Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membekuk empat anggota polisi dan satu karyawan televisi lantaran diduga menguasai dan menyalahgunakan narkotika di rumah kontrakan Jalan Syaip, Gang Kemped Nomor 2B RT10 RW02, Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan.
Juru Bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul, membenarkan penangkapan tersebut.
"Ya benar, saat ini masih dalam pengembangan," ujar Martinus, kepada beritasatu.com, Sabtu (17/1).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, awalnya Unit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, membekuk tiga anggota Polres Jakarta Selatan dan satu karyawan televisi, sekitar pukul 16.00 WIB, Rabu (14/1) lalu.
Diantaranya atas nama Bripda Nurhidayat, anggota Samapta Polres Jakarta Selatan, dengan barang bukti yang disita: tiga plastik klip berisi sabu-sabu seberat 0,8 gram, timbangan elektrik dan seperangkat alat untuk menggunakan sabu-sabu.
Kemudian, Briptu Susanto, anggota Satuan Intelkam Polres Jakarta Selatan, dengan barang bukti tiga plastik klip sabu-sabu seberat 1,03 gram, timbangan elektrik dan alat untuk menggunakan sabu-sabu.
Lalu, Aipda Sukandar, anggota Samapta Polres Jakarta Selatan, dengan barang bukti satu buah cangklong dan Heri Susanto, seorang karyawan televisi.
Selanjutnya, dilakukan pengembangan dan menangkap Aipda Andri Agus Krismantoro, anggota Banit Dit Sosbut Baintelkam Polri, di depan toko Indah Jaya Jalan RS Fatmawati No.3B Jakarta Selatan, sekitar pukul 01.00 WIB, Kamis (15/1). Barang bukti yang disita, sembilan plastik klip berisi sabu-sabu dengan berat brutto 15 gram, timbangan elektrik, dan alat untuk menggunakan sabu-sabu. (www.beritasatu.com)
Komentar
Posting Komentar