorat I Trannas
        Direktorat II Eksus
        Direktorat III Pidkor
        Direktorat IV Narkoba
        Direktorat V Tipiter
        Densus 88/AT


Sumber  : www.bareskrim.go.id

Komentar

Selamat pagi...