I. Sejarah Singkat Polda Nusra :
Pertumbuhan dan perkembangan wilayah Polda Nusra sangat dipengaruhi oleh perkembangan situasi dan kondisi Pemerintahan Republik Indonesia.
Periode 17 Agustus 1947 s/d 1950.
Pada tanggal 17 Agustus 1945, Pimpinan Kepolisian di daerah – daerah termasuk di Daerah Nusa Tenggara melepaskan diri dari kekuasaan pimpinan Jepang dan menyatakan dirinya sebagai bagian dari Polisi Republik Indonesia
Pada tanggal 24 Desember 1946 berlakulah Ordenantie No. 143 tahun 1946 dari Pimpinan Indonesia Timur tentang “ Susunan dan Bentuk–bentuk Pemerintahan “ yang didasarkan atas peraturan Swapraja tahun 1938, dimana organisasi Kepolisian di daerah – daerah mengikuti bentuk tersebut.
Kepolisian dalam lingkungan Pemerintah Negara Indonesia Timur, secara administratif dibawah Menteri Dalam Negeri Negara Indonesia Timur dan dibantu oleh seorang Kepala Jawatan Kepolisian Negara Indonesia Timur. Daerah Nusa Tenggara pada saat itu dibagi menjadi 2 Daerah Kepolisian yaitu:
Pertumbuhan dan perkembangan wilayah Polda Nusra sangat dipengaruhi oleh perkembangan situasi dan kondisi Pemerintahan Republik Indonesia.
Periode 17 Agustus 1947 s/d 1950.
Pada tanggal 17 Agustus 1945, Pimpinan Kepolisian di daerah – daerah termasuk di Daerah Nusa Tenggara melepaskan diri dari kekuasaan pimpinan Jepang dan menyatakan dirinya sebagai bagian dari Polisi Republik Indonesia
Pada tanggal 24 Desember 1946 berlakulah Ordenantie No. 143 tahun 1946 dari Pimpinan Indonesia Timur tentang “ Susunan dan Bentuk–bentuk Pemerintahan “ yang didasarkan atas peraturan Swapraja tahun 1938, dimana organisasi Kepolisian di daerah – daerah mengikuti bentuk tersebut.
Kepolisian dalam lingkungan Pemerintah Negara Indonesia Timur, secara administratif dibawah Menteri Dalam Negeri Negara Indonesia Timur dan dibantu oleh seorang Kepala Jawatan Kepolisian Negara Indonesia Timur. Daerah Nusa Tenggara pada saat itu dibagi menjadi 2 Daerah Kepolisian yaitu:
- Kepolisian Keresidenan Bali dan Lombok berkedudukan di Denpasar yang membawahi Kepolisian pada tiap-tiap Swapraja di Pulau Bali dan Lombok.
- Kepolisian Keresidenan Timur dan Kepulauannya berkedudukan di Kupang yang membawahi Kepolisian pada tiap - tiap Swapraja pada kepulauan tersebut.
Kemudian organisasi Kepolisian yang ada di daerah Nusa Tenggara mengalami perubahan menjadi 5 (Lima) daerah
yang masing – masing dikepalai oleh Kepala Kepolisian Daerah (KPDA). Kelima daerah tersebut yaitu :
a. Kepolisian Daerah Bali berkedudukan di Denpasar.
b. Kepolisian Daerah Lombok berkedudukan di Ampenan.
c. Kepolisian Daerah Sumbawa /Sumba berkedudukan di Bima.
d. Kepolisian daerah Plores berkedudukan di Ende.
e. Kepolisian Daerah Timor berkedudukan di Kupang.
Pada tanggal 17 Agustus 1950 terbentuklah Negara Kesatuan Republik Indonesia, kemudian lahir pula Jawatan Kepolisian
Negara pada 19 Agustus 1950, dimana masing-masing Pimpinan Kepolisian di daerah berhubungan langsung dengan
Kepolisian Negara di Jakarta.
(http://www.bali.polri.go.id)
Komentar
Posting Komentar