Aiptu Sunaryanto tengah lepas dinas dan hendak pulang ke rumah.
Tapi, dengan inisiatifnya, Sunaryanto tetap berusaha menyelamatkan dua korban yang disandera dalam angkutan umum.
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Indra Jafar mengatakan, Sunaryanto tengah lepas dinas dan hendak pulang ke rumah. Tapi, karena kepekaannya melihat peristiwa penyanderaan, Sunaryanto berinisiatif untuk menyelamatkan.
"Menurut saya bagus sekali sudah selamatkan nyawa ibu dan anak luar biasa, dengan kepekaan dia kepedulian dia sebagai polisi. Padahal dia lepas dinas. Dia itu, dia mau pulang," ujar Indra saat dihubungi wartawan, Senin (10/4/2017).
Indra mengapresiasi kinerja petugasnya, karena berhasil melumpuhkan pelaku penodongan, Hermawan. Diketahui, Sunaryanto melumpuhkan pelaku dengan menembak ke arah lengan kanannya. Atas inisiatif Sunaryanto, ucap Indra, dia patut dijadikan teladan bagi petugas satuan lalu lintas lainnya.
"Anggota kita luar biasa. Padahal di situ banyak orang, di situ luar biasa tetapi tenang dan ambil tindakan cepat. Kita inginkan anggota kita seperti inilah," ujar Indra.
Sunaryanto berhasil menggagalkan aksi penyanderaan dan penodongan di angkutan kota KWK T25 di Jalan Igusti Ngurah Rai, Jakarta Timur. Aksi heroik Sunaryanto pantas mendapatkan penghargaan.
Indra mengatakan, pihaknya akan mengajukan pemberian penghargaan ke Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan serta ke Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.
"Kami usahakan agar beliau mendapat penghargaan karena aksinya bagus sekali, patut diapresiasi," ujar Indra.
Polisi lalu lintas tidak melulu mengatur masalah lalu lintas. Ketika melihat peristiwa kejahatan, petugas harus berupaya melakukan penindakan, minimal pencegahan.
Sunaryanto menggagalkan aksi penodongan dan penyanderaan di Angkot di Jl I Gusti Ngurah Rai, Jakarta Timur, pada Minggu (9/4/2017) malam.
Sunaryanto menembak lengan pelaku yang sedang menyandera korban, ketika sedang lengah. Atas aksinya itu, seorang ibu dan balita yang disandera berhasil diselamatkan.
Komentar
Posting Komentar