PEMBENTUKAN DITPOLAIR BAHARKAM POLRI


SELINTAS SEJARAH
Para Pejabat Negara, dengan pandangan jauh ke depan telah mengeluarkan Keputusan-keputusan yang strategis berupa Keputusan Menteri Dalam Negeri RI No.4 / 2 / 3 / Um, tanggal 14 Maret 1951 tentang Penetapan Polisi Perairan sebagai Bagian dari Djawatan Kepolisian Negara terhitung mulai tanggal 1 Desember 1950. Dengan lahirnya Djawatan Polisi Perairan maka seluruh wilayah Indonesia yang terdiri dari ribuan pulau yang tersebar di khatulistiwa, ditengah hamparan laut Indonesia yang sangat luas telah diantisipasi perlunya pemeliharaan keamanan dan ketertiban serta penegakan hukum. Pada awal masa tugasnya, Polisi Perairan dilengkapi dengan satu unit kapal Angkloeng dan beberapa motor boat dengan pusat kegiatan di daerah Jakarta dan sekitarnya.
Kapal Angkloeng merupakan kapal pertama Djawatan Polisi Perairan pada awal masa tugasnya dengan pusat kegiatan di daerah Jakarta dan sekitarnya.
Pada tahun 1953 s/d 1958 berdasarkan Surat Perintah KKN No. Pol. : 2 / XIV/ 53, tanggal 16 Januari 1953 dibentuk 2 (dua) Pangkalan Polisi Perairan masing-masing di Belawan dan Surabaya. Terdorong dari kesulitan-kesulitan yang sering timbul dikarenakan kondisi geografis wilayah Nusantara maka dibentuklah Polisi Udara dengan SK Perdana Menteri Nomor. : 510.PM/1956 tanggal 5 Desember 1956, maka resmilah tanggal 1 Desember 1956 nama bagian Polisi Perairan dan Polisi Udara yang dipimpin oleh Komisaris Besar Polisi RP. SUDARSONO, dengan memiliki 35 kapal dari berbagai type dan sebuah pesawat jenis Cesna-180. Dengan Armada yang dimiliki Polisi Perairan dan Udara ikut serta dalam pemberantasan penyelundupan, bajak laut dan operasi-operasi militer seperti pemberantasan DI/TII di Aceh dan Pantai Karawang Jawa Barat.

Setelah melalui beberapa kali perombakan, penyempurnaan organisasi baru terjadi pada tahun 1985. Satuan Utama Pol Air dilebur ke dalam Subditpol Air dan Satuan Utama Pol Udara menjadi Subditpol Udara. Kedua subdirektorat ini beroperasi dibawah kendali Direktorat Samapta Polri.
Dengan pertimbangan perkembangan situasi dan berdasarkan Skep Kapolri No. Pol.: Skep/ 9/V/ 2001, tanggal 25 Mei 2001 struktur Polairud dibawah Deops Kapolri dengan sebutan Dit Polairud Deops Polri.
Pada saat bulan Oktober 2002 terjadi Validasi Organisasi dengan Keputusan Kapolri No. Pol.: Kep /53/ X/ 2002, tanggal 17 Oktober 2002 dengan sebutan Dit Polair Babinkam Polri.
Pada bulan Oktober 2010 terjadi Restrukturisasi organisasi ditubuh Polri dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor. 52 Tahun 2010, yang kemudian dijabarkan dalam Peraturan Kapolri Nomor. 21 Tahun 2010 Tanggal 14 Oktober 2010 untuk tingkat Mabes Polri dan Peraturan Kapolri Nomor. 22 Tanggal 14 Oktober 2010 untuk tingkat Kepolisian Daerah.
Hingga akhirnya berpedoman kepada sejarah kelahirannya, 1 Desember diputuskan sebagai hari Ulang Tahun Polairud.
KEPEMIMPINAN DITPOLAIR BAHARKAM POLRI DARI MASA KE MASA
TAHUN 1953 – 1958 Berdasarkan Surat Perintah KKN No. Pol. : 2 / XIV / 53, tanggal 16 Januari 1953 dibentuk dua Pangkalan Polisi Perairan yaitu di Belawan dan Surabaya. Terdorong dari kesulitan-kesulitan yang sering timbul karena kondisi geografis wilayah Nusantara, maka dibentuklah Polisi Udara dengan SK Perdana Menteri Nomor.: 510.PM / 1856 tanggal 5 Desember 1956, dan resmilah tanggal 1 Desember 1956 nama bagian Polisi Perairan dan Polisi Udara yang dipimpin oleh Kombes Pol. RP. Sudarsono, dengan memiliki 35 kapal dari berbagai type dan sebuah pesawat jenis Cesna- 180. Dengan armada yang dimiliki Polisi Perairan dan Udara ikut serta dalam penangganan tindak pidana perairan seperti : penyelundupan, bajak laut dan operasi – operasi mititer pemberantasan DI/TII di Aceh dan Pantai Kerawang Jawa Barat.
TAHUN 1958 s/d 1960
Pada Tahun 1958 s/d 1960 bagian Polisi Perairan dan Udara diganti menjadi Dinas Perairan dan Udara yang dipimpin oleh AKBP Soeharjono Sosro Hamidjojo.
TAHUN 1960 s/d 1999
Berdasarakan Surat Kepala Kepolisian Negara No. 7 / PRT/ MK/ 1965 tanggal 1 Desember 1965 bagian Polisi Perairan dan Udara diganti menjadi Korps Polisi Airud dengan pimpinan R. Hartono.
Pada tahun 1960 s/d 1964 Korps Polisi Airud ikut serta dalam perjuangan Trikora dimana telah dibentuk Gugus Tugas, sejumlah kapal polisi nomor seri 900 dan abk-nya berada dibawah pimpinan langsung Panglima Komando Mandala Jenderal Soeharto.
Berdasarkan SK Kapolri No. Pol.: Skep / 50 s/d 55 / VIII / 1977 maka Korps Airud di reorganisasi menjadi :
– Pusen Pol Airud termasuk Pusdik Pol Airud
– Satuan Utama Pol Air
– Satuan Utama Pol Udara
– Satuan Air Dak
Berdasarkan Keputusan Kapolri No. Pol. : Kep/ 09 / X / 1984, tanggal 30 Oktober 1984 Sattama polair menjadi Subdit Polair, Sattama Udara menjadi Subdit Pol Udara, Sat Air Dak menjadi Satpolair Polda, Pusen Pol Airud menjadi Pusdik Polairud.
TAHUN 1999 s/d 2001
Kepolisian Negara Republik Indonesia berdasarkan TAP MPR RI No. VII, dan Keputusan Presiden RI No. 8 Tahun 2000, kedudukan Polri langsung dibawah Presiden. Kemandirian Polri tersebut menjadikan struktur organisasi Pol Airud dibawah Kapolri dengan pejabat Direktur Pol Airud adalah Brigjen Pol Drs. FX. Sumardi, SH.
TAHUN 2001 s/d 2002
Dengan pertimbangan perkembangan situasi dan berdasarkan Surat Keputusan Kapolri No. Pol. : Skep / 9 / V / 2001 tanggal 25 Mei 2001, Struktur organisasi Pol Airud di bawah Deops Kapolri dengan pejabat Direktur Polairud yaitu Brigjen Pol. Drs. Mudji Santoso, SH yang membawahi Subdit Pol Air dan Subdit Pol Udara dengan pimpinan Subdit Pol Air yang terakhir tahun 2002 dijabat oleh Komisaris Besar Polisi Drs. Suristyono.
TAHUN 2002 s/d 2005
Saat validasi organisasi Kepolisian Negara paska Kemandirian Polri, kedudukan Direktorat Pol Airud berubah menjadi Direktorat Polisi Perairan dan Direktorat Polisi Udara di bawah Badan Pembinaan Keamanan Polri sesuai Keputusan Kapolri No. Pol. : Kep / 53 / X / 2002, tanggal 17 Oktober 2002 dengan sebutan Direktorat Polisi Perairan Babinkam Polri dan pejabat Direktur Polair yang pertama adalah Brigjen Pol FX. Sunarno, SH.
Dengan tugas pokok Polisi Perairan adalah membina dan menyelenggarakan fungsi Kepolisian Perairan tingkat pusat dalam rangka melayani, melindungi, mengayomi, memelihara keamanan ketertiban masyarakat dan penegakkan hukum di wilayah perairan Indonesia.
Dengan kekuatan alut yang dimiliki saat ini yaitu Kapal Patroli Klas A, B dan C. Dalam melaksanakan tugas pokok agar lebih selektif dan efisien perlu adanya peningkatan kemampuan personel serta sarana dan prasarana. Untuk itu perlu adanya penambahan personel, alut Kapal Klas A, B dan C serta fasilitas Dermaga, Graving Dock dan Mako yang saat ini sudah dioperasikan atau digunakan.
TAHUN 2005 s/d 2008
Berdasarkan Surat Keputusan Kapolri No. Pol. : Skep / 190 / 111 / 2005, tanggal 3 Maret 2005 Pimpinan Polisi Perairan (Direktur Polair Babinkam Polri) diserahterimakan kepada Brigadir Jenderal Polisi Drs. I Nengah Sutisna, MBA.
Untuk melanjutkan tugas pokok Polisi Perairan tersebut selaku pimpinan yang baru selalu mengoptimalkan tugas-tugas dengan menggunakan alut yang dimiliki saat ini yaitu sebanyak 44 unit kapal patroli polisi.
TAHUN 2008 s/d 2009
Berdasarkan Skep Kapolri No. Pol. SKEP / 209 / VI / 2008, tanggal 6 Juni 2008 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Jabatan di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, maka jabatan Direktur Kepolisian Perairan Babinkam Polri selanjutnya digantikan oleh Brigjen Pol. Drs. Abdurachman. Dalam usaha memajukan Polisi Perairan, menerapkan Penjabaran Program Akselerasi Utama Polri di Lingkungan Kepolisian Perairan.
TAHUN 2009 s/d 2012
BRIGJEN POL Drs. BUDI.H. UNTUNG
Berdasarkan Skep Kapolri No.Pol.: SKEP / 488 / X / 2009, tanggal 17 Oktober 2009 tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, maka resmilah Brigjen Pol Drs. Budi Hartono Untung menjabat sebagai Direktur Polair Baharkam Polri.
Dalam melanjutkan tugas pokok Polisi Perairan tersebut selaku pimpinan yang baru selalu mengoptimalkan tugas-tugas dengan menggunakan alut yang dimiliki saat ini yaitu sebanyak 56 unit kapal patroli polisi.
TAHUN 2012 s/d Sekarang
BRIGJEN POL Drs. IMAM BUDI SUPENO
Berdasarkan Skep Kapolri No.Pol : KEP / 511 / IX / 2012, tanggal September 2012 tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, maka resmilah Brigjen Pol Drs. Imam Budi Supeno menjabat sebagai Direktur Polair Baharkam yang baru sampai dengan sekarang.

Komentar

Selamat pagi...