Inilah Cara Polsuska Turunkan Paksa Penumpang Kereta

Pedagang asongan diadang anggota Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) saat terjadi penertiban di Stasiun Solo Jebres, Solo, Jawa Tengah, Rabu (17/9/2014) pagi. Pedagang mengaku kecewa karena tidak bisa masuk gerbong untuk berjualan saat kereta api berhenti ketika penertiban yang dilakukan oleh satuan Polsuska dan beberapa anggota TNI. (Septian Ade Mahendra/JIBI/Solopos)Penertiban pedagang asongan di Stasiun Solo Jebres, Rabu (17/9/2014). (Septian Ade Mahendra/JIBI/Solopos)
 
Kereta api memiliki petugas keamanan khusus. Mereka memiliki trik ketika harus bertindak tegas menurunkan paksa penumpang tanpa membuat penumpang melawan.

 Banyak cara dilakukan aparat polisi khusus kereta (Polsuska) ketika menghadapi para penumpang yang  bermasalah. Baik masalah perilaku tak sopan atau tak bisa menunjukkan tiket kereta.
Manajer Senior(SM) Keamanan PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daops 7 Madiun, Made Gerinayasa mengatakan, polsuska sudah dibekali strategi keamanan pribadi ketika menghadapi penumpang kereta yang tak bersabahat atau yang melawan. Salah satunya dengan bekal bela diri serta kemahiran mempertahankan diri.
Selain kemahiran di atas, sambung Made, Polsuska juga dilatih kemahiran bersikap sopan namun tetap berwibawa. Kemahiran yang ini sangat penting dalam upaya menindak penumpang yang menyadari kekeliruannya. Sehingga, ketika Polsuska menegur atau bahkan menurunkan paksa, penumpang yang salah tersebut tetap bisa menerima kesalahannya tanpa merasa dipermalukan.
“Pertama-tama, petugas harus menyapa dengan sopan penumpang  dan meminta izin agar penumpang menunjukkan tiketnya. Misalnya, ‘mohon maaf Pak/Bu… bisa menunjukkan tiketnya’,” ujar Made ketika menjelaskan kepada Madiun Pos di ruang kerjanya, Kamis (30/4/2015).
Lebih jauh Made menjelaskan, sikap sopan itu harus ditunjukkan dengan mimik muka yang murah senyum dan santun. Harapannya, para penumpang tetap merasa dihargai kendati bersalah. Setelah itu, barulah petugas memberikan pengertian tentang aturan naik kereta seperti yang  tertera di balik tiket maupun di papan-papan pengumuman.
“Setelah penumpang diberi pengertian, barulah penumpang dibri pengertian tentang sanksinya. Dan saksi itu harus diterima kepada siapa saja, tanpa pandang bulu,” paparnya.
Jika memang penumpang terbukti tak bertiket atau merokok di dalam kereta, sanksinya ialah tegas diturunkan di stadiun terdekat. Jika hendak naik kembali, penumpang harus membeli tiket baru lagi.
“Ini aturan memang harus ditegakkan agar layanan kereta bisa maju dan nyaan. Dan ketahuilah, penumpang yang mendukung sikap tegas Polsuska jauh lebih banyak ketimbang yang tak mendukung,” paparnya.
sumber: Madiunpos.com

Komentar

Selamat pagi...